"Dalam penguatan strategi ketahanan pangan, bukan saja tanggungjawab Departemen Pertanian, tetapi justru tanggungjawab semua pihak yang terkait. Hanya persoalannya, koordinasi antarpihak yang terkait, terutama antardepartemen, instansi dan lembaga negara, sangat lemah, bahkan dibentuknya Dewan Ketahanan Pangan yang diketuai Presiden RI..."
Focus Group Discussion (FGD)"tentang Penguatan Strategi Ketahanan Pangan Nasional"
Latar Belakang
Dalam Seminar tentang Penguatan Strategi Ketahanan Pangan yang digelar Center for Information and Development Studies (CIDES) pada 25 Februari 2008, muncul beberapa hasil pemikiran yang sejatinya ditindaklanjuti, setidaknya dalam bentuk agenda aksi dan kebijakan. Sebagai bagian dari komponen bangsa, CIDES merasakan bahwa persoalan ketahanan pangan ke depan akan semakin krusial mengingat tingkat ketersediaan pangan semakin menyusut diiringi dengan tingkat permintaan produk pangan semakin meningkat. Konsekuensinya, harga produk pangan akan semakin sulit dikendalikan, yang pada akhirnya masyarakat secara langsung merasakan dampaknya.
Mengingat persoalan ini semakin mendesak, CIDES hendak menindaklanjuti hasil seminar tersebut dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) dengan melibatkan berbagai pihak, lintas sektor, lintas instansi/departemen, dan lintas pelaku.
Tujuan
1. Mengidentifikasi fokus persoalan yang krusial dalam penguatan ketahanan pangan
2. Adanya rumusan konkret dari berbagai pihak yang terkait dengan penguatan ketahanan pangan nasional.
3. Adanya rekomendasi agenda aksi dan rumusan kebijakan.
Fokus Persoalan
Beberapa pokok pikiran yang perlu menjadi titik perhatian dalam merumuskan persoalan penguatan strategi ketahanan panga, yakni
1. Koordinasi yang Lemah
Dalam penguatan strategi ketahanan pangan, bukan saja tanggungjawab Departemen Pertanian, tetapi justru tanggungjawab semua pihak yang terkait. Hanya persoalannya, koordinasi antarpihak yang terkait, terutama antardepartemen, instansi dan lembaga negara, sangat lemah. Bahkan dibentuknya Dewan Ketahanan Pangan yang diketuai Presiden RI yang diharapkan bertugas mengkoordinir pihak-pihak yang terkait dengan persoalan ketahanan pangan, tampaknya belum memberi hasil optimal. Yang terjadi di lapangan, semua pihak berjalan sendiri-sendiri. Oleh karena itu, diperlukan revitalisasi dan reformasi Dewan Ketahanan Pangan.
2. Struktur Pasar
Ketahanan pangan nasional perlu diperkuat dengan memperbaiki struktur pasar produk pertanian yang tidak sehat. Selama ini petani selalu mendapatkan margin keuntungan terkecil pada mata rantai distribusi. Harga produk pertanian pun ditentukan hanya segelintir pembeli. Praktik oligopsoni terjadi di bagian hulu pemasaran produk pertanian. Hasil penen petani hanya diserap oleh segelintir pembeli. Karena jumlah petani yang menjual hasil panen jauh lebih banyak daripada pembeli, harga pun ditentukan oleh pembeli. Di sisi lain, konsumen akhir produk pertanian di dalam negeri hanya dilayani segelintir distributor besar. Di bagian hilir tersebut, pasar produk pertanian bersifat oligopolistik.
3. Kelembagaan
Dalam penguatan ketahanan pangan, selain persoalan koordinasi kelembagaan antarpihak di tingkat pusat dan daerah, diperlukan penguatan kelembagaan di tingkat petani. Perlunya dihidupkan kembali sistem lumbung padi di desa, revitalisasi fungsi KUD, dan sistem kelembagaan yang sesuai karakteristik lokal. Pada aspek pasca panen, fungsi Bulog harus berjalan efektif. Selain itu, dalam rangka menjamin mutu dan meningkatkan rendemen hasil produksi, diperlukan pemanfaatan hasil teknologi tepat guna, diantaranya, alat pengering, alat penggilingan, dan tempat penyimpangan yang memadai sehingga kualitas produksi terjamin.
4. Pembiayaan
Dalam konteks makro, perlu kebijakan fiskal yang memberi insentif bagi usaha tani, misalnya, pemberian keringan pajak bagi para pelaku usaha dan pengolahan pangan. Dalam konteks distribusi pangan, diperlukan penghapusan retribusi produk pertanian dan pemberian subsidi transportasi, terutama di daerah sangat rawan pangan dan terpencil. Dalam konteks moneter, diperlukan penyaluran kredit lunak yang memihak kepada petani. Dalam konteks konsumen, terutama masyarakat kecil rentan terhadap kenaikan harga, diperlukan peningkatan daya beli.
5. Program Lanjutan
a. Sistem irigasi hampir 60% rusak. Oleh karena itu, pengembangan dan pengelolaan irigasi diselenggarakan dengan mengoptimalkan pemanfaatan air permukaan, air tanah, dan rawa.
b. Program ketersediaan pupuk baik organik dan anorganik. Untuk pupuk organik, pola pemberian subsidi langsung diberikan kepada petani. Demikian juga subsidi benih unggul dan berlabel.
c. Efektifitas stabilisasi harga, terutama revitalisasi fungsi Bulog dalam rangka penyediaan cadangan penyangga bahan pangan.
kami pengusaha pupuk anorganik mengharapkan bantuan informasi guna menunjang ketersediaan pupuk. terutama kendala TEHNOLOGI TEPAT GUNA "ALAT PENGERING" sehingga produktivitas kurang maksimal. Apabila semua pembaca rubrik ini memiliki informasi yang kita butuhkan harap segera mengirimkan informasi tersebut pada alamat e_mail ini.
IP: 125.164.201.74
Tamu
Hanya Angoota Terdaftar yang dapat memberikan komentar. Silakan login atau mendaftar terlebih dahulu.