(Anton Apriyantono) "Di sisi lain dalam upaya memenuhi kebutuhan pangan dihadapkan
pada besarnya laju pertumbuhan permintaan pangan lebih cepat dibandingkan dengan laju pertumbuhan penyediaannya"
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Yang saya hormati:
• Direktur Eksekutif Center for Information and Development Studies (CIDES), • Para Narasumber Seminar Nasional, • Panitia Penyelenggara Seminar Nasional, • Para Undangan dan Peserta Seminar Nasional.
Pertama-tama, marilah kita memanjatkan puji dan syukur kehadirat Allah Subhanahu Wata’ala, atas limpahan rakhmat dan karunia-Nya dimana pada pagi hari ini kita masih diberi kesempatan berkumpul bersama pada acara Seminar Nasional dengan tema ”Penguatan Strategi Ketahanan Pangan Nasional”.
Pada kesempatan ini perkenankan saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi–tingginya kepada Saudara Direktur Eksekutif beserta seluruh jajaran Center for International and Development Studies (CIDES) atas undangannya untuk memberikan sambutan dalam Seminar Nasional ini.
Hadirin yang berbahagia,
Undang Undang Nomor: 7 Tahun 1996 tentang Pangan, mengartikan ketahanan pangan sebagai: “Kondisi terpenuhinya pangan bagi setiap rumah tangga, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, merata dan terjangkau”. Pengertian mengenai ketahanan pangan tersebut mencakup aspek makro, yaitu tersedianya pangan yang cukup; dan sekaligus aspek mikro, yaitu terpenuhinya kebutuhan pangan setiap rumah tangga untuk menjalani hidup yang sehat dan aktif.
Dari pengertian tersebut, idealnya kemampuan dalam menyediakan pangan bersumber dari dalam negeri sendiri, yaitu yang dihasilkan petani. Sedangkan impor pangan dilakukan hanya untuk memenuhi kekurangan, karena jika jumlah yang diimpor lebih besar dibanding yang diproduksi oleh petani, selain akan menguras devisa negara dalam jumlah banyak, ketahanan pangan di dalam negeripun akan terganggu, karena ketersediaan pangan dunia sangat terbatas dan harga jualnya selalu berfluktuasi.
Di sisi lain dalam upaya memenuhi kebutuhan pangan dihadapkan pada besarnya laju pertumbuhan permintaan pangan lebih cepat dibandingkan dengan laju pertumbuhan penyediaannya. Permintaan pangan meningkat sejalan dengan pertumbuhan penduduk, pertumbuhan ekonomi, daya beli masyarakat, dan perubahan selera. Dinamika dari sisi permintaan ini menyebabkan kebutuhan pangan meningkat dalam jumlah, mutu, keragaman jenis dan keamanannya. Sementara itu, kapasitas produksi pangan nasional, terkendala oleh karena adanya kompetisi pemanfaatan dan penurunan kualitas sumberdaya alam dan penerapan teknologi yang belum optimal. Apabila permasalahan ini tidak dapat diantisipasi dengan baik, maka dikhawatirkan akan mengganggu neraca pangan nasional dalam jangka panjang. Oleh karena itu, pembangunan ketahanan pangan nasional memerlukan dukungan pengelolaan sumber daya alam yang optimal, penyediaan prasarana dan sarana pertanian, pengembangan dan penerapan teknologi tepat guna, serta pengembangan SDM yang memadai.
Saudara sekalian yang saya hormati,
Kinerja pembangunan pertanian dan ketahanan pangan dalam tiga tahun terakhir, memperlihatkan kondisi yang cukup baik. Produk Domestik Bruto (PDB) sektor pertanian, di luar perikanan dan kehutanan, tumbuh sebesar 2,55% pada tahun 2005 menjadi 3,50% pada tahun 2006. Bahkan Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi nasional kuartal ketiga 2007 mencapai 6,5 persen dibanding kuartal yang sama tahun lalu, dimana sumbangan tertinggi pertumbuhan ekonomi yang di luar perkiraan banyak pihak ini berasal dari sektor pertanian sebesar 1,3 persen. Data BPS menunjukkan, tingkat pertumbuhan pertanian naik menjadi 4,3%. Ini mengulangi sejarah bahwa pertumbuhan pertanian mampu di atas 3%. ‘’Dalam sejarah republik, hanya empat kali pertumbuhan pertanian di atas 3 %, yang biasanya relatif rendah’’, seperti disampaikan Bapak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Penghargaan Ketahanan Pangan 2007 di Istana Negara Jakarta (Kamis 15 November 2007). Pertanian juga masih menjadi andalan dalam menyerap tenaga kerja. Jika pada tahun 2005 jumlah angkatan kerja pertanian berjumlah 41,8 juta orang, pada tahun 2006 telah meningkat menjadi 42,3 juta orang atau meningkat 1,2 persen. Pada tahun 2007 serapan tenaga kerja oleh sektor pertanian masih berkisar pada angka 39,4 persen (42,6 juta orang) dari angkatan kerja total sebesar 108 juta orang.
