Pembangunan Ekonomi Pro Rakyat Buat halaman ini dlm format PDF Cetak halaman ini Kirim halaman ini ke teman via E-mail
Selasa, 29 Januari 2008
(Umar Juoro) Pembangunan ekonomi dalam tataran kebijakan pada umumnya dimengerti sebagai pencapaian pertumbuhan yang tinggi dan pemerataan. Pertumbuhan ekonomi saja kemungkinan hanya akan menguntungkan sebagain kecil masyarakat dan meninggalkan sebagian besar masyarakat miskin. Sedangkan mengutamakan pemerataan saja tanpa pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak dapat meningkatkan kesejahteraan atau hanya berputar pada pemerataan kemiskinan.

Paradigm pertumbuhan dengan pemerataan selalu menjadi kunci dalam kebijakan ekonomi di Indonesia sejak masa Orde baru. Pada masa pemerintahan SBY-JK tema yang dikedepankan adalah tiga jalur pembangunan ekonomi yaitu pro growth, pro job, pro poor. Suatu semboyan yang sangat menarik untuk di dengar dan dibahas, tetapi sangat sulit untuk dilaksanakan. Luas dipahami bahwa pertumbuhan ekonomi harus dapat sejalan dengan perluasan kesempatan kerja. Pertumbuhan ekonomi juga dapat secara langsung mengatasi kemiskinan.

Makalah ini membahas bagaimana pertumbuhan ekonomi pasca krisis mengalami perbaikan pada tingkatan yang moderat sekitar 6%, namun permasalahan penganguran masih tinggi pada angka 9,8% dan tingkat kemiskinan juga masih tinggi 16,7%. Keadaan ini menggambarkan bahwa pertumbuhan tidak dengan sendirinya sejalan dengan perluasan kesempatan kerja dan pengurangan tingkat kemiskinan. Untuk membuat pembangunan pro-rakyat, yang berarti pertumbuhan tinggi sejalan dengan perluasan kesempatan kerja dan pengurangan kemiskinan, diperlukan upaya langsung baik dari pemerintah, dunia usaha maupun masyarakat luas.

Ekonomi Berkembang Secara Tidak Merata

Perkembangan ekonomi Indonesia pada masa pasca krisis secara makro mengalami pertumbuhan moderat sekitar 6% dan pendapatan per kapita telah melebihi pada masa sebelum krisis, menjadi sekitar US$ 1500 perkapita. Stabilitas ekonomi sebagimana diperlihatkan oleh tingkat inflasi, nilai tukar rupiah dan inflasi terjaga cukup baik. Namun kecenderungan perkembangan ekonomi terjadi secara tidak merata. Beberapa sector tumbuh tinggi dan bahkan sangat tinggi mencapai dua digit dalam beberapa tahun terakhir, seperti sector telekomunikasi. Sector keuangan juga berkembang cukup pesat, apalagi berkaitan dengan pasar modal, sebagaimana ditunjukan oleh kenaikan indeks pasar modal pada tingkatan 2600an, dan begitu pula dengan perkembangan pasar obligasi

Sector konstruksi, terutama perumahan, perkembangannya bergantung pada tingkat suku bunga, jika suku bunga rendah maka pertumbuhan sector konstruksi tinggi dan sebaliknya. Sedangkan sector perdagangan, terutama perdagangan modern, tumbuh cukup tinggi. Namun perdagangan tradisional mengalami kesulitan dengan menurunnya daya beli masyarakat golongan bawah. Sedangkan sector yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar yaitu industry manufaktur dan pertanian secara umum perkembanganya dapat dikatakan mengecewakan. Sector pertambangan juga tidak dapat memenfaatkan tingginya harga komoditas untuk menarik investasi dalam jumlah besar. Kegiatan di sector pertambangan hanyalah peningkatan produksi dari kegiatan yang ada.

Perkembangan ekonomi ini memeprlihatkan bahwa sector-sektor yang telah dileberalisasikan tidak bnyak lagi campur tangan pemerintah mengalami pertumbuhan yang tinggi, dan memberikan manfaat tinggi pada konsumen, sekalipun bagi produsen dalam negeri keadaanya berbeda. Sedangkan untuk sector-sektor yang masih membutuhkan regulasi dan dukungan pemerintah mengalami perkembangan yang tidak menggembirakan.

