Buat halaman ini dlm format PDF Cetak halaman ini Kirim halaman ini ke teman via E-mail
Jumat, 20 Juni 2008
Merumuskan Sistem Pemerintahan yang Efektif
(Sambutan Direktur Eksekutif Cides)

Assalamualaikum Wr Wb

Yth Bapak Mendagri, Bapak Aksa Mahmud (Wk Ketua MPR RI), Bung Pramono Anung (Sekjen PDIP), Bung Zulkifli Hasan (Sekjen PAN), Bapak Budiarto Shambazy (Dosen UI/ Wartawan Kompas) dan Bapak Ruli Chairul Azwar (Wk Sekjen Partai Golkar), serta para hadirin/hadirat yang kami muliakan,

Diskusi kita pada hari ini mengangka tema “Merumuskan Sistem Pemerintahan yang Efektif: Studi Kasus Pembangkangan Kepala Daerah atas Kebijakan Pemerintahan di Era Desentralisasi”. Tema ini kami angkat sehubungan dengan terjadinya pembangkangan (penolakan) kepala daerah atas kebijakan pemerintah pusat baru-baru ini ketika pemerintah merencanakan kenaikan BBM dan pemberian BLT. Pembangkangan/ penolakan kepala daerah atas pemerintah pusat atau pemerintahan di atasnya bukanlah hal baru paska berlakunya otonomi daerah. Beberapa kasus terjadi juga antara lain, bupati/walikota meninggalkan (walk out) rapat kerja dengan gubernur dan Mendagri, seperti di Papua, Gubernur menolak arahan Mendagri untuk melantik bupati terpilih seperti di Sultra, dan lain-lain.

Pilihan kami atas tema ini dilandasi oleh beberapa hal sebagai berikut: Pertama, paska pemilihan kepala daerah secara langsung yang diberlakukan sejak tahun 2005 (paska berlakukanya UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah), secara politik memberikan legitimasi yang sangat kuat bagi kekuasaan kepala daerah dan adanya suatu ikatan (pertanggungjawababan) politik antara kepala daerah dengan rakyatnya, yang memperkuat keotonomian yang sebelumnya sudah berlangsung melalui UU 22/1999. Presiden RI sendiri, pada pembukaan Konvensi Hukum Nasional bulan April yang lalu, menganggap ini sebagai persoalan baru di mana sebagai kepala daerah yang dipilih langsung, Gubernur/Bupati/Walikota mempunyai domain sendiri dengan rakyatnya, sedangan sebagai pemerintah daerah mereka adalah bagian dari pemerintahan secara keseluruhan. Bahkan, fenomena yang terjadi dibeberapa pilkada, kemenangan calon kepala daerah berlangsung bersamaan dengan perpecahan partai politik yang ada di daerah karena pengusungan calon tersebut tidak diperoleh secara memuaskan. Sehingga tangan partai di pusat belum tentu dapat mengontrol pula pemerintahan di daerah. Tesis politik yang dikumandangkan berbagai pihak bahwa pemerintahan yang kuat terjadi apabila presiden/wakil presiden haruslah berasal dari partai-partai besar mengalami reduksi dengan fakta bahwa pilkada langsung telah menghasilkan kepala daerah yang tidak dapat dikontrol partai di pusat, sebagaimana disebut di atas.

Kedua, sistem pemerintahan dalam era desentralisasi yang sudah berlangsung sejak tahun 2001 belum memperlihatkan adanya pemihakan yang kuat bagi pengentasan kemiskinan di daerah. Berbagai kebijakan yang pro rakyat, baik yang menyangkut hak-hak rakyat atas tanah, hak-hak buruh atas upah layak, hak-hak pedagang kecil atas kredit murah dan lain-lain, belum terlihat secara baik. Di sisi lain, dunia usaha juga belum melihat kebijakan daerah diarahkan untuk memperbaiki secara sungguh-sungguh iklim investasi dan meningkatkan kapasitas produksi. Olehkarenanya, tujuan desentralisasi yang secara substansial untuk memudahkan partisipasi dan pelayanan pada rakyat dalam pembangunan belum tercapai. Alhasil, seandainya ketegangan yang sering berkembang dalam relasi internal pemerintahan dijustifikasi atas nama rakyat, tentu rakyat menjadi korban dari jargon-jargon yang sesungguhnya menyesatkan. Sehingga diskusi ini perlu mencari kesepakatan bahwa efektifitas pemerintahan tersebut terkait dengan kepentingan yang mensejahterakan rakyat.

Ketiga, setelah sepuluh tahun reformasi, kita masih dihantui dengan kecemasan benarkah arah demokrasi yang kita tuju selama ini? Apakah kita sudah terlalu “liberal” diukur sebagai bangsa timur? Apakah bangsa ini mampu menjadi bangsa besar di Asia dan dunia baik secara politik maupun ekonomi? Seringkali kecemasan ini dikaitkan dengan kenyataan bahwa paska reformasi kita belum mempunyai pemerintahan yang kuat, sehingga efektif dalam menjalankan program pembangunan.

Pada saat ini kita semua sedang mempersiapkan diri untuk Pemilihan Umum. Pada tahun 2009 kita juga akan mempunyai pemerintahan baru hasil pemilihan presiden/wapres. Suatu kenyataan semua partai yang ada belum mampu satu di antaranya mengungguli yang lain dengan perolehan yang luar biasa besarnya. Artinya tidak ada mayoritas tunggal. Sehingga pemerintahan nantinya juga merupakan pemerintahan koalisi yang juga membutuhkan suatu konsensus sejak awal terhadap ide pemerintahan yang efektif tersebut.

Untuk itu lah kami berharap diskusi ini dapat memberikan solusi bagi terwujudnya system pemerintahan yang efektif untuk membangun bangsa kita secara benar dan tepat sasaran.

Waalaikumsalam Wr Wb
Terima kasih.

Syahganda Nainggolan
Direktur Eksekutif Cides



Bookmarks (27) 0 Buka: 704

Komentar
RSS comments

Hanya Angoota Terdaftar yang dapat memberikan komentar.
Silakan login atau mendaftar terlebih dahulu.

Powered by AkoComment Tweaked Special Edition v.1.4.2

 
< Sebelumnya   Selanjutnya >