Di bidang ketahanan pangan, berdasarkan data produksi padi nasional menunjukkan bahwa kita telah mengalami surplus sejak tahun 2004, begitu pula pada tahun 2007 dengan produksi sebesar 57,05 juta ton GKG (ARAM III) setara 33,43 juta ton beras, meningkat 2,59 juta ton GKG atau 4,76% dibanding produksi tahun 2006. Pencapaian angka produksi padi tersebut merupakan angka tertinggi yang pernah dicapai sejak dua belas tahun terakhir. Data BPS juga menunjukkan kenaikan pada komoditas jagung, tebu dan sapi. Produksi jagung tahun 2007 naik 14,39 % dibandingkan tahun 2006. Adapun pada tahun 2007 produksi tebu dan daging berturut-turut naik sebesar 4,91 % dan 2,20 % dibanding produksi tahun 2006.
Dalam konteks kemandirian pangan, konsep swasembada (Revitalisasi Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Tahun 2005) masih memberi toleransi terhadap penyediaan pangan melalui impor, tetapi dalam proporsi relatif kecil, tidak lebih dari 10 (sepuluh) persen dari total produksi. Namun Departemen Pertanian telah menetapkan kriteria lebih ketat lagi, yaitu impor beras diharapkan tidak lebih 1 (satu) persen dari total kebutuhan, dan dilakukan dalam keadaan terpaksa (last resort).
Para Peserta Seminar yang saya hormati,
Indonesia sebagai negara agraris dan maritim memiliki keunggulan mutlak (absolute advantage) sekaligus keunggulan komparatif (comparative advantage), serta mempunyai potensi sumber pangan yang sangat besar. Kedua keunggulan tersebut merupakan fundamental perekonomian yang perlu didayagunakan melalui pembangunan ekonomi sehingga menjadi keunggulan bersaing (competitive advantage). Dengan begitu, perekonomian yang dikembangkan di Indonesia memiliki landasan yang kokoh pada sumberdaya domestik, berkelanjutan, memiliki kemampuan bersaing serta berdayaguna bagi seluruh rakyat Indonesia.
Keterbukaan ekonomi dan perdagangan global menuntut kita untuk memperhatikan perkembangan perdagangan internasional sebagai bagian dalam pengelolaan kebijakan pangan nasional. Menyikapi keadaan perdagangan internasional yang kurang menguntungkan, maka kebijakan pembangunan ketahanan pangan kedepan menerapkan kebijakan protection and promotion. Kebijakan promosi dilakukan untuk meningkatkan efesiensi dan daya saing produk pangan domestik. Kebijakan proteksi diperlukan untuk memberikan “the same playing field” kepada para petani kita.
Berdasarkan arahan tersebut, strategi umum untuk mewujudkan ketahanan pangan yang akan dilaksanakan adalah pendekatan jalur ganda (twin-track approach), yaitu: (a) membangun ekonomi berbasis pertanian dan pedesaan untuk menyediakan lapangan kerja dan pendapatan; dan (b) memenuhi pangan bagi kelompok masyarakat miskin dan rawan pangan melalui pemberian bantuan langsung agar tidak semakin terpuruk, serta pemberdayaan agar mereka semakin mampu mewujudkan ketahanan pangannya secara mandiri. Kedua pendekatan tersebut dijalankan dengan menggerakkan seluruh komponen bangsa, yaitu Pemerintah, Masyarakat termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Profesi, Organisasi Massa, Koperasi, Organisasi Sosial, serta Pelaku Usaha, untuk melaksanakan aktivitas ekonominya secara efisien dan bertanggungjawab, melaksanakan kewajiban sosialnya serta, membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat miskin, rawan pangan dan gizi, golongan usia lanjut dan cacat ganda.
