Menimbang Perjuangan Kebangsaan Sarekat Islam (SI) dan Relevansinya bagi
Kehidupan Politik Bangsa Saat Ini
“Anda tidak dapat membayangkan bagaimana hebatnya kepanikan dalam
bulan Mei dan Juni (1913) di kalangan orang Eropa mengenai Sarekat Islam”
(Van der Wal)
(Firman Noor, CIDES) Kepanikan luar biasa yang dirasakan oleh orang Eropa
di nusantara saat datangnya institusi pengiring “ratu adil” di lembaran baru
abad ke-20 merupakan fakta sejarah yang tidak dapat dinafikan. Seperti gelegar
auman harimau di tengah lelapnya malam, hadirnya pergerakan anak bangsa itu telah
menciutkan hati kaum penjajah yang selama bertahun-tahun hidup dalam ketenangan
tanpa ganguan berarti. Tidak pernah sebelumnya terjadi kekalutan yang demikian
besar menghinggapi hati kaum penjajah. Tidak pula saat sekelompok elit Priyayai
Jawa yang berkumpul di Batavia mendeklarasikan organisasi yang mereka namai
Boedi Oetomo (BO) yang menuntut perluasan hak ajar bagi priyayi rendahan pada
tahun 1908.
Barulah ketika mulai banyak pribumi – yang dianggap sebagai inlander, jongos, warga negara kelas
terendah – melakukan perlawanan dengan berteriak “Sarekat Islam!” angin
perubahan (the wind of change) dengan
lambat tapi pasti mulai dirasakan.
Menurut APE Korver fenomena kepanikan yang belum pernah dirasakan
sebelumnya menunjukan awal dari datang sebuah masa menuju pembebasan nasional,
sekaligus menjadi bukti bagaimana sebuah organisasi yang mengatasnamakan Islam
mampu berperan sebagai motor emansipasi dalam perjuangan mengukuhkan jati diri
dan merebut keadilan.
Sambutan yang demikian antusias dan cepat di seluruh penjuru tanah air, mulai
dari Aceh, Palembang, Banten, Jakarta, Surabaya, Balikpapan, Makassar, hingga
Donggala, menjadi bukti tingginya pengharapan anak bangsa terhadap SI. Fenomena
ini telah memaksa Gubernur Jenderal Idenburg dan aparatnya meningkat kewaspadaan,
sembari bertanya-tanya mengapa hal itu dapat terjadi. Hal yang pasti, jika BO
mendapatkan pengakuan dengan mulusnya, maka SI dipaksa dipecah sejak
kelahirannya. Dan tidaklah karena potensi pemersatunya itu, Idenburg melakukan kebijakan
devide et impera terhadap SI.
Dalam semangat zaman yang terbukti tidak akan pernah kembali itu, kila-kila
kehidupan berbangsa dan bernegara diwarnai oleh deru nafas milenaristis dari
peluh keringat kaum tertindas bumiputera. Rasa persatuan dan kesadaran
perlawanan “kaum koeli” memasuki tahapan baru yang dipicu dengan munculnya SI, sebuah
perserikatan yang “tidak umum” dan radikal dimasanya. Sebuah perserikatan yang
mampu menarik perhatian hampir semua golongan tidak saja kalangan Islam
puritan, kaum pedagang dan rakyat jelata, namun pula orang abangan, para
priyayi progresif dan bangsawan. Sebuah perkumpulan yang bersifat lintas-etnis
karena tidak saja menggugah dan meningkatkan pengharapan orang Jawa, Madura, Pasundan,
maupun Betawi, namun pula beragam suku mulai dari Sumatera, Kalimantan, Sunda
Kecil hingga Sulawesi.
Tidak itu saja, di dalam organisasi yang muncul di jantung Pulau Jawa ini, berkumpulah
tokoh-tokoh besar pergerakan (yang belakangan kemudian menjadi ideolog dari
berbagai macam keyakinan politik) seperti Samanhudi, R HOS Tjokroaminoto, Agus
Salim, Abdoel Moeis, KH Ahmad Dahlan, sampai dr Sukiman, Kartosoewiryo, Ki
Hajar Dewantara, Semaoen, Darsono. Semuanya mengusung sebuah keyakinan akan pembebasan,
persatuan, perlawanan, dan kemandirian atas dasar identitas dan keyakinan
bersama dalam SI, meski kemudian beberapa di antara tokoh itu keluar atau
dikeluarkan. Dengan luasnya cakupan dukungan itu tidak mengherankan jika pada tahun
keempat keberadaannya organisasi ini telah mendapatkan anggota sekitar 700.000
orang yang tersebar di 180 cabang.
Sebuah prestasi yang secara nominal tidak ada tandingnya kala itu dan secara
substansial telah mengkokretkan makna persatuan atas dasar rasa senasib
sepenanggungan, bukan status sosial atau keetnisan.
Meski kemudian mengalami pasang surut,
namun peran dari organisasi massa dan cikal bakal partai politik tertua di Indonesia
itu sulit dipisahkan dari upaya menghadirkan persatuan Indonesia. Dalam organisasi
inilah segenap asa anak bangsa terkumpul dan derap awal pergerakan kemerdekaan
nasional berawal. Rezim waktu pun memperlihatkan bagaimana sikap, keberpihakan
dan pandangan-pandangan SI demikian relevan dalam menyemai bibit rasa
kebangsaan, solidaritas dan persaudaraan di bumi pertiwi.
Terkait dengan upaya mengenang kembali Sarekat Islam, tulisan pendek ini
akan pertama, mengetengahkan pijar-pijar kebangsaan SI yang telah dinyatakan
dalam pikiran dan perbuatan sejak awal abad ke-20 hingga proklamasi kemerdekaan
1945. Kedua, kemudian dengan mengambil intisari perjuangan kebangsaan SI itu makalah
ini akan mengkaji beberapa hal yang relevan dengan kehidupan berbangsa dan
bernegara di era reformasi saat ini. Dalam pada itu, terkait dengan upaya
memahami kebangsaan (nasionalisme), sebelumnya akan diketengahkan sejenak
batasan ringkas dari makna kebangsaan itu sendiri.
Sebagaimana umum diketahui, bahwa pada hakekatnya kebangsan atau nasionalisme
memiliki banyak makna dan pengertian. Benedict Anderson misalnya melihat
nasionalisme sebagai sebuah institusi imajinatif yang mengikat beberapa
kelompok masyarakat yang kerap tidak saling mengenal atas dasar persaudaraan,
yang dari sana kemudian terciptalah bayangan tentang sebuah kedaulatan dengan
sebuah batasan teritorial tertentu.
Anderson memaklumi bahwa ikatan persaudaraan itu dapat beragam pemicunya, namun
hal itu menjadi fundamen mutlak yang harus ada dalam menciptakan komunitas
imajiner yang disebut bangsa itu. Sedangkan dalam pandangan Montserrat Guibernau
dan John Rex, sejalan dengan pandangan “bapak teori nasionalisme” Ernest Rennan,
dengan dilandasi oleh semangat untuk mengedepankan hak-hak masyarakat pada wilayah
politik tertentu, nasionalisme sejatinya merupakan “kemauan untuk bersatu tanpa
paksaan dalam semangat persamaan dan kewarganegaraan (trans-etnis, pen)”.
Sementara itu, Ernest Gellner mendefinisikan nasionalisme sebagai prinsip
legitimasi politik yang meyakini bahwa unit-unit keetnisan dan unit-unit
politik dalam suatu negara hendaknya harus saling selaras.
