Buat halaman ini dlm format PDF Cetak halaman ini Kirim halaman ini ke teman via E-mail
Kamis, 01 Mei 2008

ImageFirman Noor (Divisi Politik CIDES)Eksistensi partai politik sejatinya merupakan cerminan kehendak rakyat. Para pemerhati dan teoritisi partai politik menyadari karena hakekat tersebut partai politik merupakan pilar tak tergantikan dalam kehidupan demokrasi. Singkatnya tidak ada demokrasi tanpa partai politik. Meski dalam sejarah perkembangan politik dunia terdapat suatu masa anomali dimana partai politik berideologikan fasisme dan komunisme justru menjadi tulang punggung bagi sebuah kediktaktoran, namun setiap orang dapat segera menyadari bahwa kasus-kasus pengecualian itu lebih terkait dengan sistem politik yang dianut dan bukan hakekat partai politik itu sendiri.

Dalam kapasistasnya sebagai sebuah pilar demokrasi yang notabene adalah penyambung lidah rakyat, sebentuk partai politik modern secara normatif adalah mesin yang efektif dalam menyuarakan aspirasi masyarakat. Namun dalam prakteknya menjelmanya sebuah partai politik yang benar-benar dapat membawa asprasi rakyat bukanlah persoalan yang mudah. Dan Indonesia sebagai sebuah negara yang akrab dengan keberadaan partai politik, yang mulai ada setelah adanya Maklumat No. X/1945, belum seutuhnya merasakan hal itu.

Persoalan Paradigma dan Pelembagaan: Fenomena Distrust

Salah satu alasan utamanya adalah karena partai politik belum benar-benar membuka dan mendekatkan dirinya terhadap kepentingan real masyarakat. Adanya gap wacana dan aktifitas antara partai politik dan masyarakat merupakan problem yang belum terjembatani sampai sekarang. Hal ini ditambah dengan masih terbatas dan konvesionalnya pemahaman partai tentang politik itu sendiri, yang melulu semata dipahami sebagai persoalan merebut dan mempertahankan kekuasaan, yang telah secara efektif memandulkan kepekaan (sensitivity) dan komitmen pelayanan (service) institusi demokrasi itu terhadap kebutuhan asasi masyarakat banyak. Padahal kedua komitmen itulah yang menurut Kymlicka (1994) mejadi salah satu elemen utama dari hakekat politik di era kontemporer. Dengan kondisi “paradigmatis” sedemikian, tidak mengherankan potensi jurang keterpisahan partai politik dengan masyarakat demikian besar.

Apalagi kemudian disadari bahwa partai politik yang benar-benar modern yang ditandai dengan tumbuhnya mekanisme demokrasi internal belum tumbuh merata di semua partai politik di Indonesia. Masih kerap ditemui bagaimana kehendak dan perintah Dewan Pengurus Pusat Partai menjadi fatwa final yang tidak dapat ditawar oleh kepengurusan di bawahnya, yang menyebabkan suara kepentingan arus bahwa menjadi terpatahkan. Situasi ini persis sebagaimana yang dibayangkan oleh Robert Michels di awal abad ke-20 tentang kecenderungan oligarki partai politik. Keberlangsungan kondisi sedemikian pada gilirannya jelas akan turut menyuburkan rasa ketidakpuasan, bahkan di wilayah partai politik itu sendiri.

Dengan adanya persoalan yang terkait dengan persoalan kultur dan struktur partai tersebut tidak mengherankan jika kemudian tingkat kepercayaan masyarakat atau bahkan sinisme cenderung demikian rendah terhadap partai politik. Beragam survey mengenai persoalan partai politik di mata masyarakat semakin menunjukan perkembangan yang tidak menguntungkan bagi partai politik secara umum. Menguatnya sinisme terhadap partai hingga kecenderungan ketidakpercayaan (distrust) merupakan indikasi politik yang patut disayangkan mengingat usia reformasi yang masih demikian muda. Meski mungkin tidak (atau belum) mematikan reformasi itu sendiri, namun situasi ini dapat mengurangi makna demokrasi yang sesungguhnya.

Beberapa kenyataan dapat dikaitkan dengan meningkatnya fenomena sinisme ini, misalnya pertama, kemenangan pasangan non-partai Irwandi Yusuf dan M. Nazar. Pasangan dari kalangan independen secara meyakinkan mampu mengalahkan kandidat dari partai-partai politik besar. Kedua, kekalahan tipis pasangan Adang-Dani yang diusung oleh PKS melawan Fauzi-Prijanto yang diusung oleh 20 Partai. Secara sederhana dapat ditanyakan bagaimana mungkin ke-20 partai itu hanya mendapatkan 57% suara dari masyakat Jakarta. Jika secara kasar di bagi rata, masing-masing partai itu hanya mendapatkan suara kurang dari 3%. Meskipun fenomena Jakarta bagi sebagian kalangan merupakan sebuah pengecualian, namun perlu juga diingat bahwa Jakarta adalah barometer politik nasional yang menunjukan tingkat kematangan berpolitik masyarakatnya yang relatif berpendidikan dan well informed terhadap soal-soal politik.

