|
(Firman Noor, MA, Divisi Politik CIDES) Terbentuknya Pansus Hak Angket BBM yang terdiri dari 50 anggota DPR lintas-fraksi membawa sebuah angin segar bagi kehidupan ekonomi-politik bangsa. Hal ini terkait dengan sebuah kemauan dari lembaga politik terpenting di tanaha air untuk dapat mencari tahu, dan mudah-mudahan segera membenahi, persoalan pelik yang terkait dengan BBM. Sebagai sebuah komoditi yang menguasai hajat hidup orang banyak dan melibatkan banyak pihak dalam pengelolaannya, jelas ada sebuah tanggung jawab konstitusional didalamnya. Apalagi mengingat bahwa pengaruh yang ditimbulkan oleh BBM ini tidak sederhana.
Persoalan politik BBM telah mencuatkan hakekat keberpihakan pemerintah SBY, yang menurut sementara kalangan cenderung membuat pilihan-pilihan yang terlalu liberal dan pro-elit. Bagaimana tidak, pemotongan subsidi itu sebenarnya sebuah pilihan di antara banyak lagi pilihan rasional yang amat mungkin dilakukan pemerintah. Efisiensi dan pengetatan jumlah belanja pemerintahan hingga kebijakan tangan besi terhadap kebocoran-kebocoran uang negara merupakan pilihan-pilihan yang bisa saja dilakukan. Namun dengan orientasi “demi kepentingan negara” pemerintah nampaknya terlalu yakin dengan resep usang bahwa efisensi berarti pencabutan safety net bagi masyarakat banyak.
Sementara kebijakan untuk menaikan harga BBM yang dikenakan dengan pukul rata ke semua kalangan – tidak peduli orang kaya, kelas menengah atau miskin – sama sekali tidak mencerminkan keadilan. Sehingga tidak salah jika ada analisa yang mengatakan bahwa subsidi yang masih ada dalam konteks BBM secara proprosional pro-elit, mengingat subsidi itu justru dinikmati sebagian besarnya oleh kalangan mapan. Sementara bagi kalangan miskin kehidupan semakin menyulitkan dan jelas butuh waktu yang tidak sedikit untuk penyesuaiannya. Ketika Presiden mengatakan “bersama kita bisa” dalam kampanyenya beberapa tahun lalu nampak terbersit pesan, bersama siapakah dia sekarang.
Untungnya saat ini makin berkembang sebuah kesadaran dan keberanian untuk mengungpas lebih dalam inti persoalan BBM. Sudah menjadi sebuah catatan umum bahwa dibalik harga yang membumbung tinggi itu tidak saja disebabkan karena terkait dengan melambungnya harga BBM dunia, namun juga terkait dengan ketidakberesan pengelolaan BBM, atau lebih luasnya migas. Ini berarti inti persoalannya tidak melulu jauh-jauh dari luar, namun terletak di tanah air kita sendiri.
Fenomena tersebut sesungguhynya bukanlah sebuah berita besar yang baru diketahui kemarin sore. Secara politik bahkan telah ada upaya beberapa kalangan termasuk di dalam DPR untuk mengungkap kebobrokan tersebut. Namun karena berbagai alasan, diantaranya karena minimnya dukungan politik di parlemen, upaya ini menjadi terkatung-katung dan masih sebatas wacana saja. Tetapi saat ini telah terbentuk sebuah panitia khusus mengenai BBM, yang menyiratkan kemenangan akal sehat, nurani dan keberanian dalam DPR. Langkah kritis ini jelas merupakan sebuah cerdit point bagi DPR, terutama fraksi-fraksi kritis didalamnya, di pertengahan tahun 2008 ini, ditengah aroma oligarki yang terus mengental.
Dampak kemenangan moral ini telah memunculkan harapan masyarakat. Dalam makna yang lebih luas harapan itu tidak saja ditujukan untuk mengungkap mafia, atau aktor-aktor dibalik itu semua dengan segenap malpraktek yang dilakukannya. Namun juga dalam hal pembenahan kebijakan energi nasional, penilaian ulang tentang efektivitas bentuk kontrak kerja sama migas, transparansi cost recovery dan peningkatan efisiensi pengadaan BBM, (Supratikno, 2008), bahkan sebetulnya diharapkan dapat mengungkap persoalan sejenis di sektor-sektor lain yang masih dihinggapi virus manipulasi dan inefisiensi.