Dalam batasan ini kesediaan bersatunya kelompok-kelompok etnis menjadi sebuah
prasyarat bagi hadirnya sebuah entitas kebangsaan. Lebih lanjut Gellner
mengatakan bahwa nasionalisme yang sepatutnya dikembangkan adalah sebuah
nasionalisme yang menghargai prinsip-prinsip kemanusiaan, dalam sebuah makna
yang komprehensif.
Maksudnya adalah sebagai sebuah nasionalisme yang mengajak (participative), tidak diskriminatif dan
produktif bagi nilai-nilai kemanusiaan dan kesejahteraan. Kearah itulah
sebenarnya makna keindonesiaan itu tertuju karena sifatnya yang jauh dari
semangat chauvinistik.
Adapun pengertian nation (bangsa)
menurut Gellner adalah kondisi di mana sebuah komunitas memiliki budaya yang
sama, termasuk kesamaan dalam konteks sistem ide, simbol, perkumpulan dan cara
bertingkah laku dan berkomunikasi, dan mengakui bahwa mereka terikat oleh
persaudaraan atas dasar kebangsaan.
Makna generik yang bersifat antropologis ketimbang normatif ini cukup relevan
digunakan untuk mendefiniskan bangsa di manapun berada. Meskipun perdebatan
apakah bangsa itu merupakan produk zaman kuno atau efek modernisasi tidak
tercakup dalam batasan ini, dari berbagai pandangan tersebut dapat dilihat
sebuah benang merah bahwa semangat untuk rela bersatu dan kepentingan masa
depan merupakan esensi dari sebuah bangsa.
Tentu saja batasan kebangsaan di atas bukanlah sesuatu yang final. Beberapa
imbuhan perlu dimasukan ke dalam batasan generik itu. Dalam konteks pergerakan
nasional, maka persoalan kebangsaan sejatinya terkait pula dengan masalah
pembentukan identitas nasional, dengan misalnya kesedian membuat batasan yang
jelas antara “kita” dan “mereka” dalam berhadapan dengan kekuatan kolonial. Batasan
ini dibutuhkan dalam konteks praktis terutama dalam rangka memperjelas
identifikasi masalah dan arah perjuangan. Penumbuhan semangat solidaritas dan
persaudaraan dalam payung luka sejarah yang sama juga tidak dapat dilepaskan
dalam batasan ini sebab belakangan akan turut menentukan ruh dari bangun
imajiner kebangsaan. Lebih dari itu, semangat kebangsaan itu terkait pula
dengan upaya dan keinginan untuk melakukan pembebasan, emansipasi dan
partispasi politik bagi seluruh rakyat dan komitmen penentangan atau perlawanan
terhadap sistem kolonial yang menghisap. Kesemuanya itu pada akhirnya tidak
lain ditujukan untuk membangun kedaulatan yang seluas-luasnya. Dan dari
batasan-batasan tersebut seperti komitmen SI mengenai penumbuhan semangat
kebangsaan akan dilihat.
Pandangan dan Perilaku Kebangsaan si
Para pemerhati gerakan kebangsaan Indonesia secara umum meyakini bahwa
Sarekat Islam, yang umum disepakati lahir pada tahun 1912, merupakan organisasi
pertama yang bersifat lintas kelas dan etnis, bahkan ideologi.
Dalam kapasitasnya tersebut organisasi ini dipandang sebagai sebuah agensi yang
memiliki karakteristik pemersatu yang berjiwakan semangat nasional. Jika BO dilihat
oleh sebagian kalangan sebagai organisasi pergerakan yang cenderung bersifat
elitis dan bahkan punya kecenderungan menjadi pendukung terbentuknya
“nasionalisme-jawa”,
maka Sarekat Islam merupakan organisasi yang berkontribusi dalam menegakan akar
kebangsaan dan persatuan Indonesia.
Hal ini dapat dilihat dalam episode paling dinamis dalam sejarah pergerakan
awal politik bumiputera pada awal abad ke-20, baik dalam bentuk
pemikiran-pemikiran maupun aksi dan gerakan politik. Meski pada awalnya SI
menolak disebut sebagai gerakan politik, hal itu sesungguhnya hanya merupakan
pandangan sesaat yang segera saja bermetamorfosis. Bahkan George McTurner Kahin,
dengan menimbang situasi politik kolonial saat itu, melihat langkah awal SI itu
hanya sekedar kamuflase atau strategi jangka pendek untuk menghindari tekanan
pemerintahan kolonial pada masa-masa awal pembentukannya.
Islam dan Soal Kebangsaan
Terlepas dari itu, satu hal yang nampaknya menjadi sandungan bagi SI untuk
sepenuhnya diakui sebagai pergerakan kebangsaan adalah soal keislamannya. Oleh
karenanya memahami ke mana arah mana Islam yang dimaksud dari organisasi ini
adalah penting adanya, sebelum melihat fakta-fakta sejarah seputar nilai-nilai
kebangsaan SI.
Para pengamat gerakan Islam di tanah air, nampak sepakat untuk menempatkan
organisasi ini sebagai bagian dari barisan gerakan modern Islam (Islam
modernis). Dengan kapasitasnya tersebut SI ditempatkan sama dengan organisasi
semacam Muhammadiyah, Persis dan juga belakangan Masyumi. Dalam pemahaman
kelompok modernis Islam dipandang lebih dari sekedar agama privat yang bersifat
individualistik dan mengatur semata hubungan antara tuhan dan ciptaannya. Sebaliknya,
Islam diyakini merupakan agama yang memberikan ruh (spirit), kebijakan (wisdom)
dan arah (way) bagi kehidupan sosial
dan konstruksi peradaban Dan Nabi Muhammad telah mengajarkan baik tersirat (substansi)
maupun tersurat (formal) tentang pengelolaan sebuah kehidupan sosial dan
politik yang sesuai dengan tuntunan nilai-nilai ketuhanan semasa hidupnya. Atas
dasar itulah Islam dalam pandangan SI merupakan pedoman yang relevan bagi
kehidupan sosial, termasuk juga politik bagi setiap muslim.
Dengan batasan pemahaman itu nilai-nilai politik Islam, baik yang tertulis
dalam Al-Qur’an maupun yang tercontohkan dalam Negara Madinah, seperti keadilan
sosial, semangat pembebasan, pengutamaan musyawarah, pengakuan terhadap pluralisme
dan persamaan manusia, serta pengedepanan rasa persaudaraan, menjadi landasan
berpolitik bagi setiap umatnya, tidak terkecuali SI. Secara umum nilai-nilai
itu menjadi legitimasi yang paling fundamental bagi SI untuk mengokohkan
perjuangannya. Dalam konteks pergantian abad 20, nilai-nilai itu semakin nyata
dan relevan dalam upaya melakukan perlawanan terhadap sistem kolonial sekaligus
sebagai modal perjuangan bagi umat Islam pada khususnya dan kepentingan bangsa
pada umumnya. Dalam memahami nilai-nilai keislaman, di sisi lain, kalangan
Islam modernis tidak a priori anti
terhadap pandangan-pandangan Barat. Atas dasar itulah secara umum kalangan ini
dapat menerima konsep-konsep politik Barat seperti kedaulatan rakyat,
demokrasi, negara-bangsa, atau juga sosialisme.
