Buat halaman ini dlm format PDF Cetak halaman ini Kirim halaman ini ke teman via E-mail
Kamis, 01 Mei 2008

There comes a time when one must take a position
that is neither safe, nor politic, nor popular,
but he must take it because his conscience tells him it is right.... Martin Luther

(Lutfi Alkatiri) Harga minyak di pasar dunia terus meningkat. Perkembangan data terakhir dari NYMEX harga minyak mentah WTI telah meningkat mencapai US$ 119,9 per barel pada Selasa lalu (22/4). Hal ini telah memicu kenaikan sebagian besar harga komoditas energi dan pangan di seluruh dunia termasuk harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Oil Price). Rata-rata harga minyak mentah Indonesia sepanjang tahun 2008 ialah US$ 92,09, US$ 94,64 dan US$ 103,11 per barel pada bulan Januari, Februari dan Maret. Sedangkan rata-rata sementara pada bulan April 2008 yaitu US$ 107,97 per barel. Data-data ini menunjukkan kalau ICP telah melampaui target Pemerintah dan DPR dalam APBNP 2008 yaitu sebesar US$ 95 per barel. Perkiraan harga ini akan terus meningkat sehingga perekonomian Amerika mulai pulih kembali akibat subprime mortgage yang diprediksi pada akhir kuartal 3 tahun 2008. Sementara ini hingga akhir Q3 Pemerintah harus menambah subsidi BBM dan Listrik lebih besar lagi.

Kondisi yang dijabarkan sebelumnya bisa ditanggung oleh Pemerintah bila target lifting minyak Indonesia meningkat dan program penghematan yang dilakukan pemerintah tercapai. Hal ini pun sepertinya tidak tercapai juga bila melihat perkembangan berikut, rata-rata lifting minyak Indonesia selama 3 bulan terakhir hanya mencapai 917.000 barel per hari dan tidak mencapai target yang ditetapkan oleh RAPBNP 2008 sebesar 927.000 barel per hari. Hal ini berarti ada potensi pendapatan negara yang hilang sebanyak 2 triliun rupiah. Program penghematan yang dilakukan Pemerintah sepertinya tidak berjalan dengan baik. Pertama, pengontrolan konsumsi BBM sebesar 35,5 juta kiloliter dalam tahun anggaran 2008. Data triwulan pertama menunjukkan realisasi konsumsi BBM mencapai 9,6 juta kiloliter dan berada di atas target awal 8,875 juta kiloliter. Kedua, program pengalihan konversi minyak tanah ke gas elpiji yang perkembangannya sangat lamban. Pencapaiannya baru 17% dari target yang ditetapkan Pemerintah sebesar 2,01 juta kiloliter selama tahun 2008. Ketiga, program penghematan pemakaian BBM melalui Smart Card untuk kendaraan bermotor. Program ini membutuhkan dana 300 miliar rupiah dan bila berhasil sesuai target akan menghemat anggaran 10 triliun rupiah. Tetapi hingga sekarang program uji coba Smart Card di Bali dan Batam belum berjalan bahkan dapat penolakan dari Pemda setempat. Keempat, penghematan penggunaan listrik dengan memberlakukan tarif multiguna dan membagikan 51 juta lampu hemat energi (LHE) kepada masyarakat. Dua program tersebut diharapkan bisa mengurangi penggunaan listrik yang tentunya juga akan berdampak pada pengurangan konsumsi BBM oleh PLN. Dengan dua program ini pemerintah menargetkan mampu melakukan penghematan anggaran subsidi hingga 2,7 triliun rupiah. Untuk tarif multiguna ini dengan program insentif dan disinsentif belum dapat berjalan karena masih banyaknya protes dari masyarakat dan belum mendapat persetujuan DPR. Sedangkan untuk program pembagian LHE gratis rencananya akan direalisasikan mulai Juni 2008 mendatang dan akan dilakukan secara bertahap di seluruh Indonesia selama semester dua 2008.

