|
(Lutfi Alkatiri) "Kemandirian Pangan: Kemampuan suatu bangsa untuk menjamin seluruh penduduknya memperoleh pangan yang cukup, mutu yang layak, aman dan halal; yang didasarkan pada optimalisasi pemanfaatan dan berbasis pada keragaman sumberdaya lokal".
Rekomendasi Seminar Nasional: Penguatan Strategi Ketahanan Pangan Nasional
LANDASAN BERPIKIR
Pangan:
Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang pemenuhannya menjadi hak asasi setiap rakyat Indonesia dalam mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas untuk melaksanakan pembangunan nasional (UU No. 7 Tahun 1996)
Ketahanan Pangan:
Kondisi terpenuhinya pangan bagi setiap rumah tangga, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, merata dan terjangkau (UU No. 7 Tahun 1996)
Kemandirian Pangan:
Kemampuan suatu bangsa untuk menjamin seluruh penduduknya memperoleh pangan yang cukup, mutu yang layak, aman dan halal; yang didasarkan pada optimalisasi pemanfaatan dan berbasis pada keragaman sumberdaya lokal (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005 – 2025)
Perdagangan Pangan:
Pangan sebagai komoditas dagang memerlukan dukungan sistem perdagangan pangan yang jujur dan bertanggung jawab sehingga tersedia pangan yang terjangkau oleh daya beli masyarakat serta turut berperan dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional (UU No. 7 Tahun 1996)
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional dan Rencana Kerja Pembangunan 2007“……revitalisasi pertanian dalam arti luas dan pembangunan pedesaan, percepatan pembangunan infrastruktur dan pembangunan daerah perbatasan dan wilayah perbatasan….”
PERMASALAHAN
Ketersediaan Pangan Pokok
Dengan jumlah penduduk yang cukup besar yaitu sekitar 230 juta jiwa pada tahun 2007 (dan pertumbuhannya 1,34% per tahun) maka dibutuhkan penyediaan jumlah dan variansi pangan yang besar. Ketersediaan pangan ini penting bagi bangsa berpenduduk besar seperti Indonesia agar dapat mengurangi ketergantungan (politis dan ekonomis) terhadap negara-negara lain. Dalam konsep “Revitalisasi Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Indonesia 2005” diberikan toleransi impor maksimal sebesar 10 persen dari kebutuhan konsumsi di dalam negeri. Bila merujuk definisi tersebut maka ketersediaan komoditas pangan strategis yang harus diperbaiki oleh Pemerintah ialah Kedelai dan Gula sesuai dengan Tabel 1 dibawah ini.
Tabel 1. Ketersediaan Pangan Strategis 2006- 2007
Sumber: Badan Ketahanan Pangan (BKP) Departemen Pertanian RI 2008 Keterangan: *) tahun 2005-2006 **) impor beras***) ketergantungan = impor/ketersediaan
Tetapi bila melihat lebih jauh lagi kedepan, ada tiga permasalahan yang harus disikapi oleh Bangsa Indonesia. Pertama ialah penggunaan komoditas pangan menjadi energi alternatif sehingga harga komoditas pangan akan selalu dikaitkan erat dengan harga komoditas energi lainnya seperti minyak bumi, gas dan batubara. Hal ini mengakibatkan dua hal yaitu kenaikan harga pangan karena adanya kenaikan permintaan akibat konversi energi dan fluktuasi harga mengikuti harga komoditas energi. Kedua, sifat dari komoditas pangan yang musiman yaitu akan berlimpah pada musim panen dan berkurang pada musim tanam. Sifat ini akan menimbulkan fluktuasi harga musiman. Ketiga, Indonesia sebagai negara agraris dan berpenduduk besar tidaklah semata-mata berpikir defensif bagaimana mengurangi ketergantungan terhadap negara lain (swasembada an sich) tetapi bagaimana bisa meningkatkan ekspor komoditas pangannya. Dengan pertimbangan tersebut maka sangatlah penting bagi Pemerintah untuk meningkatkan ketersediaan (cadangan) pangan agar dapat mengurangi ketergantungan dengan negara lain, stabilisasi harga dan meningkatkan devisa negara.