Sedangkan secara khusus terdapat enam hal yang melandasi digunakannya Islam
dalam pergerakan politik Indonesia. Pertama, kenyataan historis bahwa rakyat
dengan tokoh-tokoh pejuang yang mempertahankan wilayahnya melawan kekuatan
kolonial adalah umat Islam yang dipimpin oleh figur-figur ulama ataupun
bangsawan muslim. Tidak mengherankan jika di beberapa tempat hikayat perjuangan
mereka disamakan dengan hikayat perang sabil. Kedua, secara demografis umat
Islam dengan latar belakang budaya yang beragam, yang berserak mulai dari ujung
barat hingga ujung timur nusantara adalah kelompok mayoritas bumiputera. Kahin
mencatat setidaknya lebih dari 90% bumiputera saat itu adalah muslim.
Dengan kondisi sedemikian, Islam merupakan sebuah elemen yang berpotensi besar sebagai
tali pengikat yang menyatukan kaum bumiputera dibandingkan ideologi apapun saat
itu. Sebagaimana yang dikatakan oleh Tjokroaminoto bahwa Islam adalah sarana
bersatunya beragam suku dan budaya yang terpecah-pecah.
Ketiga, secara matematis-empiris kelompok marginal yang paling merasakan
penderitaan lahir batin dan terhinakan selama bertahun-tahun adalah umat Islam.
Dan dengan makin tidak diindahkannya martabat dan nilai-nilai kemanusiaan,
sesungguhnya telah pula melecehkan esensi ajaran Islam itu sendiri. Oleh
karenanya umat Islam dituntut untuk melakukan perenungan maupun aksi nyata
dalam rangka mematahkan segenap bentuk penghisapan sesama dan penggaran hak
asasi manusia yang notabene bertentangan dengan ajarannya. Keempat, dalam
konteks ideologis menguatnya penetrasi Barat dan kepentingan kapitalisme telah
secara lambat namun pasti menggoyahkan sendi-sendi kehidupan asali kaum
bumiputera. Peran agama yang telah demikian mengakar lambat laun digantikan
oleh sudut pandang dan identitas yang bertentangan dengannya. Disinilah Islam kemudian
dipandang relevan untuk dijadikan simbol pemulihan identitas dan jati diri anak
bangsa.
Kelima, makin menguatnya fragmentasi sosial antara pribumi dengan kalangan
warga negara kelas dua (oosterlingen),
terutama kalangan Cina, membutuhkan landasan filosofis dan praktis bagi upaya
perlawanan dan persatuan kalangan bumiputera di tengah persaingan yang demikian
keras. Keenam, secara politis makin tidak dapat diharapkannya peran kalangan elit
pribumi – terutama para priyayi pro-status
quo, maupun kalangan agamawan konservatif – untuk bersama-sama kaum
tertindas berjuang menuntut hak-hak bumiputera. Dalam situasi sedemikian maka
umat Islam dan tokoh-tokoh SI berusaha untuk menjelmakan diri untuk dapat
menjadi media bagi rakyat dalam merebut keadilan dan kebebasan melalui sebuah
pendekatan keislaman yang lebih aktual.
Dalam perkembangannya, Islam kemudian membawa peran yang unik dalam
percaturan pergerakan kebangsaan. Di satu sisi dia kerap dicurigai sebagai
kekuatan ortodoks yang bersikap intoleran dengan keberagaman dan reaksioner
terhadap kemajuan zaman. Dalam satu tarikan nafas tidak jarang Islam dan
ummatnya kemudian dianggap sebagai penghalang bagi tumbuhnya sebuah kekuatan
kebangsaan yang modern. Demikianlah misalnya dapat didengar pandangan Noto Soeroto,
salah seorang tokoh BO, yang mengatakan:
“Agama Islam
merupakan batu karang yang sangat berbahaya...sebab itu soal agama harus
disingkirkan, agar perahu kita tidak karam dalam gelombang kesulitan”.
Namun di sisi lain, secara lebih objektif, Islam dan ummatnya dipandang
sebagai pilar utama bagi perkembangan rasa kebangsaan di nusantara. Dalam
pandangan yang kedua inilah dapat kita lihat simpulan para pemerhati sejarah
pergerakan kebangsaan yang memberikan penghormatan yang lebih proporsional akan
peran Islam dalam membongkar kebekuan kolonialisme sekaligus mengangkat
setinggi-tingginya hakekat perjuangan bangsa atas dasar kepentingan nasional di
Indonesia. Satu kesimpulan dari Kahin nampaknya dapat mewakili fenomena yang
lebih objektif tentang peran Islam dalam pergerakan kebangsaan menyatakan bahwa
Islam tidak hanya menekankan pentingnya persatuan, tetapi juga mengembangkan
sentimen dan solidaritas anti-kolonialisme asing dan mengilhami berbagai
gerakan masyarakat menentang penjajahan.
Sejurus dengan pandangan itu Fred Von der Mehden meyakini bahwa:
“Islam karena
itu lebih dari sekadar agama, tetapi juga sebagai faktor yang mendorong
ekspresi perlawanan terhadap dominasi ekonomi, superioritas sosial dan kontrol
politik rejim kolonial”.
Terlepas dari perdebatan itu, dalam pemaknaan Islam yang dimilikinya dan
peran penting kesejarahannya yang telah terekam dengan jernihnya, maka dibawah
ini akan diulas pijar-pijar semangat kebangsaan SI. Pijar-pijar kebangsaan yang
terefleksikan dari empat hal utama, yakni sebagai peletak dasar identitas dan
perlawanan nasional, sebagai media penyadaran akan arti pembebasan dan
emansipasi politik, sebagai motor pendorong solidaritas dan persaudaraan, dan sebagai
penganjur yang gigih upaya pembentukan model ekonomi yang mandiri dan
berkeadilan.
Peletak Dasar Identitas Kebangsaan dan Perlawanan
Sebuah upaya besar yang diraih oleh SI dalam masa awal keberadaannya adalah
penyadaran tentang identitas nasional. Identitas ini dilihat baik dari sudut pandang
keagamaan, yakni sebagai seorang muslim yang bersaudara yang tengah mengalami
tekanan dari mereka yang beragama lain, dalam konteks kelas sebagai kaum
tertindas yang menjadi korban penjajahan negeri asing dengan antek-anteknya,
maupun sebagai bagian dari bangsa Indonesia yang direndahkan martabatnya baik
oleh kaum imperialis kulit putih maupun kulit berwarna lainnya. Dengan
mengusung nilai-nilai Islam terangkumlah tiga kesadaran di atas yang kemudian
memunculkan kesadaran sebagai sebuah entitas kebangsaan yang satu. Adanya
kesadaran akan entitas bersama yang satu inilah yang kemudian menyadarkan
sebagian besar bangsa kita tentang konstelasi sosio-politik Hindia Belanda dan
kedudukan mereka dalam konstelasi itu.
Adanya pemahaman mengenai letak kedudukan mereka yang sesungguhnya itulah
yang pada gilirannya makin menguatkan makna dikotomi-dialektik antara “kita” (kaum
terjajah) dan “mereka” (para penjajah) dan memantapkan semangat solidaritas dan
persaudaraan, yang nanti akan dibahas pada bagian selanjutnya, yang kemudian
semakin mendekati makan kebangsaan sebagaimana yang dinyatakan baik oleh
Anderson, Gellner maupun Renan. Di sini Islam, sebagai sebuah agama menjadi self-assertion dalam melawan rejim
kolonial dan sebagaimana yang dikatakan oleh Syafiq A. Mughni menjadi sebuah
identitas diri yang berjalan beriringan dengan identitas nasional.