Dengan demikian, diharapkan bahwa keberhasilan yang mungkin akan diraih dari kerja-kerja di DPR terkait dengan BBM akan menjadi pemicu bagi penyelesaian hal yang sama di kasus-kasus sejenis. Di sini diharapkan naiknya harga BBM menjadi blessing in disguise bagi penuntasan ketidakberesan pengelolaan migas dan secara umum perbaikan bagi kehidupan ekonomi dan politik bangsa.
Fenomena Oligarki dan Potensi Kendala
Pertanyaannya kenapa pembentukan Pansus mengenai BBM baru sekarang dimunculkan. Bisa jadi hal ini terkait dengan kenyataan betapa tidak tersentuhnya persoalan migas ini secara tuntas. Hal ini menurut Prof. Hendrawan Supratikno tidak saja karena tingkat kerumitan, akibat salah satunya information asyimetry (kesenjangan informasi), sektor industri migas ini yang demikian tinggi yang kemudian menyebabkan timbulnya sikap taken for granted, namun pula karena demikian solidnya jaring-jaring “mafia migas” yang terlibat didalamnya. Keberadaan mafia ini telah dengan rapih menutupi segenap kelemahan dan keboborokan pengelolaan migas.
Di sisi lain, adanya “dukungan” politik baik langsung maupun tidak untuk menghambat penyelidikan persoalan-persoalan ini telah turut pula menyebabkan persoalan BBM yang sebenarnya akrab dengan kehidupan masyarakat banyak justru menjadi asing dan berjarak dengan mereka. Dengan kondisi ini tidak mengherankan jika kemudian kasus BBM ini menjadi berlarut-larut dan baru menemukan momentumnya saat ini, ketika komitmen politkik untuk menyelesaikannya sudah semakin meluas. Meskipun banyak kalangan yang meragukan kapasitas DPR dalam melakukan penyelidikan dalam soal yang demikian rumit tersebut.
Di sinilah letak ironi persoalan ini. Indonesia yang konon telah menginjakan kakinya ke ranah demokrasi, kenyataannya masih merupakan cangkang oligarki yang kokoh bagi persoalan yang terkait dengan BBM. Sebuah bentuk oligarki yang melibatkan demikian banyak orang, jaringan dan tentu saja uang dan tidak tersentuh oleh kekuatan massa. Dan disitulah pula hakekat kendala yang sebentar lagi mungkin akan terjadi bagi upaya penyelidikan soal BBM ini.
Segenap pihak yang memiliki kepentingan dan terkait jelas tidak akan melepas begitu saja keuntungan yang telah mereka nikmati selama ini dari bisnis yang merupakan komponen utama dari bauran energi nasional. Dengan kekuatan politik, melalui agen-agennya baik di pemerintahan maupun legislatif, kekuatan ekonomi, dengan jajaran konglomerasi dan limpahan uang dibelakangnya, maupun jaring-jaring mafia yang mampu mendeteksi kelemahan dan kelebihan lawan, kekuatan penghalang ini jelas mampu membeli idealisme siapa saja yang dipandang sebagai lawan. Sayangnya mentalitet anggota DPR sebagai motor utama ini saat ini tengah berada dalam titik nadir, meski perlu diakui pula ini bukan merupakan karakter keseluruhan anggota dewan.
Jelang Pemilu: Safety Net dan Investasi Politik
Jawaban lain mengapa hal ini terjadi mungkin saja karena adanya desakan publik yang semakin intens. Demonstrasi yang semakin meluas di sana-sini, bahkan di beberapa temnpat dilakukan dengan cara-cara anarkis, telah turut menyita perhatian para politisi. Situasi ini telah cukup “menekan” anggota dewan sehingga mau tidak mau anggota dewan harus memutuskan langkah yang dipandang responsif terhadap kehendak publik itu.
Dalam hal ini tentu saja anggota dewan tidak ingin melakukan sebuah tindakan bunuh diri politik dengan menyepelakannya. Dan naluri para politisi melihat kondisi ini sebagai sebuah peluang besar bagi tindakan “bersih-bersih” yang dapat dipertontonkan kepada publik. Dengan turut serta mengambil bagian dalam upaya angket ini, publik akan mendapat tontonan bagaimana “sebenarnya” sikap mereka dan partainya terhadap soal ini. Disinilah maksud jaringan pengaman politik bermakna bagi kaum politisi di Senayan.