Ketiga, bergugurannya kandidat gubernur dari partai-partai besar di pertengahan April 2008, di wilayah dimana mereka notabene dalam konteks pemilihan legislatif menjadi penguasa. Kasus yang menimpa Partai Golkar di Sumatera Utara dan Jawa Barat menjadi contoh utama untuk soal ini. Keempat, makin menguatnya kecenderungan golput. Pilkada yang dilakukan di Jawa Barat misalnya hanya diikuti kurang dari 70% penduduk yang memiliki hak pilih. Perlu di catata bahwa meski AS merupakan salah satu negara dengan tingkat golput yang cukup tinggi bahkan pernah menyentuh margin 40% di tahun 1980-an, namun alasan dibalik motivasi golput relatif berbeda dengan di Indonesia. Di AS golput kerap ditafsirkan, setidaknya oleh Huntington dan Nielsen (1994), sebagai bentuk kepuasan terhadap sistem yang ada. Sedangkan di Indonesia golput lebih mengindikasikan tingkat kekecewaan atau apatisme masyarakat terhadap kondisi politik bangsa. Terkait dengan itu bagaimana kinerja dan prilaku partai-partai selama ini turut memberikan kontribusi bagi meningkatnya jumlah golput di Indonesia.

Pilihan Rasional Rakyat Vs Kepercayaan diri Partai

Dalam konteks partai politik kontemporer fenomena yang terjadi pada pilkada sesungguhnya menjadi ajang pembuktian tentang banyak hal. Diantaranya adalah pertarungan antara pilihan rasional rakyat dan kepercayaan diri yang berlebihan dari partai politik. Pilihan rasional sebagai sesuatu yang selama ini relatif tidak terbayangkan dalam dunia politik nasional, telah menjadi gelombang dahsyat yang cukup mengguncangkan pada beberapa pelaksanaan pilkada terakhir. Pada masa-masa sebelumnya hakekat rasionalitas masih terabaikan, tenggelam ditengah pusaran kuatnya keyakinan akan berfungsi efektifnya pola patron-client dalam menuntun preferensi pemilih. Namun seiring perjalanan waktu, ketiadaan lagi patron yang dipercaya dan kejenuhan untuk sekedar menjadi skrup kecil dari sebuah mesin kepentingan elit, telah menyebabkan masyarakat merasa berhak untuk membuat keputusan yang merdeka demi sebuah perbaikan hidup.

Demikianlah saat ini suara rakyat adalah suara perubahan. Suara yang dilandasai pada sebuah evaluasi empiris yang rasional, berbaur dengan sedikit romantisme dan keyakinan, dari sebuah komunitas yang paling merasakan kepenatan hidup selama ini. Atas dasar itu iming-iming uang, upaya tebar pesona ataupun pengandalan political broker (seperti para tokoh agama dan tokoh informal lain) di tingkat akar rumput, sama sekali tidak menjamin sebuah hasil yang memuaskan. Apalagi jika tokoh yang diusung adalah incumbent yang selama ini tidak maksimal dalam melayani rakyat . Tokoh semacam itu segera akan berhadapan kenyataan empiris preferensi politik masyarakat yang semakin kritis dan rasional akan makin menyulitkan dirinya.

Fenomena ini nampak tidak diantisipasi dengan baik oleh kebanyakan partai politik. Terutama pada partai-partai politik yang telah cukup puas menjadi paling popular di sebuah wilayah apakah itu provinis, kabupaten ataupun kota. Logika sempit yang meyakini adanya pararelitas antara pilihan legislatif (DPR/D) dan eksekutif (Kepala Daerah) nampak cukup melambungkan kepercayaan diri yang berujung pada terbengkalainya upaya kerja keras dalam mempertahankan kepercayaan masyarakat. Alhasil, sejalan dengan logika politik modern, tidak mengherankan kalau kemudian banyak hasil pilkada yang diluar prediksi partai-partai yang sudah terlanjur over confidence itu. Dari berbagai bukti yang ada pilkada telah dengan gamblang menunjukan kepada partai-partai akan tipisnya korelasi preferensi masyarakat antara pilihan terhadap pusat-daerah maupun pilihan untuk legislatif-eksekutif. Untuk itu kepercayaan diri jelas tidak cukup dalam upaya memenangkan hati rakyat.

Empat Faktor yang Menentukan

Sementara itu, dalam konteks pilkada data empiris memperlihatkan bahwa setidaknya ada empat faktor yang harus diperhitungkan oleh setiap partai politik untuk dapat meraih hasil yang maksimal. Pertama, adalah masalah ketepatan dalam memilih figur. Contoh di Jawa Barat memperlihatkan bagaimana kekalahan yang dialami Partai Golkar terutama karena mengusung tokoh yang memang sudah demikian meredup pamornya di mata rakyat dan miskin prestasi. Di sisi lain diangkatnya figur yang relatif segar, bersih dan diidentikan dengan harapan baru, telah turut berhasil menjulangkan suara pasangan kandidat Ahmad Heryawan-Dede Yusuf dan memenangkan posisi nomor satu di tanah pasundan itu. Kedua, masalah political networking (jaringan politik). Hal ini terutama terkait dengan masalah menjual dan memperkenalkan ide dan ketokohan seorang kandidat. Adanya dukungan dari sebuah simpul-simpul kader atau simpatisan yang militan, solid dan bekerja secara sistematis, akan mampu mendongkrak popularitas seorang tokoh yang mungkin selama ini tersembunyi, sehingga mampu memenangkan pemilihan atau setidaknya meminimalkan sebuah kekalahan yang telak. Di sini sebuah proses kadersiasi yang berjenjang dan digarap secara serius merupakan esensi dan motor bagi kematangan sebuah jaringan politik.