Demikianlah SI dengan prinsip “nasionalistisch-islamistisch”
kemudian menjadi tumpuan bagi kerumunan mayoritas warga Hindia Belanda yang saat
itu seolah hidup nyaris dengan atau tanpa kebanggaan identitas. Dan dengan
semangat identitas baru itu SI tidak saja mampu mencanangkan sebuah upaya
penyadaran untuk tidak lagi terpecah-pecah baik atas dasar status maupun etnis,
namun pula menumbuhkan semangat perlawanan atas dasar kesadaran identitas itu. Disini
berlakulah hukum identitas di mana adanya identitas akan membawa kebanggaan,
kesetiaan sekaligus kesediaan untuk berkorban para pemiliknya.
Rasa kebanggaan akan identitas itu dalam SI tercermin misalnya dari penggunaan
bahasa Indonesia dalam pertemuan-pertemuan organisasi, Anggaran Dasar (statuten), dan dokumen-dokumen resmi;
digunakannya istilah “kongres nasional” dalam acara pertemuan tahunan sejak 1916
yang memperlihatkan komitmen peruntukan SI bagi seluruh bangsa dan sebagai cerminan
perjuangan menuntut pemerintahan nasional sendiri,
upaya yang gigih untuk meluruskan salah pengertian tentang jati diri orang
Indonesia yang kerap direndahkan dan dipermalukan, sampai cita-cita yang
disampaikan dalam pidato-pidato resmi tokoh-tokoh SI seputar kedaulatan bangsa
Indonesia yang suatu saat nanti akan dapat diraih. Keinginan untuk merdeka itu
dapat misalnya dilihat dari cuplikan pandangan Tjokroaminoto yang mengatakan di
suatu saat nanti “tak boleh tidak kita kaum Muslim mesti mempunyai kemerdekaan
umat atau kemerdekaan kebangsaan dan mesti berkuasa atas negeri tumpah darah
kita sendiri”. Kesadaran semacam inilah yang menurut Kahin memperlihatkan
agenda politik SI yang menghendaki pemerintah sendiri dan menuntut kemerdekaan
sepenuhnya dari kaum penjajah.
Sedangkan ekspresi semangat perlawanan dengan sikap menentang setiap
kebijakan yang dianggap merugikan bumiputera yang secara kontinu dilakukan baik
oleh Tjokroaminoto maupun Moeis dalam sidang-sidang Volksaard. Puncaknya adalah
pada tahun 1921 ketika SI keluar dari Volksraad, sebuah instituisi perwakilan yang
disebut oleh Agus Salim sebagai “komidi omong”. Bahkan sebelumnya Salim,
sebagai tokoh teras SI menggunakan bahasa Indonesia dalam sidang Volksraad
sebagai simbol protes terhadap tidak dipenuhinya tuntutan bumiputera. Tercatat
dalam sejarah bahwa apa yang dilakukan Salim itu merupakan kali pertama bahasa
Indonesia diperdengarkan secara formal dalam forum resmi Volskaard.
Karakter perlawanan SI terlihat pula dengan kesediaan membela hak-hak
pribumi dari keculasan sebagian saudagar Cina maupun kesewenang-wenangan para
pejabat Belanda, dengan kesediaan melakukan bentrok fisik hingga menjadi motor
gerakan pemogokan buruh dan pekerja di beberapa jawatan. Selain dalam bentuk
fisik, perlawanan dilakukan SI melalui opini di surat kabar seperti Kaoem Moeda, Pantjaran Warna, Sarotomo
ataupun Oetoesan Hindia yang
menentang dan mengkritisi setiap upaya mengedepankan kelemahan maupun stereotype yang tidak benar tentang
pribumi, yang sering digambarkan sebagai “pemalas”, “jorok”, atau bahkan “primitif”
oleh pers Eropa di Indonesia.
Dengan sikapnya inilah SI tengah mengasah diri untuk dapat memberikan alternatif
pandangan dan sikap berdasarkan kepentingan dan landasan identitas kaum bumiputera.
Berbeda dengan SI, BO tidak secara utuh memberikan rasa penguatan identitas
keindonesiaan. Dalam Statuten Pasal 2
BO dikatakan bahwa “Tujuan organisasi untuk menggalang kerjasama guna memajukan
tanah dan bangsa Jawa dan Madura secara harmonis” (de harmonische ontwikkeling van land en volk van Java en Madura).
Bahkan sebagai organisasi yang dibentuk oleh Priyayi yang pada umumnya masih
setia dengan Kerajaan Belanda, BO tidak dialamatkan untuk menandingi atau
bahkan menggantikan kedudukan Belanda. Bagi para tokohnya, BO sadar bahwa baik
pada masa-masa senang maupun susah kaum pribumi Hindia Belanda harus tetap
turut dengan keinginan dan kepentingan induk semang. Oleh karena itu, tidak
saja setiap upaya radikal harus dijauhi, namun pula sedapat mungkin membela
kerajaan Belanda manakala mendapat serangan dari pihak asing tanpa syarat. Demikianlah
ide tersebut dapat dilihat dari pandangan tokoh BO Dwijosewoyo yang memandang
wajib hukumnya rakyat Jawa membela Belanda dalam menghadapi kekuatan agresor
pada Perang Dunia (PD) I.
Dan memang dalam konteks pergerakan nasional sejatinya baru pada tahun 1918
BO menujukan sikap perlawanannya dengan bergabung dalam radical concentrasi sebuah sayap sosialis dalam Volksraad.
Sedangkan kesediaan BO untuk lebih sungguh-sungguh membuka diri bagi semua
kalangan baru dilakukan sekitar tahun 1930-an.
Icon Pembebas dan Emansipsi kaum Bumiputera
Dalam masa ketertindasan akut yang melumpuhkan semangat hidup pada awal
abad ke-20, SI muncul sebagai pemberi makna akan kehidupan. Dalam konteks
psikologis yang mirip dengan yang dialami oleh rakyat Jerman menjelang
kebangkitan NAZI dengan tokoh utamanya Adolf Hitler,
SI dan Tjokroaminoto mampu menggugah dan menumbuhkan kembali asa kaum pribumi. Hal
ini belakangan menyebabkan tokoh-tokohnya seperti Tjokroaminoto di Jawa dan R
Gunawan di Sumatera Selatan muncul sebagai sosok yang mesianistik. Tjokroaminoto
bahkan dianggap sebagai “Ratu Adil” pembawa kejayaan dan kesejahteraan bagi
seluruh rakyat sebagaimana Ramalan Joyoboyo. Sehubungan dengan itu diberitakan
di Situbondo misalnya massa yang menyemut bahkan rela mencium kaki Tjokroaminoto
untuk mendapatkan berkahnya, suatu hal yang amat tidak disukai oleh si pemiliki
kaki. Fenomena kecil itu sekadar memperlihatkan bagaimana kepercayaan dan
pengharapan yang diberikan rakyat kepada SI cukup besar, jauh lebih besar dari
yang didapatkan oleh organisasi semacam BO. Hal ini terbukti kemudian dengan
cepatnya pertumbuhan cabang-cabang dan keanggotaan SI di hampir seluruh pelosok
Hindia Belanda. Fenomena asing di tanah jajahan inilah yang kemudian meresahkan
banyak kalangan reaksioner, termasuk para priyayi kulit coklat.
Menurut Kim So Yeon, dengan kemampuan menempatkan diri sebagai media “pengumpul
asa anak bangsa”, SI dapat dikatakan sebagai organisasi pertama di nusantara yang
bersifat agensi, yang berperan sebagai media yang mampu menyatukan dan
menyalurkan aspirasi rakyat Indonesia dimasanya.