Distribusi Pangan
Pertengahan tahun 2007 hingga awal tahun 2008 telah menciptakan sejarah baru bagi perkembangan komoditas pangan dunia yaitu kenaikan harga pangan yang terkait erat dengan kenaikan minyak bumi (karena komoditas pangan mulai dilihat juga sebagai bagian dari komoditas energi) dan perubahan iklim yang ekstrem. Kondisi ini menjadi sulit karena baru kali ini pula terjadi kenaikan yang nyaris bersamaan dihampir seluruh sektor pangan mulai dari komoditas biji-bijian hingga produk ternak daging.
Indonesia sendiri mulai terkena dampaknya pada Januari 2008 dengan kenaikan inflasi bulanan sebesar 1,77% (BPS, Februari 2008). Bila melihat data ketersediaan pangan seharusnya Indonesia tidak terlalu terkena dampaknya selain komoditas kedelai (61,8% impor) dan gula (19,6% impor) tetapi yang menjadi masalah terbesar adalah faktor distribusi pangan yang menyebabkan kenaikan inflasi apalagi untuk daerah-daerah pedesaan. Ada empat (4) hal yang menyebabkan faktor distribusi pangan masih bermasalah yaitu:
Terbatasnya kemampuan daerah dan masyarakat dalam mengelola cadangan pangan.
Rendahnya efisiensi dan efektivitas sistem perdagangan antar daerah dan antar pulau baik transportasi darat maupun laut. Perdagangan komoditas pangan strategis di pasar internasional yang tidak adil. Struktur pasar nasional yang asimetris.
Diversifikasi Pangan
Indonesia dengan jumlah penduduk yang besar dan tersebar di lima (5) pulau utama dan 17.000 pulau lainnya serta menghasilkan beraneka ragam komoditas pangan seharusnya pula mengkonsumsi beraneka ragam pangan tersebut secara proporsional. Selama ini bangsa Indonesia terlalu tergantung terhadap beras (padi) sebagai komoditi pangan utama sekitar 139,15 kg/kap/thn. Ketergantungan ini (bila terjadi ‘sesuatu yang negatif’ pada komoditas beras) berbahaya bagi ketahanan pangan dan sekaligus ketahanan nasional Indonesia. Kondisi ini bila tidak diantisipasi akan tidak berkembangnya (matinya) pemanfaatan pangan local sumber karbohidrat, protein, vitamin dan mineral lainnya seperti yang ditunjukkan oleh Tabel 2 berikut ini.
Tabel 2. Diversifikasi Konsumsi Pangan Penduduk Tahun 2005 – 2007
Sumber : Badan Ketahanan Pangan (BKP) Departemen Pertanian RI
Kegagalan diversifikasi pangan ini diakibatkan oleh rendahnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang pangan beragam dan bergizi seimbang serta kurangnya sosialisasi pemerintah terhadap masalah ini. Peran media dan lembaga-lembaga seperti BKKBN, PKK, Posyandu, Karang Taruna dan lain-lain perlu direvitalisasi untuk menunjang program ini.
Kemiskinan dan Kerawanan Pangan
Ketahanan pangan nasional merupakan pilar bagi pembentukan sumber daya manusia yang berkualitas. Apabila dikaitkan dengan upaya membangun kualitas manusia maka akses terhadap pangan akan lebih menentukan daripada ketersediaannya. Dengan demikian, kemandirin pangan di tingkat rumah tangga perlu mendapat perhatian yang lebih lagi karena kemandirian pangan rumah tangga adalah cikal bakal bagi kemandirian pangan wilayah dan nasional.
Ketiadaan akses terhadap pangan ini bisa disebabkan oleh dua hal yaitu infrastruktur yang tidak menjangkau seperti daerah terpencil atau terisolasi, daerah perbatasan, dan atau daerah yang sedang terkena bencana alam dan kenaikan harga-harga komoditas pangan. Sekitar 60% pendapatan orang hampir miskin dan miskin adalah untuk pengeluaran konsumsi. Maka kenaikan inflasi terutama yang disebabkan oleh komoditas pangan seperti saat ini sangat lah memukul kelompok masyarakat berpendapatan menengah ke bawah dan membuat keterjangkauan akses terhadap pangan akan menurun.