Ketiga, tema politik yang sederhana namun sarat akan simbol solusi, pembenahan dan perubahan. Sedangkan tema-tema yang mengawang, jargonis dan lebih menonjolkan sentimen primordial jelas merupakan hal-hal yang harusnya tidak menjadi menu utama kampanye saatini. Hal ini karena dengan semakin kritisnya masyarakat, maka tema-tema politik yang tidak mengarah pada kepentingan mereka akan cenderung ditinggalkan. Dengan diusungnya tema-tema yang mengena masyarakat setidaknya akan tahu sejauh mana kesungguhan kandidat dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat. Di sisi lain juga akan memaksa kandidat untuk sungguh-sungguh melaksanakan apa yang mereka telah janjikan, mengingat tema yang dikedepankan bukan sekedar sebuah ide kosong tanpa makna. Keempat, citra partai. Semakin baik citra partai, semakin mempermudah uoaya untuk menarik simpati rakyat. Citra positif partai itu sendiri merupakan akumulasi dari sebuah komitemen pelayanan dalam bentuk kerja-kerja konkret yang dapat dirasakan langsung, perjuangan sungguh-sungguh di dalam parlemen, kepedulian yang tinggi terhadap keprihatinan rakyat yang tercermin dari keinginan untuk mau menjadi teman di kala sulit. Prinsipnya upaya memenangkan hati masyarakat ke depan bukanlah pekerjaan sekejap mata. Namun sebuah proses panjang yang melibatkan banyak elemen didalamnya.

Kandidat Independen sebagai Stimulus

Kembali kepersoalan distrust, dengan adanya gejala-gejala apatisme dan sinisme terhadap partai politik maka kandidat independen sesungguhnya dapat menjadi stimulus bagi upaya pembenahan partai politik. Tanpa adanya pihak atau figur yang berpotensi menjadi partner dalam persaingan yang sehat, akan menyebabkan partai selalu berada dalam situasi status quo, merasa nyaman dan tidak mudah terusik. Hal yang ditakutkan manakala situasi ini berlangsung terus adalah tumbuhnya keyakinan dalam diri partai politik bahwa keboborkan politik yang masih terjadi, termasuk misalnya masih berkembangnya praktek money politics, merupakan sebuah kewajaran yang harus diterima. Dalam situasi ini bukan tidak mungkin partai akan menjadi biang kemandegan politik bangsa.

Sementara itu dalam logika demokrasi kandidat independen dan juga partai lokal merupakan hal yang wajar. Bahkan dalam batas-batas tertentu dapat meningkatkan kualitas demokrasi itu sendiri. Hal ini karena pertama, adanya kandidat alternatif dapat meluaskan pilihan rakyat. Rakyat tidak merasa terkungkung dan dibatasi prefersni dan keyakinan politiknya dengan hanya harus memilih kandidat yang berasal dari partai-partai. Kedua, terkait dengan itu, dengan semakin terakomirnya aspirasi seluruh elemen masyarakat, maka politik pada umumnya dan pilkada pada khususnya dapat menjadi menjadi ajang pertarungan kepentingan yang dinikmati oleh semua golongan. Ketiga, dengan meluasnya keterwakilan maka rasa memiliki dan kepedulian pun akan semakin meningkat. Hal ini tidak saja akan menumbuhkan rasa bertanggung jawab bagi kepentingan bersama, namun sekaligus menguatkan kepercayaan terhadap sistem politik yang ada. Keempat, adanya kandidat alternatif akan makin meningkatkan pendidikan politik dan membiasakan segenap elemen masyarakat untuk mengedepankan argumentasi dan musyawarah dalam menyelesaikan banyak persoalan. Kelima, dapat meciptakan terjadinya pertarungan sehat, yang melibatkan lebih banyak lagi elemen potensial, dalam rangka berkhidmat pada kepentingan rakyat banyak.

Dalam bayangan sedemikian itulah maka partai politik hendaknya menyadari akan peran penting kandidat independen sebagai kompetitor yang dapat membangunkan mereka dari tidur siang yang melenakan sekaligus menumbuhkan optimisme bagi perkembangan reformasi di mata masyarakat.

Firman Noor, Divisi Politik CIDES


Bookmarks (35) 0 Buka: 2301

Komentar
RSS comments

Hanya Angoota Terdaftar yang dapat memberikan komentar.
Silakan login atau mendaftar terlebih dahulu.

Powered by AkoComment Tweaked Special Edition v.1.4.2