Di sisi lain, para politisi juga tidak ingin melepas kesempatan populis menjelang Pemilu 2009 ini. Menyitir pandangan Cicero, seorang orator dan politisI Romawi terkenal, yang dengan dingin mengatakan bahwa “politik adalah profesi”, dalam makna kegiatan mendapatkan kekuasaan melalui segenap upaya yang dianggap penting untuk dilakukan, maka jelas angket BBM merupakan momentum besar yang potensial untuk dijadikan sarana meningkatkan popularitas. Mengapa kegiatan ini tidak dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya, karena jelas momentum pemilu masih jauh, sementara publik memiliki ingatan yang pendek untuk dapat mengingat semua sepak terjang yang pernah (atau tidak pernah) dilakukan oleh wakil rakyatnya.
Atas dasar kepentingan investasi politik dan juga menebar jaring pengaman politik, tidak mengherankan jika kemudian seluruh fraksi dan partai, baik yang tadinya menolak maupun menerima, bersepakat untuk mengisi jabatan kepanitian hak angket ini. Tujuannya adalah sekali lagi agar partai dan kader-kadernya memiliki amunisi tambahan untuk tampil atraktif dalam kampanye di Pemilu 2009, disamping tentu saja -- menurut sebagai kecil kalangan kritis di DPR -- sebagai bagian dari kewajiban moral yang mereka harus emban terlepas dari adanya pemilu atau tidak.
Atas dasar kepentingan investasi politik dan safety net itulah kemudian banyak pihak yang menafsirkan pada akhirnya apa yang dilakukan oleh anggota parlemen adalah business as usual, dimana diujung itu semua meraih dan mempertahankan kekuasaan adalah kepentingan utamanya.
Posisi Berbaik-Baik: Sebuah Kecenderungan Menjelang 2009
Sejak jauh-jauh hari nampak ada sebuah kesepakatan bahwa pelaksanaan salah satu hak legislatif ini tidak ditujukan untuk menjatuhkan pemerintahan. Kenyataan ini sesungguhnya merupakan repetisi dari masa pemerintah sebelumnya, yang nampak dilindungi oleh kekuatan di parlemen di akhir masa jabatannya. Persoalannya tidak saja karena upaya impecahment tersebut akan membutuhkan energi yang demikian besar dan amat memakan waktu, namun pula karena partai-partai politik lebih memilih untuk menyiapkan dukungan politik dari segenap pihak menjelang Pemilu 2009, terutama dalam konteks pemilihan Presiden.
Dengan waktu yang semakin mendekat dan pertimbangan bahwa tidak ada satu kandidat presiden pun yang dapat maju dengan dukungan dari sebuah partai saja, apalagi jika syarat 30% dari Partai Golkar dan PKB disetujui, menstimuli partai-partai yang ada untuk berupaya menahan diri, ketimbang saling melukai. Hal ini dengan harapan potensi dukungan akan mengalir dari segenap pihak. Kecenderungan ini terkait utamanya dengan masih terbukanya berbagai kemungkinan untuk berkoalisasi dalam memperebutkan posisi Presiden dan Wakil Presiden. Masing-masing partai saat ini melihat partai-partai lain, apakah pendukung pemerintah atau tidak, sebagai pihak yang berpotensi untuk diajak koalisi, setidaknya dalam upaya menggenapkan suara agar sah untuk dapat bertanding dalam pemlihan presiden 2009.
Di sisi lain SBY, dengan segenap kekurangan dan kelebihannya, tetap merupakan figur yang patut diperhitungkan dalam pemilihan presiden yang akan datang. Bukan karena menumpuknya prestasi namun ketiadaan lawan politik yang benar-benar mumpuni, setidaknya hingga saat ini. Dalam atmosfir sedemikianlah kecenderungan partai-partai politik untuk bersikap simpatik di antara mereka akan terus berlangsung, setidaknya hingga secara definitif muncul siapa “lawan” dan siapa “kawan” dalam pemilihan presiden 2009. Bookmarks (22) 0 Buka: 603
Hanya Angoota Terdaftar yang dapat memberikan komentar. Silakan login atau mendaftar terlebih dahulu. Powered by AkoComment Tweaked Special Edition v.1.4.2 |