Fenomena itu bukannya tidak disadari oleh para pimpinan SI, yang kemudian meresponnya
sebagai sebuah penghargaan dan tanggung jawab. Rasa tanggung jawab itu
tercermin dengan tidak saja mendidik anggota-anggotanya untuk menjadi
figur-figur tangguh yang bersedia memperjuangan kepentingan kaum pribumi, namun
lebih dari itu menjadikan upaya pembebasan dan emansipasi politik rakyat
sebagai agenda pergerakan, meski kerap dilakukan secara terselubung.
Dalam konteks semangat pembebasan, prinsip yang dikedepankan oleh SI adalah
keyakinan bahwa setiap manusia pada dasarnya sama. Atas dasar kesamaaanya itu
maka setiap manusia bebas untuk melakukan apapun sesuai dengan kepentingan dan
kehendaknya. Oleh karena itu merupakan kewajiban moral bagi setiap muslim untuk
turut serta dalam segenap upaya membebaskan manusia dari sistem yang
mengungkung, diskriminatif dan melumpuhkan semangat persamaan. Dalam hal ini SI
tidak bersikap pasif dan nrimo demi
melihat realitas kehidupan yang diskriminatif pada masa kolonial itu. Dalam
laporan keterangan mengenai SI pada tahun 1913 disampaikan bahwa para elit
organisasi menekankan berkali-kali bahwa “Sang manusia rendah diri” (pribumi, pen) harus melenyapkan kesadaran rasa
rendah dirinya terhadap orang Eropa dan bangsa Timur Asing”.
Dapat diduga dengan semangat pembebasan inilah agen-agen komunis, meski dengan
alasan ideologis yang berbeda, merasa sejalan dan nyaman untuk menjadi bagian
dari SI. Begitu pula sebaliknya, bagi sementara anggota SI yang tidak terlalu
mendalam pemahamannya tentang Islam, Marxisme dipandang sebagai ajaran yang sah
saja digunakan sebagai “landasan ilmiah” perjuangan pembebasan.
Sementara dalam konteks emansipasi politik, SI memandang hal tersebut
sebagai keharusan sejarah. Bagi SI, bentuk pemerintahan yang nantinya harus
disusun dalam Indonesia Merdeka adalah pemerintahan perwakilan yang
berparlemen. Dengan kata lain, SI sejatinya merupakan pendukung utama tegaknya demokrasi,
yang menghargai arti kedaulatan rakyat dan persamaan.
Sebagaimana yang dikatakan oleh Tjokroaminoto “negara merdeka (Indonesia) yang
kaum Partai SI Indonesia wajib mencapainya, pemerintahannya harusnya bersifat
demokrat”.
Naluri demokratis ini dapat dimaklumi hadir sebagai respon atas model
pemerintahan draconian-kolonial, yang sama sekali tidak mengindahkan
kepentingan dan aspirasi rakyatnya. Dan dalam situasi sedemikian itulah
penghisapan demi penghisapan yang membangkaikan anak bangsa berlangsung dengan
marak dan sistematisnya.
Sebagai cerminan dari upaya membebaskan bangsa dari keterkungkungan politik
SI mendukung setiap upaya yang memungkian terakomodirnya aspirasi dan
kepentingan rakyat banyak, termasuk upaya yang datang dari pihak kolonial
sekalipun. Atas dasar itulah SI pada awalnya memandang positif berdirinya Volksaard,
meski tetap diliputi rasa curiga beberapa anggota-anggotanya termasuk Tjokroaminoto
dan Abdul Muis. Dan dalam institusi Volksaard itulah SI, sebelum akhirnya
mengundurkan diri pada tahun 1924, benar-benar menunjukan kepada semua pihak
sebentuk komitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak kaum tertindas dan
menuntut lebih luas lagi hak-hak perwakilan bagi bumiputera dan pemerintahan
sendiri (zelfbestuur).
Komitmen untuk meluaskan lagi emansipasi rakyat juga tercermin dari sikap
dan pandangan-pandangan tokoh SI dalam pertemuan-pertemuan Indie Weerbaar Actie (Aksi Ketahanan Hindia). Dalam
pertemuan-pertemuan itu, berbeda dengan BO, SI secara tegas menyampaikan satu syarat
mutlak berupa perluasan hak-hak politik pribumi jika keinginan Kerajaan Belanda
untuk mendapatkan dukungan penuh rakyat Hindia Belanda dalam menghadapi PD I
ingin terpenuhi. Dalam pertemuan-pertemuan itu SI bersikukuh bahwa “pemulihan
kesamaan derajat” dan “keharusan rakyat Indonesia memiliki hak bicara” merupakan
suatu hal yang logis didapatkan oleh rakyat bumiputera sebagai bagian dari
upaya mempertahankan tanah air dari serangan musuh.
SI dengan cerdas melihat kebutuhan kolonial untuk mendapatkan bantuan dari
negeri jajahan sebagai peluang untuk mendapatkan posisi tawar yang lebih baik
terutama menyangkut hak-hak politik, termasuk dapat mengurus dan menentukan
nasibnya sendiri. Disamping itu dengan jitu memaknai ketahanan sebagai juga
kemampuan “untuk memenuhi segala hajat negeri tanpa bergantung pada negeri
lain”,
yang berarti sebentuk kemandirian.
Sementara SI demikian memperhatikan perjuangan politik, BO sebagai
organisasi kaum priyayi yang memfokuskan diri pada soal-soal rasionalitas
pendidikan, nampak belum melihat kemandirian politik seluruh anak bangsa
sebagai sesuatu yang benar-benar penting dan mendesak. Bahkan, dari sikap
komunitas priyayi sebagai elemen utama pendukung BO, dengan mengutamakan prinsip
harmonis-statusquois, terlihat gestur penolakan upaya emansipasi politik itu.
Hal ini wajar mengingat salah satu elemen yang akan segera tergerus manakala
hak-hak berpolitik rakyat terakomodir dengan seksama adalah diri mereka sendiri.
Dalam atmosfir kepolitikan priyayi dan BO semacam itu tidaklah mengherankan
jika apa yang dikehendaki oleh SI dianggap sebagai hal yang aneh dan radikal.
Pendorong Persaudaraan dan Solidaritas Anak Bangsa
Berdasarkan Statuten SI persoalan
persaudaraan merupakan hal yang penting adanya. Disebutkan bahwa tujuan SI
adalah bergaul dalam persaudaraan dan saling bantu tanpa membedakan asal
bangsanya. Rasa persaudaraan ini tidak dapat dipungkiri dilandasi oleh
prinsip-prinsip ajaran agama Islam, yang menekankan persaudaraan atas dasar
kesamaan agama (Islamic brotherhood).
Dengan rasa persaudaraan ini ditekankan sebuah komitmen tanpa pamrih untuk
bergaul dan memperjuangkan kepentingan bersama. Dan ikatan primordial dalam
kasus SI amat kuat menyentuh kesadaran untuk dapat berbuat sesuatu atas
kepentingan kolektif. Cikal bakal kebangsaan yang dilandasi oleh semangat sedemikian
sejatinya akan jauh lebih kuat dan bermakna ketimbang yang dilandasai oleh
kepentingan pragmatis-materialistis semata.