Kondisi ketiadaan akses terhadap komoditas inilah yang menyebabkan rawan pangan. Naik turunnya jumlah masyarakat yang tergolong rawan pangan biasanya mengikuti naik turunnya jumlah orang miskin di Indonesia. Masih banyaknya penduduk miskin yang rentan terhadap rawan pangan (diolah dari data BPS) yaitu tahun 2006 jumlah penduduk miskin mencapai 39,3 juta (17,75 %) dan penduduk yang sangat rawan pangan sekitar 10,04 juta (4,52 %), sedangkan di tahun 2007 jumlah penduduk miskin 37,17 juta (16,58 %) dan penduduk yang sangat rawan pangan sekitar 5,71 juta (2,55 %).
AGENDA KERJA
Produksi
Input Barang Produksi
Lahan
Dalam rangka peningkatan produksi pangan maka harus ada perluasan lahan pertanian per keluarga petani. Kepemilikan lahan rata-rata sekitar 0,3 hektar dan ini dibawah skala ekonomis 0,5 hektar. Dengan kepemilikan lahan seperti itu maka yang terjadi adalah proses pemiskinan bukan akumulasi pendapatan. Kami melihat bahwa hingga saat ini negara di dunia yang hendak membangun pertanian masih memperluas areal pertanian, seperti Amerika, Brazil dan Thailand. Sementara di Indonesia terjadi laju konversi lahan sebesar 110.000 hektar tiap tahun akibat alih fungsi lahan (Berdasarkan data Dirjen Sumber Daya Alam Departemen Pertanian Tahun 1999 – 2003).
Kegiatan perluasan lahan pertanian seperti yang pernah dicanangkan oleh Presiden RI dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai pelaksananya ini sangat bagus walau pelaksanaannya ternyata tidak jalan sampai sekarang. Kegiatan perluasan lahan ini juga perlu didukung dengan pelaksanaan Konsep Tata Ruang dan Tata Wilayah yang pro pertanian dan Pemerintah harus melakukan percepatan dalam melakukan perbaikan administrasi dan sertifikasi lahan pertanian. Perbaikan administrasi dan sertifikasi lahan ini penting untuk meningkatkan nilai guna lahan dan petani bisa menggunakan sertifikat ini sebagai jaminan untuk mendapatkan kredit. Kebijakan ini juga harus didukung dengan disinsentif fiskal terhadap perubahan konversi lahan pertanian menjadi lahan DMI (domestic, municipal, industry).
Benih dan Bibit
Kebijakan ini dilaksanakan melalui pengembangan benih/bibit induk unggul berkualitas spesifik lokasi, pengembangan usaha penangkaran atau produksi benih/bibit sebar unggul berkualitas yang spesifik lokasi. Kegiatan ini mencakup perakitan teknologi untuk menghasilkan varietas unggul spesifik lokasi untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas usaha pertanian, perikanan dan kehutananan, serta untuk perbaikan teknologi budidaya untuk menekan senjang hasil antara tingkat penelitian dan tingkat petani, meningkatkan efisiensi ke arah zero waste, memperbaiki/ mempertahankan kesuburan lahan dan meningkatkan pendapatan petani.
Pupuk
Pengadaan pupuk yang berkualitas, kontinu dan terjangkau adalah harapan petani. Selama ini harga pupuk seringkali tidak terjangkau dan tidak ada di pasaran. Pemerintah perlu memberi jaminan (sebagian besar perusahaan pupuk adalah BUMN) harga dan kontinuitas kepada para petani. Dalam hal ini pemerintah juga perlu memberikan jaminan pasokan energi kepada perusahaan pupuk dan adanya jaminan distribusi pupuk yang lancar mulai dari pabrik hingga ke petani. Selama ini berkembang isu bahwa sebagian pupuk setelah keluar dari Pabrik di ekspor keluar melalui jalur laut.
Distribusi pupuk menjadi salah satu kendala yang belum terpecahkan, seringkali pupuk tiba-tiba menghilang dari pasaran lalu ditindaklanjuti dengan kenaikan harga. Pemerintah harus menciptakan mekanisme distribusi pupuk mulai dari pabrik pupuk, distributor besar, distributor menengah dan koperasi petani. Jadi ada 4 agen dengan 3 tahapan yang dapat diawasi bila terjadi spekulasi pupuk karena adanya jalur distribusi yang jelas dengan jumlah pupuk yang jelas disetiap tahapan.