Saudara - saudara yang berbahagia,
Dalam upaya peningkatan produksi pangan secara komprehensif dan berkelanjutan, program pembangunan pertanian difokuskan pada lima fundamental penanganan pertanian yang mencakup : (1) Pembangunan/perbaikan infrastruktur perbenihan, riset dan sebagainya; (2) Penguatan kelembagaan petani melalui pertumbuhan dan penguatan kelompoktani dan gabungan kelompoktani; (3) Perbaikan penyuluhan melalui penguatan lembaga penyuluhan dan tenaga penyuluh; (4) Perbaikan pembiayaan pertanian melalui perluasan akses petani ke sistem pembiayaan; serta (5) Penciptaan sistem pasar pertanian yang menguntungkan petani.
Peningkatan ketahanan pangan masyarakat masih menghadapi berbagai masalah pada tingkat mikro maupun makro. Pada sisi mikro, upaya pemantapan menghadapi tantangan utama dengan masih besarnya proporsi penduduk yang mengalami kerawanan pangan transien karena bencana alam dan musibah serta kerawanan pangan kronis karena kemiskinan. Kerawanan pangan ini berdampak langsung pada rendahnya status gizi, kualitas fisik dan tingkat intelegensia masyarakat.
Pada sisi makro, upaya pengelolaan ketahanan pangan masyarakat menghadapi tantangan utama pada peningkatan optimasi pemanfaatan sumberdaya lokal dan peningkatan kapasitas produksi pangan dalam keterbukaan ekonomi dan perdagangan global, agar produksi pangan domestik dapat tumbuh seiring dengan perkembangan pemenuhan kebutuhan pangan yang terus meningkat dalam jumlah, kualitas dan keragamannya ditengah persaingan pasar internasional yang semakin terbuka.
Saudara sekalian yang saya hormati,
Berbagai kebijakan yang telah dirumuskan sangat memerlukan dukungan dari berbagai pihak khususnya bagi pemangku kepentingan (stakeholder) baik di pusat maupun daerah. Betapapun baiknya kebijakan, manakala tidak diimplementasikan dengan baik maka target-target yang telah ditetapkan tidak akan tercapai. Oleh karena itu sangat diperlukan kesiapan bagi seluruh aparatur baik pusat maupun daerah untuk meningkatkan kapasitasnya dalam implementasi kebijakan yang telah ditetapkan. Hanya dengan cara itu terdapat harmoni dalam pembangunan ketahanan pangan kita.
Demikian beberapa hal yang perlu saya sampaikan. Atas perhatian, kepedulian, keberpihakan saudara – saudara terhadap pembangunan ketahanan pangan, saya ucapkan terima kasih. Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Sebenarnya dalam ketahanan pangan kebijakan penumbuhan dan pengembangan perlu di lakukan reformasi karena selama ini umumnya sentra pangan ada di Pulau Jawa dan sekitarnya, pada hal untuk daerah lain mampu dan layak untuk dikembangkan agar terdapat keseimbangan pangan dan untuk mengurangi kesenjangan pangan daerah, karena dengan gagalnya panen suatu daerah akibat keadaan iklim yang ekstrim dan serangan OPT masih mampu untuk disulam oleh daerah lain. Pihak Departemen Pertanian harus lebih giat lagi untuk meningkatkan pangan, karena selama ini bahan pangan yang semestinya untuk konsumsi masyarakat digunakan untuk memproduksi biofeul, jadi bisa dibayangkan kebutuhan pangan kita ada dua pihak yang membutuhkannya, sehingga keberadaan bahan panagan tersebut di pasaran dalam negeri kurang mencukupi kebutuhan, yang pada akhirnya akan meningkatkan harga bahan pangan. Pada waktu yang lalu kita pernah swasembada, pangan semestinya kita sekarang mampu untuk mengulangi keberhasilan tersebut dengan lebih meningkat lagi, memang selama ini bahan pangan kurang begitu menarik, karena kerentanan dengan serangan OPT, pengaruh iklim, kepastian hasil dan harga panen, berkurang mutu hasil panen, terjadinya konversi lahan ke sektor lain, kurangnya perhatian dari pihak ketiga untuk dijadikan sebagai pengasuh mereka, dan masih menguntungkan usaha lain dari pada berusaha tani.
IP: 61.94.181.247
Tamu
Hanya Angoota Terdaftar yang dapat memberikan komentar. Silakan login atau mendaftar terlebih dahulu.