Beban subsidi di APBNP 2008 sendiri sekitar 234,4 triliun rupiah atau sekitar 5,2 % dari PDB melonjak drastis dari sebelumnya 2,2 % dari PDB. Subsidi ini terdiri dari subsidi energi sebesar 187,1 triliun rupiah atau 4,2 % PDB dan subsidi non energi senilai 47,3 triliun rupiah atau 1,1 % dari PDB. Subsidi energi terdiri dari subsidi BBM sebesar 126,8 triliun rupiah dan subsidi listrik sebesar 60,3 triliun rupiah. Ini beban subsidi terbesar yang harus ditanggung pemerintah, untuk nilai Belanja seluruh Kementrian dan Lembaga saja sebesar 6,5 % dari PDB hanya berbeda 1,3 % dari nilai subsidi. Hal ini juga menyebabkan defisit APBNP meningkat menjadi 2,1 % dari PDB. Tadi telah dijelaskan bahwa APBNP ini mengasumsikan ICP sebesar US$ 95 per barel dan lifting minyak mencapai 927.000 barel dan bila ini tercapai maka nilai pendapatan negara dari minyak bumi mecapai 3,3 % PDB dan PPh migas mencapai 1,2 % PDB. Hal ini melampaui subsidi energi didalam APBNP. Tetapi diketahui bahwa asumsi APBNP itu tidak tercapai dan hal inilah yang menyebabkan anggaran negara menjadi tidak manageable lagi dan ini bisa berbahaya bagi pengelolaan keuangan negara selama tahun 2008. Pertama, bila kenaikan harga minyak terus berlanjut (dan kemungkinannya seperti itu) maka anggaran akan jebol dan pemerintah akan terpaksa menaikkan harga BBM seperti Oktober 2005 yang menimbulkan kelesuan perekonomian dan penurunan tingkat kesejahteraan masyarakat. Kedua, pemerintah akan kesulitan mencari uang melalui pasar uang dan pasar modal karena investor akan meminta yield yang tinggi akibat risiko keuangan negara juga meningkat sedangkan dengan defisit yang cukup besar pemerintah sangat membutuhkan dana untuk menutupnya. Ketiga, meningkatnya ekspektasi inflasi. Dengan melihat anggaran pemerintah yang rawan maka masyarakat akan mengasumsikan suatu saat akan ada kenaikan BBM sehingga menyebakan meningkatnya inflasi dan potensi peningkatan BI Rate akan semakin nyata. Keempat, ketidakpastian dikalangan dunia usaha. Dunia usaha membutuhkan kepastian dalam melakukan investasi dan produksi agar dapat memprediksi biaya produksi dan perkiraan daya beli masyarakat sehingga dapat ditentukan tingkat investasi yang dibutuhkan. Dalam hal ini ada kemungkinan biaya produksi meningkat akibat kenaikan BBM dan inflasi juga meningkat sehingga menurunkan daya beli sehingga kalangan dunia usaha akan menunda investasinya ke depan yang akan mengakibatkan terhambatnya pertumbuhan sektor riil dan pada akhirnya akan menurunkan tingkat kesempatan kerja dan kesejahteraan masyarakat.

Kenaikan harga minyak yang terus melaju dan program penghematan yang menampakkan hasil yang tidak menggembirakan mengakibatkan anggaran Pemerintah semakin rawan yang berakibat negatif bagi perekonomian. Sementara itu Presiden SBY sendiri tersandera oleh pernyataan politiknya setelah kenaikan BBM 126 % Oktober 2005 lalu untuk tidak menaikkan harga BBM sampai tahun 2009. Memang masih ada beberapa pilihan alternatif kebijakan sebelum menaikan harga BBM. Pertama, menambah jumlah utang untuk menutupi defisit. Bila dalam APBNP 2008 nilai pinjaman sebesar 1,1 % PDB dan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar 2,6 % PDB. Maka Pemerintah dapat meningkatkannya sesuai kebutuhan agar tercapai sesuai dengan target defisit APBNP 2008. Risiko dari hal ini ialah negara donor dan pasar SBN akan meminta nilai bunga yang lebih tinggi karena tahu pemerintah sedang membutuhkan dana dan dalam jangka panjang akan membebani generasi mendatang untuk membayar hutang akibat keputusan saat ini dan hal ini juga tidak dapat menghilangkan ekspektasi inflasi yang sudah terlanjur meningkat. Kedua, meningkatkan pemotongan anggaran kementrian dan lembaga (K/L). Pada anggaran APBNP 2008, anggaran K/L sebesar 290 triliun rupiah dan telah mengalami pemotongan rata-rata (berbeda-beda untuk setiap departemen dan lembaga) sebesar 7,02 %. Bila anggaran untuk subsidi terus meningkat maka pemerintah dapat memotong anggaran kembali secara rata-rata dan sesuai prioritas sebesar 15 – 20 % dan pemotongan ini akan semakin besar bila kenaikan semakin tinggi. Risikonya adalah stimulasi fiskal dari anggaran pemerintah akan berkurang dan pertumbuhan ekonomi akan berada dibawah 6 % per tahun. Sementara itu untuk alternatif terakhir yaitu kenaikan harga BBM sekitar 10 – 30 % atau harga untuk premium menjadi 4950 – 5850 dari 4500 rupiah per liter dan untuk solar menjadi 4730 – 5590 dari 4300 rupiah per liter serta minyak tanah menjadi 2200 – 2600 dari 2000 rupiah per liter. Ini tentu akan menyebabkan kenaikan inflasi sekitar 1 % tetapi akan menimbulkan kepastian dalam mengelola perekonomian dan oleh karena itu sebagian subsidi energi yang sebagian besar terpakai untuk kelas menengah tadi dapat dialihkan untuk yang lebih membutuhkan yaitu kelompok masyarakat miskin.

Pada akhirnya adalah Pemerintah sendiri yang memutuskan akan memilih alternatif yang mana dengan segala risikonya. Seperti yang dikatakan oleh Martin Luther diatas pilihan harus diambil berdasarkan keyakinan kita bahwa itulah yang terbaik diantara pilihan yang tersedia bukan karena menjaga posisi politik atau popularitas semata. Untuk saat ini, menurut hemat kami pengurangan subsidi energi adalah yang terbaik dengan syarat program penghematan BBM dan listrik harus ditingkatkan lagi efektivitasnya dan adanya pengalihan sebagian subsidi untuk kelompok masyarakat miskin.

Lutfi Alkatiri adalah Kepala Departemen Penelitian CIDES



Bookmarks (209) 0 Buka: 2163

Komentar
RSS comments

Hanya Angoota Terdaftar yang dapat memberikan komentar.
Silakan login atau mendaftar terlebih dahulu.

Powered by AkoComment Tweaked Special Edition v.1.4.2

 
< Sebelumnya   Selanjutnya >