Pendidikan dan Penyuluhan
Penyuluhan pertanian adalah hal yang penting karena transformasi ilmu pengetahuan dan teknologi terjadi di sini. Dengan adanya penyuluhan pertanian maka peningkatan produktivitas akan terjadi dan ketahanan pangan akan meningkat. Permasalahannya saat ini adalah tenaga penyuluh pertanian yang semakin menurun karena sejak tahun 1987 tenaga penyuluh pertanian sudah tidak mengalami penambahan lagi (Kutipan Menteri Pertanian di Seminar Ketahanan Pangan oleh CIDES 25 Februari 2008).
Solusinya adalah selain penambahan tenaga penyuluh pertanian baik tetap maupun honorer, pembentukan alternatif kelompok-kelompok kerja pertanian seperti kelompencapir merupakan hal yang penting. Pembentukan dan sekaligus pembinaan kelompok-kelompok pertanian merupakan hal yang penting untuk pemberdayaan petani dan penerapan teknologi pertanian terbaru seperti System of Rice Intensification (SRI).
Alat dan Mesin Pertanian
Perakitan serta pengembangan produksi alat dan mesin pertanian untuk meningkatkan efisiensi budidaya pertanian. Perubahan pengelolaan pertanian yang manual dan semi manual menjadi penggunaan alat dan mesin harus segera dilakukan. Ini berguna selain untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi budidaya pertanian juga merupakan multiplier effect bagi industri alat dan mesin pertanian dan industri terkait.
Infrastruktur
Infrastruktur Fisik
Infrastruktur fisik berkaitan dengan ketersediaan irigasi, bendungan, waduk, rawa, air tanah, jalan, air baku dan sebagainya. Penyediaan infrastruktur yang handal menjadi bagian penting dalam mendukung ketahanan pangan. Target pembangunan luas irigasi sebesar 7,2 juta hektar pada tahun 2009. Dari target tersebut 6,7 juta hektar sudah terbangun tetapi 1,5 juta hektar dalam kondisi rusak. Jadi untuk mengejar target tahun 2009 maka Pemerintah harus melakukan pembangunan baru sebesar 0,5 juta hektar dan perbaikan kembali 1,5 juta hektar.
Pengelolaan lahan beririgasi ini penting untuk meningkatkan produktivitas lahan pertanian dan ketahanan pangan. Peningkatan ketahanan pangan dicapai dengan cara mencegah bencana banjir dan kekeringan yang sering terjadi karena diakibatkan irigasi yang buruk atau tidak ada. Kehilangan produksi padi akibat bencana banjir rata-rata 374.500 Ha atau setara dengan 919.300 ton padi. Kehilangan produksi padi akibat kejadian bencana kekeringan rata-rata 350.000 Ha atau setara dengan 700.000 ton padi (Data Departemen Pekerjaaan Umum 2008).
Infrastruktur lainnya yang menunjang akses terhadap pangan ialah pembangunan jalan darat dan sistem transportasi laut. Penelitian diberbagai negara menunjukkan bahwa setiap pembangunan jalan di pedesaan akan mempunyai nilai multiplier effect yang jauh lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi pertanian dibandingkan jalan utama diperkotaan. Bila melihat data perbandingan infrastruktur jalan dibeberapa negara seperti tabel 3 dibawah ini. Perbandingan jalan per kapita di Indonesia tergolong rendah sekitar 0,17 % dan harus ditingkatkan lagi.
Tabel 3. Perbandingan Antara Penduduk dan Panjang Jalan Tahun 2005
Infrastruktur Non Fisik/Kelembagaan
Infrastruktur fisik atau kelembagaan merupakan faktor sosial (non ekonomi) yang penting bagi pengembangan suatu komunitas. Pendekatan antropologis dan sosial budaya untuk menunjang kegiatan produktif disektor pertanian seperti metode subak di Bali harus terus ditingkatkan dan diterapkan sesuai dengan perkembangan zaman. Indonesia adalah negara yang beraneka ragam budaya, tidak semua daerah bisa dibangun dengan hanya pendekatan politik dan ekonomi semata maka pemerintah perlu melibatkan ahli antropologi dan ahli sosial lainnya.