Dari sisi pengeluaran, kegiatan konsumsi masyarakat masih menjadi penggerak utama perekonomian. Namun konsumsi masyarakat yang tumbuh tinggi pada umumnya adalah pada golongan masyarakat berpendapatan tinggi, sedangkan mereka yang berpendapatan rendah cenderung stagnan atau bahkan menurun. Ekspor dapat tumbuh cukup tinggi karena tingginya harga komoditas, seperti kelapa sawit, batu bara dan karet. Perkembangan investasi belum menggembirakan karena hambatan investasi seperti kepastian hokum dan permasalahan ketenagakerjaan belum dapat diatasi dengan baik. Pembangunan infrastruktur juga masih tertunda. Pembebasan tanah untuk jalan tol tidak kunjung terlaksana, sedangkan pembangunan pembangkit listrik mengalami permasalahan karena tuntutan untuk mendapatkan garansi penuh dari pemerintah terutama dari investor Cina.

Dengan perkembangan ekonomi seperti kecenderungan tingkat pengangguran masih tinggi 9,8% dan tingkat kemiskinan juga masih pada tingkatan 16,7%. Pertumbuhan moderat ini dengan kegiatan ekonomi pada sector tertentu membuat lapisan masyarakat tertentu saja yang menikmati perkembangan ekonomi ini, sedangkan sector lain dan bagian terbesar masyarakat relative berada di pinggiran. Hal ini yang tampaknya terfleksikan pada hasil survey berkaitan dengan rendahnya kepuasan masyarakat terhadap kemampuan pemerintah mengembangkan perekonomian.

Dengan perkembangan ekonomi seperti ini maka kecenderungannya adalah persaingan yang semakin ketat pada kegiatan ekonomi yang paling aktif. Kita perhatikan bagaiana persaingan demikian ketat diantara operator telekomunikasi untuk telepon genggam dengan variasi harga dan berbagai jenis pelayanan. Demikian pula sector perbankan, bank-bank berlomba-lomba menawarkan bunga kredit konsumsi yang lebih rendah ditambah fasilitas lainnya dalam bentuk kredit kepemilikan rumah, pemilikan kendaraan bermotor dan kartu kredit. Untuk menarik deposito diberikan bermacam hadiah. Bank-bank yang kuat permodalannya dan dikelola dengan baik mendapatkan keuntungan yang terus meningkat, sedangkan bank-bank yang lemah sangat sulit bahkan hanya untuk bertahan hidup. Karena itu konsolidasi perbankan menjadi penting. Demikian pula di kegiatan perdagangan, pusat-pusat perdagangan besar bersaing ketat dengan menawarkan harga produk yang lebih murah dan jenis produk yang beragam. Sementara pedagang tradisional kesulitan dalam menyesuaikan diri dengan persaingan ini.

Dari sisi tenaga kerja, mereka yang mempunyai pengalaman dan kemampuan tinggi dalam bidang konsumen mendapatkan penawaran yang tinggi dari berbagai perusahaan perdagangan, industry dan bahkan juga perbankan. Hal ini sejalan dengan pola perkembangan ekonomi yang lebih consumer oriented. Mereka yang berketrampilan tinggi dan dapat menyesuaikan dengan perkembangan bisnis, tidak saja mendapatkan pekerjaan yang baik tetapi juga imbalan yang tinggi. Sedangkan pekerja yang biasa-biasa saja semakin sulit mendapatkan pekerjaan yang berupah tinggi atau paling tidak memadai semakin keras persaingannya. Karena itu pengangguran terdidik semakin meningkat. Kesempatan kerja yang bersifat tetap semakin sulit karena perusahaan cenderung untuk tidak menambah pekerja, atau melakukan outsourcing untuk menghindari pembayaran biaya kompensasi yang tinggi jika memberhentikan pekerja.

Untuk produk manufaktur dengan semakin terbukanya perekonomian, konsumen diuntungkan dengan masuknya berbagai jenis produk impor terutama dari Cina dengan harga yang sangat murah. Sedangkan dari sisi produsen sangat sulit untuk menyaingi produk impor ini, bahkan banyak produsen yang memproduksi barangnya di Cina dan memasarkanya di Indonesia. Karena itu kecenderungan kesempatan kerja di industry manufaktur mengalami penurunan.