Implementasi dari upaya mendorong solidaritas dan persaudaraan itu
tercermin setidaknya dari aksi-aksi solidaritas maupun melalui pidato-pidato
para tokohnya maupun tulisan-tulisan kritis di beberapa media massa
mempersoalkan dan menyoroti banyak praktek dan ketimpangan yang merugikan pihak
bumiputera. Aksi-aksi solidaritas itu diantaranya terkait dengan soal
diskriminsai perlakukan hukum, ketimpangan sistem penggajian, perlakuan curang
para saudagar Cina, hingga persoalan yang menyangkut harkat perempuan pribumi
yang dijadikan gundik oleh pejabat-pejabat kolonial.
Tidak jarang dalam menggalang solidaritas itu datanglah berduyun-duyung
anggota SI dengan jumlahnya yang bisa sampai ratusan menyambangi pihak yang
membikin masalah dengan orang pribumi. Rapat-rapat raksasa kerap juga digelar
sebagai media unjuk solidaritas atas satu kasus atau peristiwa yang merugikan
masyarakat umum atau anggotanya. Tidak itu saja semangat solidaritas dan
persaudaraan juga diperlihatkan dengan bagaimana anggota SI rela mengeluarkan
uangnya demi untuk melunasi hutang ataupun kepentingan-kepentingan sosial
keagmaan anggotanya yang lain. Menurut seorang pengamat atas dasar semangat
tolong menolong yang diliputi oleh semangat persaudaraan dan solidaritas inilah
SI mampu menarik banyak massa dan membuat ribuan orang masuk dalam barisannya.
Jika SI mampu melampaui batas-batas primordial dari berbagai suku bangsa
(dengan segenap adat kebiasaan yang dimilikinya) dan merangkumnya dalam
semangat kebersamaan atas dasar agama, maka BO belum menampakan gelagat yang
sungguh-sungguh menuju arah yang sama. Hal ini tidak mengherankan karena seputar
tahun 1908 fokus perjuangan BO masih seputar kepentingan mengharmoniskan dan
mensejahterakan kehidupan orang Jawa dan Madura (dan belakangan dengan alasan
geografis orang Bali). Bahkan pada suatu kongres pada tahun 1917 perkumpulan
ini dengan tegas menolak sebuah usul untuk membuka keanggotaan bagi penduduk
daerah lain, termasuk orang Betawi.
Pandangan eksklusif itu menyebabkan konsep persaudaraan dan solidaritas masih
terbatas di ketiga suku bangsa itu saja ataupun setidaknya masih dalam
bentuk-bentuk wacana yang tidak begitu konkret. Atas dasar inilah pandangan MC
Ricklefs yang menyatakan bahwa BO sejatinya tidak pernah memperoleh basis
rakyat yang nyata di kalangan kelompok kelas bawah
nampak masuk akal. Dan dengan demikian pula kecenderungan longgarnya rasa
persaudaraan dan solidaritas dalam konteks bangsa cenderung menguat, mengingat
segmen tujuan dan lingkup subjek tujuan BO yang juga terbatas.
Penyuluh Usaha Ekonomi Mandiri dan Berkeadilan
Dalam pandangan SI dan para tokohnya sistem ekonomi kapitalis merupakan
penyebab kehancuran sendi kehidupan dan kemanusiaan kaum bumiputera. Pandangan
ini berangkat dari kenyataan empiris bahwa model sistem ekonomi dan dagang kapitalis
yang dikembangkan oleh pihak kolonial saat itu telah menjadikan Indonesia yang
subur makmur menjadi sapi perahan kolonial. Pemilikan modal yang timpang dan
terus diupayakan timpang telah menyebabkan makna penghisapan manusia atas
manusia (l’exploitation de l’homme par
l’homme) mendapatkan contohnya yang paling sempurna di nusantara. Dan
dengan cara yang sistematis, ketidakadilan dan penghisapan itu terus
berlangsung dan terus mendapatkan pembenarannya. Atas dasar itulah kemudian kejatuhan
kapitalisme merupakan dambaan bagi SI yang tercermin dari pandangan Tjokroaminoto
yang mengatakan:
“Jatuhnya
imperialisme dan kapitalisme internasional, yang kita harap dan yakin akan
lekas kejadiannya, pastilah akan menimbulkan dan melekaskan tercapainya maksud
kita akan mendapat kemerdekaan umat (nationale
vrijheid) yang sepenuh-penuhnya”.
Dan memang sebagai respon dan perlawanan atas sistem ekonomi kapitalis yang
menghisap itu SI cenderung memperlihatkan watak sosialismenya. Makna sosialisme
yang kemudian dipadukan dengan esensi dasar nilai-nilai keislaman yang
mengharamkan pengumpulan harta dan menganjurkan keadilan sosial, dijadikan
sebagai model ekonomi alternatif bagi masa depan bangsa. Dalam konsep ekonomi
sedemikian persoalan kemadirian dan keadilan menjadi dua pilar yang ingin
ditegakan dengan makna seutuh-utuhnya oleh SI. Kemadirian itu terkait dengan
upaya pengembangan kemampuan usaha kaum pribumi, berhadapan tidak saja dengan
jaringan kelompok dagang Cina namun juga kapitalis internasional.
Sedangkan dalam konteks keadilan, konsep ekonomi SI tidak diarahkan untuk
menyilahkan pemilik modal yang besar untuk beroleh pendapat yang besar dan
sebaliknya, namun bagaimana kesempatan berekonomi yang luas, sehat dan
berkemanusiaan dapat dirasakan oleh seluruh rakyat. Sebagaimana yang perna
dikatakan oleh Tjokroaminoto: ”tanah kelahiran kita dan keringat kita
menghasilkan keuntungan-keuntungan besr bagi pabrik-pabrik gula; sebaliknya
pabrik-pabrik itu seharusnya memberikan sebagian dari keuntungannya kepada kita
untuk dimanfaatkan”.
Untuk mewujudkan pandangan itu SI kemudian menggalakan model ekonomi
mandiri yang mengandalkan kepercayaan dan rasa persaudaraan antara sesama warga
bangsa. Disinilah semangat persaudaraan menjadi dasar model perekonomian yang
hendak diciptakan. Lebih dari itu dengan spirit yang sama persoalan keadilan
sosial menjadi suatu hal yang tidak terpisahkan. Upaya saling tolong dan saling
bantu dengan tegas telah dicanangkan dalam statuten
SI sejak awal berdirinya. Dan terkait dengan hal itu maka model-model ekonomi
sosialistis, termasuk persoalan pengelolaan tanah sebagai barang modal kolektif,
membentuk usaha dagang mandiri dan kekeluargaan, maupun model koperasi menjadi
pilihan-pilihan ekonomi SI.
Meski demikian, tidak berarti ekonomi kapitalistis benar-benar ditinggalkan
oleh SI. Dalam upaya menganjurkan penguatan kehidupan melalui perdagangan maka
persoalan pemutaran dan pengumpulan modal menjadi bagian yang terkait
didalamnya. Namun hal itu dikembangkan dengan cara-cara yang proporsional, dan
sebisa mungkin tetap di dalam prinsip tidak memperkaya diri dan menegakan
kepedulian sosial. Barangkali atas dasar inilah menurut Sumarno penentangan SI
terhadap kapitalisme hanya sebatas prinsip namun tidak seutuhnya dalam praktek.