Kegiatan ini juga memfasilitasi berbagai lembaga sosial masyarakat di pedesaan yang bergerak di bidang pangan agar mampu meningkatkan perannya dalam turut serta mengatasi masalah pangan dan gizi di lingkungannya, dan dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat di sekelilingnya untuk berperan serupa.
Penelitian dan Pengembangan
Pengembangan dan penelitian ini tidak hanya dari sisi teknologi benih saja tetapi juga perbaikan teknologi terhadap seluruh barang input produksi, proses produksinya sendiri dan pengelolaan lahan pertanian yang lebih berkualitas dan ramah lingkungan. Selain dukungan pendanaan untuk kegiatan penelitian, Pemerintah juga perlu memberikan insentif fiskal bagi lembaga penelitian yang konsisten dan berkinerja bagus dibidang teknologi benih dan pertanian. Peningkatan produktivitas hasil pertanian akan semakin tergantung kepada hasil penelitian dan pengembangan karena perluasan lahan pertanian yang semakin sulit.
Telecenter
Pembentukan Telecenter atau warung informasi dan komunikasi disetiap sentra komunitas pertanian merupakan hal yang penting. Tentunya para petani (end users) harus diberikan pelatihan dan penyuluhan tentang manfaat dan penggunaannya.
Pembentukan Telecenter ini bisa diwadahi oleh komunitas atau koperasi petani setempat. Manfaat dari telecenter ialah petani dapat mencari tahu tentang perkembangan teknologi pertanian terbaru, teknik pertanian organik, harga input barang produksi seperti bibit dan pupuk dan juga mengetahui harga komoditas mereka baik di pasar provinsi, nasional maupun internasional.
Dengan adanya warung informasi dan komunikasi ini diharapkan transformasi ilmu pengetahuan dan teknologi semakin cepat sehingga laju peningkatan produktivitas juga semakin meningkat. Pemerintah melalui Departemen Informasi dan Komunikasi bekerjasama dengan PT Telkom tbk –dengan dana CSR Tahun 2008 sedang membuat sebuah proyek “Membangun Indonesia Cerdas” yaitu jaringan backbone internet diseluruh Indonesia secara bertahap- dan Perguruan Tinggi Setempat.
Pembiayaan (Financing)
Ketahanan pangan bukan persoalan produksi semata tetapi lebih soal manajemen investasi pada sektor pertanian dilihat sebagai bagian integral dari pencapaian ketahanan pangan. Dalam hal pembiayaan sektor pertanian nasibnya hampir sama dengan sektor pendidikan yaitu adanya keengganan sektor swasta untuk berinvestasi. Dalam hal ini peran Pemerintah sangatlah dibutuhkan dalam bentuk pendanaan (public financing) dan atau regulasi pendanaan (policy making for financing). Dana bergulir untuk mendongkrak usaha kecil kecil di Indonesia ada sekitar 70 triliun rupiah yang tersebar diberbagai instansi pemerintah, BUMN, dan perusahaan lainnya (Sumber : Permodalan Nasional Madani). Bila dana ini digunakan 10% saja (sekitar 7 triliun rupiah) untuk Program Ketahanan Pangan yang digunakan untuk dana bergulir sebesar Rp 100 juta setiap desa maka aka ada sekitar 70.000 desa yang akan tercakup. Ini berarti hampir seluruh desa di Indonesia tercakup sehingga permasalahan ketahanan pangan dapat diselesaikan.
Selain dengan pendanaan langsung dari Pemerintah, maka Pemerintah juga bisa membuat peraturan untuk mengarahkan BUMN dan BUMN bidang keuangan untuk terlibat dalam Program Ketahanan Pangan. Selama ini BUMN menyisihkan 2,5 % dari Laba masing-masing untuk melakukan pembinaan usaha kecil yang dikenal dengan nama Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL). Bila melihat net profit BUMN terbesar kedua yaitu PT Telkom tbk sebesar 11 triliun rupiah lebih pada tahun 2006 maka perkiraan dana PKBL sekitar 275 miliar rupiah. Pemerintah melalui Bapepam-LK juga dapat mengeluarkan semacam reksadana khusus untuk sektor pertanian (dengan jaminan Pemerintah tentunya). Dana ini dapat digunakan untuk pendanaan jangka panjang dengan suku bunga yang lebih rendah. Dana Corporate Social Responsibility atau CSR dari perusahaan – perusahaan perkebunan dan pertanian atau perusahaan makanan yang terkait dengan pertanian juga dapat diarahkan untuk medukung ketahanan pangan sesuai dengan bidangnya masing-masing.