Perkembangan ekonomi di daerah juga semakin tidak merata. Daerah-daerah tertentu yang telah berkembang ekonominya terlebih dahulu dan menjadi pusat kegiatan ekonomi akan tetap menjadi pusat kegiatan ekonomi. Daerah tersebut terutama berpusat di sekitar kota Jakarta dan Surabaya. Dengan aliran dana yang besar ke daerah tertentu yang kaya sumber daya alam melebihi dana alokasi umum, maka daerah tersebut adalah Kalimantan Timur dan Riau. Sayangnya daerah tersebut belum mampu memanfaatkan dana besar yang diperoleh dengan optimal untuk kegiatan pembangunan. Sedangkan daerah yang miskin dengan sumber daya alam menghadapi permasalahan serius berkaitan dengan tingkat kesejahteraan masyarakatnya.

Ketidak merataan ekonomi tersebut semestinya diseimbangkan oleh pemerintah dengan memperluas kegiatan ekonomi yang dapat menyerap tenaga kerja yang lebih luas dan upah yang baik. Namun pemerintah sekarang masih disibukkan dengan urusannya sendiri, seperti menjaga deficit anggaran tetap rendah dan berusaha mengalalokasikan anggran secara lebih optimal. Pemerintah daerah juga kurang mampu dalam memanfaatkan dana yang telah tersedia untuk pembangunan. Langkah-langkah untuk memperbaiki iklim investasi, memperluas kesempatan kerja dan mengurangi kemiskinan berjalan terseok-seok.

Sekalipun masyarakat tidak puas terhadap pemerintah berkaitan dengan kinerja ekonomi, tampaknya masyarakat pada umumnya cenderung untuk menerimanya, karena mereka juga telah secara langsung memilih presidennya. Karena itu sekalipun pengangguran tinggi dan daya beli masyarakat cenderung menurun, stabilitas social politik relative terjaga. Dalam keadaan seperti ini maka dunia usaha dan juga masyarakat pada umumnya, upaya mereka sendiri yang menentukan keberadaanya dalam bidang ekonomi untuk lebih baik atau lebih buruk. Jika ada dukungan dari pemerintah ini dapat dianggap sebagai bonus. Bagi mereka yang dapat memenfaatkan perkembangan ekonomi akan mendapatkan hasil yang jauh lebih tinggi, sedangkan yang tersisih semakain berat untuk bertahan.

Ekonomi Jangka Pendek

Perkembangan ekonomi Indonesia semakin disirikan oleh sifatnya yang jangka pendek. Stabilitas ekonomi makro pasca krisis pada umunya tidak bertahan lama hanya sakitar satu tahun sebelum inflasi meningkat kembali, baik karena kenaikan harga administrative seperti BBM kenaikan harga bahan pangan pada umumnya ataupun permintaan yang lebih tinggi daripada penawaran. Pada saat inflasi rendah maka suku bunga juga menurun dan sector ekonomi tertentu, terutama keuangan, perdagangan, perumahan dan penjualan kendaraan bermotor mendapatkan peluang besar untuk tumbuh untuk tumbuh tinggi. Sebagaimana kita lihat belakangan ini peningkatan yang tinggi dari indeks pasar modal, minat yang tinggi terhadap obligasi yang dikelurkan oleh pemerintah dalam perusahaan yang merugi seperti PLN karena jaminan pemerintah, minat pada saham PGN suatu BUMN di bidang infrastrukur, menunjukan tingginya permintaan terhadap asset keuangan (liquid asset). Pengeluaran rutin, termasuk pembayaran utang dan alokasi dana ke daerah, dengan persentase belanja modal yang relative kecil. Karena itu pemanfaatan dari pinjaman melalui obligasi jangka panjang ini tidak terkait langsung dengan investasi public jangka panjang.

Program pembangunan infrastruktur kurang mendapatkan minat dari investor swasta dalam pelaksanaanya. Praktis hanya investor Cina yang terlibat, itupun masih membutuhkan negosiasi yang bisa berkepanjangan. Ironisnya adalah perusahaan Cina tersebut pada umumnya adalah BUMN yang tentru saja menuntut garansi dari pemerintah Indonesia. Lemahnya kemampuan pemerintah dalam memberikan kepastian kepada investor, anatara lain dalam menyediakan lahan, membuat pembangunan infrastruktur lebih sebagai kampanye yang semakin tidak menarik dari pada realisasi yang nyata.