Dalam pada itu, sebagai organisasi penyuluh pendidikan persoalan ekonomi
nampak tidak secara langsung mendapat perhatian BO. Atas dasar itulah bagaimana
kritik dan model ekonomi alternatif yang dikehendaki oleh BO dan tokoh-tokohnya
tidak secara komprehensif dan jernih terpampang dalam etalase sejarah. Namun
dalam setting ekonomi dan politik
tahun 1908 dapatlah dipahami jika sebagian kecil anggota BO mulai mendapat
pemahaman dan keprihatinan tentang penghisapan sistematis yang dilakukan oleh
pemerintahan kolonial. Namun situasi itu nampaknya bukan merupakan pandangan
mayoritas dalam organisasi kaum priyayi itu. Mengingat bahwa dengan status
sebagai ambtenaar dengan beberapa
fasilitas yang mereka miliki, bukan tidak mungkin pandangan kelompok priyayi
termasuk mereka yang tergabung dalam BO relatif moderat. Kemoderatan itulah
yang menyebabkan kemudian seorang Tjipto Mangunkusumo, tokoh pendiri BO yang
dipandang paling radikal, menjadi tidak sabar dan keluar dari BO untuk
bersama-sama Douwes Dekker dan Soewardi Soeryaningrat membentuk Indische Partij.
Dari keempat pijar kebangsaan itu dapat terlihat hakekat kebangsaan yang
dipahami dan dilakukan oleh SI. Dari keempat hal tersebut dapatlah pula dibuat
sebuah perbandingan sederhana antara SI dengan BO (sebagai sebuah organisasi yang
secara umum telah diklaim oleh bangsa ini sebagai pemicu rasa kebangsaan dan
kebangkitan “nasional” di Indonesia).
Tabel 1
Perbandingan Boedi Oetomo dan Sarekat Islam dalam
Masalah-Masalah Inti Kebangsaan
|
masalah
|
Budi Utomo
|
Sarekat Islam
|
|
Penguatan Identitas Kebangsaan & Semangat Perjuangan melawan Sistem
Kolonial
|
Identitas Kejawaan lebih ditekankan sehingga disebut oleh Nagazumi
sebagai pendukung “nasionalisme Jawa” dan bersikap moderat terhadap sistem
yang ada sehingga dipandang tidak mengganggu oleh pemerintahan kolonial
|
Melakukan upaya-upaya untuk menunjukan kepada rakyat dan pemerintah
kolonial tentang hakekat jati diri kebangsaan. Dan melalui upaya tersebut
munculah semangat melawan kesewenang-wenangan kolonialisme
|
|
Persoalan Pembebasan & Emansipasi
|
Emanispasi terbatas yang melibatkan kalangan priyayi di Jawa dan Madura.
Emansipasi pendidikan merupakan hal yang penting, namun sejatinya menjadi
hambar mengingat pembatasan cakupan kelas dan ikatan etnisnya
|
Merupakan agensi bagi persoalan ini dengan melibatkan diri baik pemikiran
maupun aksi untuk membebaskan kaum pribumi dari tekanan sistem kolonial yang
tidak adil, sekaligus mendorong terciptanya emansipasi politik bagi bangsa
Indonesia
|
|
Komitmen terhadap Persaudaraan & Solidaritas Kebangsaan
|
Terbatas pada komunitas Jawa dan Madura dan solidaritas sesama kaum
priyayi dan kepentingan kaum elit. Barulah dalam perkembangan dan diakhir
hayatnya BO mulai menampakan watak terbuka
|
Menjadi semen pengikat hampir semua etnis besar dan kelompok kelas serta
ideologis yang ada di Indonesia dan secara aktif menumbuhkan semangat
persaudaraan, persatuan dan solidaritas
|
|
Semangat Berusahan Secara Mandiri & Berkeadilan
|
Sebatas wacana, namun belum memperhatikan secara seksama sistem
kapitalis-kolonialis dan relatif belum memiliki langkah alternatif yang konkret
tentang prinsip ekonomi yang harus dikedepankan bagi masyarakat bumiputera
|
Menentang segenap bentuk penghisapan ekonomi bagi bumiputera. Dan
melakukan advokasi akan ketidakadilan berusaha serta melakukan langkah kongkret
untuk mengedepankan model ekonomi mandiri dan berkeadilan.
|
Sumber: Diolah dari berbagai Sumber
Era Reformasi dalam Tinjauan semangat
Kebangsaaan SI
Dalam konteks saat ini nilai-nilai
pemikiran dan perjuangan kebangsaan SI masih tetap relevan. Hal itu tidak saja
tercakup pada penguatan politik demokrasi, namun juga pada persoalan penguatan
solidaritas sosial dan pembangunan kehidupan ekonomi yang lebih manusiawi. Dan
dalam hal inilah meskipun makna nasionalisme telah semakin berkembang, terdapat
pandangan-pandangan kebangsaan SI, yang diliputi oleh semangat emansipasi,
persaudaraan dan berkeadilan yang dapat dipetik sebagai pelajaran kolektif
bangsa dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara dewasa ini.
Semangat Penguatan Jati Diri Kebangsaan
Dalam konteks pergaulan dunia saat ini
jati diri bangsa semakin dipertaruhkan. Kesiapan bangsa Indonesia untuk
bertarung di tengah ketatnya persaiangan global dan semakin pragmatisnya
masyarakat merupakan tantangan tersendiri. Dalam kancah global penetrasi
pandangan dan kepentingan asing merupakan hal yang tidak dapat dihindari. Namun
tentu saja tidak semua pandangan dan kepentingan itu sejalan dengan kepentingan
dan pola pikir bangsa. Kemampuan Indonesia untuk dapat memanfaatkan globalisasi
dan berperan sebagai pemain dan bukan hanya pengikut didalamnya sejatinya
ditentukan pertama kali dengan pemahaman tentang jati dirinya. Dari pemahaman
itu akan dimaklumi dari mana dan hendak kemana bangsa ini melangkah.
Di sisi lain, tanpa pemahaman dan kesadaran
serta langkah konkret mempertahankan jati diri, bangsa ini hanya akan terombang
ambing menjadi buih pasif yang hanya akan menjadi objek dari percaturan politik
global. Alih-alih dapat memperdengarkan kepentingan nasionalnya, hakekat jati
diri bangsa dapat dengan mudah tergadai hanya demi pragmatis belaka.
Gejala-gejala kegamangan identitas sudah semakin terlihat mulai dari dengan
semakin asingnya generasi muda dengan hal-hal mendasar tentang bangsanya, termasuk
misalnya tentang letak geografis sebuah kota besar, sampai dengan sikap elit
yang dengan mudahnya menjual aset-aset nasional demi kepentingan janga pendek.
Sementara itu dalam konteks internal,
deru demokratisasi bukannya tidak melahirkan efek mundur. Bangkitnya kesadaran
etnis dan religiusitas yang tidak dialamatkan bagi kepentingan penguatan
keindonesiaan, nampak seperti fenomena terbukanya kontak pandora dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara. Ekspresi meningkatnya kesadaran etnis dapat
terlihat dari maraknya keinginan untuk memekarkan daerah, hingga upaya serius
untuk melakukan separatisme atas dasar kepentingan etnis. Dalam situasi ini
benih-benih partikularisme dapat saja memundurkan arah jarum jam, sehingga
bangun Indonesia Raya yang besar ini dapat lumpuh atau masih mampu bergerak namun
tanpa ruh.