Permasalahan selanjutnya adalah penggunaan dana tersebut harus fokus, transparan dan sistematis dalam pelaksanaannya.
Ada tiga hal yang dapat dilakukan pemerintah yaitu program jangka pendek, menengah dan panjang. Program jangka pendek ialah melakukan stabilisasi harga pangan di seluruh Indonesia dengan menggelar pasar murah didaerah-daerah rawan pangan. Program jangka menengah ialah melakukan pelatihan dan penyuluhan pertanian, manajemen dasar, pemasaran dan lain-lain kepada para petani. Program jangka panjang ialah memberikan kredit ketahanan pangan berbunga rendah bagi para petani jagung, kedelai, singkong dan lainnya.
Pengelolaan dana ini sebaiknya berada pada satu pihak saja dan tidak menyebar seperti saat ini. Jadi untuk pertanggungjawaban apakah program ini sukses atau gagal maka pihak tersebutlah yang bertanggungjawab. Pemerintah bisa menunjuk lembaga atau BUMN yang sudah terlibat banyak dalam masalah pembiayaan pertanian dengan melibatkan asuransi pendamping (bisa BUMN juga) sebagai penjaminnya. Diharapkan suku bunga kredit ketahanan pangan ini sama atau lebih rendah dengan perbankan yaitu sekitar 12 % dengan perincian 4% fee untuk lembaga atau BUMN yang mengelola, 2 % untuk asuransi penjamin, dan 6 % kembali kepada lembaga atau BUMN pemilik dana.
Pasca Panen
Lumbung
Pengelolaan pasca panen menjadi semakin terasa penting ketika kelangkaan komoditas pangan terjadi. Beberapa masyarakat adat di Indonesia seperti Cigugur, Baduy dan Kampung Naga mempunyai mekanisme yang disebut dengan lumbung desa. Lembaga ini perlu diaktifkan kembali dan dimodifikasi sesuai dengan perkembangan zaman untuk meningkatkan ketahanan pangan didesa-desa.
Koperasi
Koperasi bisa meningkatkan daya saing dan daya tawar bagi petani. Pola bisnis pertanian yang bersifat musiman yaitu harga naik pada musim tanam dan akan turun pada musim panen ini terkadang bisa merugikan petani. Pengelolaan pasca panen dengan membentuk koperasi lumbung desa dan sejenisnya akan memudahkan petani dalam melakukan negosiasi harga dengan pedagang pengumpul atau agen perantara lainnya. Koperasi ini juga akan meningkatkan daya tawar petani karena persaingan internal antar petani sendiri dapat diminimalisir.
Jaringan Usaha
Kebijakan Fiskal Yang Memberikan Insentif Bagi Usaha Pertanian. Hal ini dilakukan dengan pemberian keringanan pajak bagi para pelaku usaha di bidang pertanian dan pengolahan pangan untuk mendorong pertumbuhan investasi usaha berbasis pertanian dan pangan.
Alokasi APBN dan APBD Yang Memadai Untuk Pengembangan Sektor Pertanian dan Pangan. Hal ini dilakukan dengan peningkatan kepedulian dan pemberian pemahaman serta umpan balik kepada lembaga pemerintah yang berkompeten termasuk lembaga legislatif, untuk memberikan anggaran memadai bagi sektor pertanian dan pangan.
Badan Penyangga
Badan Penyangga ini meliputi dua kegiatan. Pertama, meliputi pemantauan harga beberapa bahan pangan tertentu yang bersifat pokok dan strategis, khususnya pada bulan-bulan tertentu saat produksi menurun dan saat kebutuhan meningkat. Data hasil pemantauan dapat memberikan indikasi stabilitas harga. Apabila terjadi gejolak harga yang meresahkan masyarakat, maka pemerintah melakukan tindakan intervensi untuk menstabilkan kembali pada tingkat yang dapat diterima. Pada musim panen, pemantauan harga bermanfaat untuk mencegah agar harga gabah/beras tidak jatuh hingga di bawah harga.