Selama orientasi ekonomi adalah masih jangka pendek, amaka perekonomian Indonesia rentan terhadap membaliknya inflasi dan keluar masuknya dana jangka pendek dari luar negeri untuk investasi portfolio. Pemerintah sebenarnya dapat mendorong investasi jangka panjang mulai dari dirinya sendiri, antara lain dengan mendapatkan persetujuan DPR untuk pembiayaan proyek pembangunan dalam APBN dan juga APBD di tingkat daerah dalam beberapa tahun (multiyears). Selanjutnya penerbitan obligasi yang sfesifik, terutama untuk pembangunan infrastruktur, seperti pembangkit listrik adalah cara untuk memberikan kepastian kepada investor. Namun perlu diperhatikan untuk bersifat selektif, supaya pengalaman dengan masa sebelum krisis tidak terulang lagi yang erat kaitannya dengan permasalahan akuntabilitas. Harapannya langkah ini dapat diikuti oleh peran investor swasta dalam investasi jangka panjang.

Tentu saja apa yang selalu kita desak agar pemerintah dapat memperbaiki iklim investasi harus dilakukan untuk menarik investasi langsung. Namun perbaikan iklim investasi ini tampaknya tidak dapat diciptakan dalam waktu dekat karena kemampuan pemerintah yang rendah untuk menjalankannya dan lemahnya dukungan dari pihak-pihak lain, baik DPR maupun organisasi masyarakat seperti pekerja khususnya dalam revisi UU Ketenagakerjaan yang lebih fleksibel bagi penciptaan kesempatan kerja. Namun bagaimanapun tidak ada jalan pintas untuk itu. Kita mengharapkan adanya perbaikan dalam hal ini sekalipun secara bertahap karena masa depan kita bersama sangat bergantung pada perbaikan.

Permasalahan Tingginya Pengangguran dan Kemiskinan

Permasalahan tingginya penganguran di Indonesia disebabkan oleh beberapa factor:

Pertama, lemahnya investasi sejak krisis ekonomi menyebabkan rendahnya penyerapan tenaga kerja. perekonomian tumbuh moderat didorong terutama oleh konsumsi masyarakat. Pola ekonomi demikian menyebabkan kesempatan kerja formal yang tercipta relative kecil. Perkembangan konsumsi masyarakat yang menonjol, selain kebutuhan pangan adalah telekomunikasi, terutama dalam bentuk telepon nirkabel dan sepeda motor. Fenomena ini menonjol terutama sejak masa krisis. Perkembangan telekomunikasi nirkabel tentu saja membutuhkan investasi besar, namun berbeda dengan kegiatan di sector manufaktur, sector telekomunikasi tidak bersifat padat karya. Pembelian sepeda motor sebenarnya berkaitan dengan perkembangan sector manufaktur. Namun investasi di industry sepeda motor juga tidak dapat menyerap tenaga kerja, dibandingkan misalnya dengan industry padat karya seperti tekstil, garmen dan alas kaki.

Kedua, perusahaan pada umumnya menganggap bahwa kakunya peraturan tenaga kerja terutama berkaitan dengan mahalnya biaya memberhentikan tenaga kerja dan terus meningkatnya upah minimum menyebabkan perusahaan enggan untuk menambah tenaga kerja secara berarti. Bagi perusahaan labih baik mencari peluang, sekalipun tidak langsung, untuk melakukan outsourcing. Hal ini sejalan dengan kecenderungan semakin rendahnya keterkaitan antara pertumbuhan ekonomi dengan penyerapan tenaga kerja. Jika sebelum krisis pertumbuhan 1% dapat menyerap tenaga kerja sekitar 250 ribu orang, maka setelah krisis hanya setengahnya atau lebih kecil lagi.