Belajar dari SI maka kekukuhan (endurance) untuk mempertahankan dan
memperlihatkan hakekat kebangsaan merupakan langkah awal organisasi ini untuk
dapat eksis dan berperan ditengah-tengah rakyat dan sistem kolonial. Hal itu
terbukti dengan tidak saja berhasil menggugah rasa persatuan dan menumbuhkan
kepercayaan diri anak bangsa, namun sekaligus mampu merespon dan merepotkan praktek
kolonialisme Belanda. Dari pengalaman tahap-tahap awal keberadaan SI
mengisyaratakan bahwa penguatan identitas
sebagai sebuah bangsa adalah kunci utama bagi kemajuan perjuangan untuk dapat eksis
dan berperan maksimal di tengah-tengah bangsa terjajah. Dan dalam konteks
reformasi persoalan tersebut nampaknya masih belum tergarap dengan baik dan
menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan manakala bangsa ini
ingin kembali tumbuh sebagai sebuah bangsa yang berkepribadian dan mampu
berperan dalam kancah internasional. Jika hal ini dapat diselesaikan bukan
tidak mungkin pijaran kebangsaan SI dimasa lampau dapat terlihat kembali pada
masa ini dan pada masa-masa selanjutnya.
Pembebasan atas Oligarki Politik
Kehidupan demokrasi di Indonesia telah
relatif pulih. Namun bagi sebagian kalangan pulihnya demokrasi di Indonesia itu
masih bersifat formalistik, ketimbang telah menyentuh hakekat demokrasi yang
sesungguhnya. Hal itu dapat terlihat dengan bagaimana maraknya jumlah partai
dan pelaksanaan pemilu baik untuk memilih anggota legislatif (DPR, DPD dan
DPRD), presiden hingga kepala daerah, yang tidak dibarengi dengan peningkatan
kualitas keterwakilan kepentingan rakyat. Alih-alih semakin menguatkan hakekat
kedaulatan rakyat, sistem politik bangsa saat ini makin menunjukan watak
oligarkinya. Bahkan dalam batas-batas tertentu masih menunjukan model politik
feodal yang pada tahun 1998 coba untuk ditumbangkan. Akibatnya saat ini sudah
mulai muncul gejala apatisme politik di tingkat akar rumput yang terlihat
misalnya maraknya praktek golput dan makin menguapnya tingkat antusiasme dan
kepercayaan masyarakat terhadap partai politik. Untuk soal yang terakhir itu
jelas merupakan hal yang ironis mengingat partai politik merupakan simbol
kehadiran demokrasi.
Fenomena demokrasi formalistik di atas
tentu saja tidak datang dari ruang hampa. Dia muncul terutama sebagai akibat
dari banyak hal mulai dari persoalan prosedural, institusional, budaya hingga
soal-soal kulitas sumber daya manusia. Ketidaksiapan multi-dimensi itu
sayangnya kerap diperumit dengan makin bergentayangannya kaum oportunis dengan
mengatasnamakan reformasi. Disamping itu masih adanya pemahaman yang simplistis
mengenai politik sebagai sekadar ajang meraih dan mempertahankan kekuasaan
telah menyebabkan semangat pelayanan dan pemberian akses partisipasi yang
seluas-luasnya kepada rakyat menjadi terbengkalai. Akibatnya secara substansial
rakyat saat ini belum seutuhnya menikmati kehidupan politik di era reformasi. Lebih
dari itu, masih adanya praktek oligarki politik tak pelak akan mengarah pada
kecenderungan-kecenderungan yang akan menumpulkan semangat kebersamaan di kemudian
hari. Hal ini tentu saja akan membawa pengaruh negatif bagi rasa kebangsaan itu
sendiri yang memang menuntut pengorbanan hak-hak individu warganya menuju apa
yang disebut oleh Rousseau sebagai kehendak bersama (general will).
Dari kondisi ini semangat SI untuk
memperjuangkan emansipasi hak-hak politik dan partsipasi politik rakyat dengan
seluas-luasnya sebagai bagian dari perjuangan kebangsaan dapat dijadikan sebuah
catatan yang berharga. Semangat inilah yang dapat memicu perbaikan mengingat
efeknya yang mencakup dua domain sekaligus, yakni rakyat dan elit politik.
Di satu sisi semangat emansipasi
politik dapat mencerdaskan baik dalam konteks pemahaman maupun aksi kepada
rakyat tentang haka dan kewajibannya sebagai warga negara dan mahluk politik.
Dengan diberi kesempatan yang seluas-luasnya dalam turut menentukan nasibnya
sendiri, rakyat diajarkan untuk berdisiplin dan bertanggung jawab dalam setiap keputusan
dan pilihan politik yang diambilnya. Adanya kepercayaan penuh kepada rakyat
untuk berandil dalam kehidupan politik juga akan mempercepat rasionalisasi dan
objektifitas berpolitik rakyat itu sendiri. Sebaliknya dengan tetap menahan dan
membatasi emansipasi politik rakyat, secara tidak langsung bangsa ini tetap
memelihara sikap berpolitik yang tidak bertanggung jawab dan selalu dengan
mudah menyalahkan pihak lain. Di samping itu, sebagaimana misalnya yang terjadi
di Porto Allegre Brazil dengan sebentu demokrasi deliberatif-nya, dengan
semakin intensnya keikutsertaan rakyat dalam proses pembuatan kebijakan maka
kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah akan semakin mendekati kebutuhan
masyarakat itu sendiri. Hal mana yang pada akhirnya akan memperkuat kepercayaan
masyarakat kepada sistem politik yang dimilikinya.
Di sisi lain, dengan semakin terbukanya
akses politik yang dapat makin mencerdaskan dan membuka pemahaman politik masyarakat,
elit politik termasuk institusi politik semacam partai politik dituntut untuk
lebih keras lagi bekerja. Hakekat kerja keras itu terutama berlangsung pada
tiga aras. Pertama, kerja keras untuk tidak lagi mengandalkan kebesaran partai,
namun secara individual makin mendekati masyarakat agar dapat memahami hakekat
kebutuhan dan aspirasi mereka. Pilihan ini tidak dapat dihindari makala mereka
ingin muncul sebagai figur yang dikenali oleh masyarakat. Kedua, kerja keras
untuk lebih aspiratif dan cerdas dalam menangkap kebutuhan masyarakat yang
tertuang dalam program dan agenda partai politik. Dengan semakin cerdasnya
masyarakat maka tawaran-tawaran kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan mereka
akan lebih didengar ketimbang hanya sekadar mengandalkan kebesaran masa lalu (the glory of the past) ataupun ketokohan
(figure). Ketiga, kerja keras untuk
semakin mempercepat pelembagaan atau pemodernan partai, untuk menjemput kebutuhan
politik masa datang yang lebih pragmatis, kompleks dan mengglobal. Dengan
semakin modern dan adaptifnya partai dan institusi politik, secara teoretis hal
ini akan makin dapat mengurangi kecenderungan oligarki. Sebuah kecenderungan
feodalistik a’la penjajahan yang telah dengan gigih ditentang oleh SI karena tidak
saja telah menghancurkan kehidupan rakyat, namun pula mencacah-cacah hakekat kebangsaan
itu sendiri.
Pengokohan Kembali Rasa Senasib Sepenanggungan
Saat ini, akibat himpitan ekonomi dan
tuntutan egoisme pekerjaan, telah muncul sebuah fenomena menguatnya perasaan
individualistis yang menyebabkan kebanyakan masyarakat menjadi mahluk
anti-sosial. Hal ini berdampak pada minimnya kepedulian bangsa kita akan nasib
sebagian saudaranya. Padahal persoalan persaudaran semakin penting untuk
dikedepankan mengingat hanya dengan kesadaraan inilah upaya pencegahan maupun pemecahan
segenap problematika yang menyakitkan sebagai bangsa dapat terselesaikan dengan
lebih cepat dan tepat.