Kedua, meliputi penyediaan cadangan beras pemerintah, serta kerja sama dengan badan-badan usaha pemerintah dan swasta dalam penyediaan cadangan penyangga bahan pangan lainnya, untuk dimanfaatkan/ dimobilisasi apabila terjadi kelangkaan pasokan atau gejolak harga.
Tata Niaga dan Distribusi Pemasaran yang Adil
Kebijakan Perdagangan Yang Memberikan Proteksi dan Promosi Bagi Produk Pertanian Strategis. Hal ini mencakup penerapan berbagai instrumen dan regulasi perdagangan secara arif untuk melindungi dari persaingan yang tidak menguntungkan dan memberikan dukungan terhadap peningkatan daya saing produk pertanian strategis nasional.
Pembangunan dan Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Distribusi. Kegiatan ini meliputi rehabilitasi dan pembangunan jalan, jembatan, pelabuhan, tempat pendaratan, serta pengembangan sistem angkutan umum yang menjangkau daerah-daerah terpencil dan rawan gangguan bencana. Pemerintah melaksanakan pembangunan pada segmen-segmen yang tidak mampu dilaksanakan oleh swasta, dan memfasilitasi peran swasta untuk mengembangkan segmen-segmen yang menguntungkan.
Penghapusan Retribusi Produk Pertanian dan Perikanan. Kegiatan ini meliputi penetapan aturan penghapusan retribusi produk pertanian dan perikanan, penelaahan terhadap peraturan pemerintah dan pemerintah daerah dan membatalkannya bila masih ada.
Pemberian Subsidi Transportasi bagi Daerah Sangat Rawan dan Daerah Terpencil. Kegiatan ini antara lain dapat berupa penyediaan pelayanan transportasi bersubsidi oleh pemerintah, bekerja sama dengan pemerintah daerah atau dengan swasta untuk menjamin stabilitas dan kontinyuitas pasokan pangan pada daerah-daerah rawan pangan, rawan terisolasi dan daerah terpencil, dengan harga yang terjangkau oleh masyarakat di daerah tersebut.
Pengawasan Sistem Persaingan Perdagangan Yang Tidak Sehat. Kegiatan ini meliputi pengkajian dan penerapan regulasi perdagangan yang menjamin proses yang adil dan bertanggungjawab, serta melindungi para pelaku ekonomi dari persaingan yang tidak sehat, baik antar pelaku di dalam negeri maupun antara pelaku dalam negeri dengan luar negeri.
Diversifikasi Pangan Nusantara
Peningkatan Diversifikasi Konsumsi Pangan dan Gizi Seimbang. Kegiatan ini meliputi peningkatan pengetahuan dan kesadaran pangan dan gizi, keterampilan mengelola pangan dan konsumsi dengan gizi seimbang, sanitasi dan higiene di bidang pangan, dan sumber daya keluarga untuk meningkatkan gizi.
Pengembangan Teknologi Pangan. Kegiatan ini meliputi perekayasaan atau inovasi terhadap teknologi/kearifan lokal di bidang pangan, untuk meningkatkan kualitas fisik maupun kandungan gizi, daya simpan, dan daya saing komoditas pangan. Teknologi tepat guna spesifik lokasi ini membantu masyarakat dalam kegiatan produksi, cadangan, distribusi dan perdagangan pangan hingga aktivitas jasa boga untuk meningkatkan ketersediaan pangan serta pendapatan masyarakat.
Diversifikasi Usahatani dan Pengembangan Pangan Lokal. Kegiatan ini antara lain adalah memfasilitasi kelompok masyarakat melalui pendampingan, inovasi terhadap kearifan lokal dan dukungan input atau permodalan untuk melakukan diversifikasi usahatani. Hal ini untuk memperkenalkan berbagai peluang peningkatan pendapatan melalui pendayagunaan sumber-sumber pangan lokal menjadi bahan pangan yang sehat dan bergizi, serta tidak kalah menarik dengan bahan pangan produk industri.
Bookmarks (26) 0 Buka: 2647
Hanya Angoota Terdaftar yang dapat memberikan komentar. Silakan login atau mendaftar terlebih dahulu. Powered by AkoComment Tweaked Special Edition v.1.4.2 |