Perlambatan Ekspor di Tengah Gejolak Kenaikan Harga Komoditas dan Minyak Dunia
Senin, 11 Pebruari 2008
(Lutfi) Dengan melihat sepintas data selama 2005 – 2007, nilai ekspor Indonesia terus meningkat, yaitu US$ 85.660,
US$ 100.799, dan US$ 113.993 miliar (Gambar 1). Pertumbuhan ekspor mencapai 13,09% di tahun 2007. Pertumbuhan ekspor Indonesia sepanjang tahun 2007 lebih banyak ditopang oleh faktor eksternal yaitu kenaikan harga-harga komoditas agroindustri bukan karena peningkatan kinerja struktur produk ekspor yang ditandai dengan penurunan volume ekspor.
Sedangkan bila dikaji lagi dengan melihat pertumbuhan ekspor Indonesia selama tiga tahun terakhir ini semakin menurun yaitu 19,66%, 17,67%, dan 13,09% (Gambar 2). Ini disebabkan terlambatnya Pemerintah dalam mengantisipasi kenaikan harga-harga secara global. Pada saat kenaikan harga komoditas dan minyak semakin tinggi justru volume ekspor Indonesia semakin menurun. Penurunan pertumbuhan ekspor merupakan peringatan bagi Pemerintah untuk segera melakukan perbaikan diberbagai bidang. Pertama, peran Departemen Perindustrian sebagai regulator dapat memberikan insentif bagi industri untuk melakukan perbaikan struktur produksi nasional. Kedua, Departemen terkait melakukan perbaikan infrastruktur yang mendukung kelancaran perekonomian nasional seperti perbaikan jalan dan jembatan, infrastruktur pelabuhan dan bandara, infrastruktur energi nasional dan lain-lain. Ketiga, Departemen Perdagangan sebagai ujung tombak marketing & sales harus berperan proaktif dalam setiap negosiasi perdagangan dan melakukan antisipasi terhadap perubahan yang terjadi dipasar dunia.
Penurunan pertumbuhan ekspor ini terjadi baik disektor migas maupun nonmigas. Penurunan pertumbuhan ini sangat signifikan di sektor migas yaitu sekitar 23%, 10% dan terakhir hanya 4% di tahun 2007 (Gambar 2). Dengan pertumbuhan sebesar itu maka Indonesia hanya menerima sedikit surplus dari kenaikan harga minyak mentah sepanjang 2007. Bada Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca minyak dan gas 2007 surplus US$ 180 juta atau sekitar Rp 1,65 triliun selama tahun. Data ini sepertinya berlawanan dengan pendapat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral yang mengatakan bahwa Indonesia untung ketika harga minyak tinggi meskipun produksi minyak Indonesia turun (Kontan, 1 Februari 2008). Sedangkan sektor nonmigas dari sekitar 18,75% tahun 2005 menjadi 15,5% tahun 2007. Ironisnya, perlambatan ini terjadi ditengah gejolak kenaikan harga komoditas dan harga minyak dunia sedangkan Indonesia terkenal sebagai negara berbasiskan pertanian dan (masih) merupakan anggota OPEC.
Hal yang ironis lainnya ialah lonjakan laju peningkatan impor yang sangat drastis. Pada tahun 2006 laju impor mencapai 5,83% sedangkan di tahun 2007 melonjak menjadi 21,84% (Gambar 3). Laju pertumbuhan impor yang jauh lebih cepat daripada laju ekspor ini juga semakin mengkhawatirkan Indonesia akan menjadi negara importir. Negara importir ialah sebuah negara konsumtif tanpa (atau sedikit) melakukan kegiatan produktif.
Dalam 1,5 tahun terakhir ini (periode Pemerintah SBY-JK), Pemerintah harus bekerja keras dalam membenahi sektor-sektor yang terkait untuk meningkatkan produktivitas bangsa. Jangan sampai rezim pemerintahan saat ini dikenang sebagai Pemerintah yang menjerumuskan bangsa dan negara Indonesia sebagai bangsa konsumtif dan negara importir.
Penulis adalah Peneliti Senior CIDES
Lutif Alkatiri adalah Kepala Departemen Penelitian CIDES.