Sedangkan permasalahan tingginya angka kemikinan 16,7% pada tahun 2006 terutama disebabkan oleh:

Pertama, inflasi yang tinggi terutama sejak kenaikan harga BBM pada oktober 2005. Inflasi yang tinggi pada waktu itu disumbangkan oleh kenaikan biaya transfortasi dan bahan pangan. Kemiskinan sangat terkait dengan harga pangan ini. Karena itu jika hraga bahan pangan tinggi maka tingkat kemiskinan cenderung meningkat. Begitu pula sebaliknya menurunnya inflasi akan menurunkan tingkat kemiskinan.

Kedua, kurang efektifnya kebijaksanaan pemerintah dalam upaya mengatasi kemiskinan. Sekalipun pemerintah telah menjalankan program BTL (Bantuan Tunai Langsung) namun bantuan ini tidak dapat mengkompensasikan kenaikan harga bahan pangan dan kenaikan harga lainnya. Semula perhitungan BLT sebagai bentuk kompensasi kenaikan harga BBM memperhitungkan kanaikan harga BBM sekitar 30%, namun realisasinya kenaikan harga BBM rata-rata sekitar 120%.

Ketiga, semakin melemahnya institusi baik formal maupun informal yang mendukung program mengatasi kemiskinan. Lembaga-lembaga yang dibentuk pemerintahan Suharto seperti Posyandu dan PKK banyak yang tidak lagi berfungsi. Pemerintah pusat semakin rendah kemampuannya dan sumber dayanya untuk memberdayakan lembaga-lembaga tersebut, sementara itu pemerintah daerah tidak banyak menaruh perhatian. Akibatnya masyarakat bawah semakin kurang mendapatkan informasi dan pembinaan untuk hidup yang lebih sehat dan tidak mendapatkan dukungan memadai untuk ke luar dari kemiskinan.

Kebijakan Mengatasi Pengangguran dan Kemiskinan

Sejauh ini kebijakan pemerintah untuk mengatasi penganguran dan kemiskinan dapat dikatakan jauh dan efektif. Kebijakan untuk mengatasi pengangguran jauh tertinggal dari perkembangan pemasalahannya. Kebijakan untuk mendorong investasi dapat dikatakan kurang berhasil. Pada tahun 2006 dapat dikatakan investasi mengalami stagnasi dibandingkan dengan tahun 2005, padahal investasi merupakan sumber pencipta kesempatan kerja formal yang utama. Prosfek membaiknya perekonomian pada tahun 2007 lebih banyak terjadi karena pengaruh dari perbaikan stabilitas ekonomi makro dan pulihnya konsumsi masyarakat, serta dalam hal tertentu ekspor. Namun prosfek investasi masih belum kelihatan lebih baik secara signifikan, terutama karena hambatan-hambatan investasi yang ingin diatasi oleh paket kebijaksanaan investasi belum teratasi.

Upaya untuk merevisi UU ketenagakerjaan mendapat tantangan keras dari serikat pekerja dan pemerintah belum dapat meyakinkan serikat pekerja atau mencari jalan keluar agar permasalahan kekakuan peraturan ketenagakerjaan tidak dijadikan alasan bagi perusahaan untuk melakukan investasi atau memperkerjakan tenaga kerja baru secara optimal.

Sementara itu belanja modal yang sekalipun pemerintah pusat menyatakan 85% telah tersalurkan, namun tidak demikian keadaanya di tingkat daerah. Pada umumnya belanja modal di tingkat propinsi dan kabupaten masih rendah sehingga program dan proyek pembangunan tidak optimal. Padahal inilah yang dapat memberikan sumbangan penting bagi penciptaan kesempatan kerja. Sejauh ini alasan ketatnya audit dan gerakan anti korupsi masih sering dijadikan alasan rendahnya pencairan dana ini.

Bagaimanapun hambatan investasi harus diatasi. Jika pemerintah tidak dapat membuat peraturan ketenagakerjaan lebih fleksibel sebagimana yang diminta investor, maka cara lain harus dilakukan untuk membuat lingkungan investasi lebih kondusif. Apakah itu melalui insentif pajak atau insentif lainya. Begitu pula hambatan administratif yang menghambat investasi baik di tingkat pusat maupun daerah harus diatasi. Begitupula pencairan dana untuk belanja modal, terutama di tingkat daerah harus ditingkatkan. Alasan ketatnya audit dan gerakan anti korupsi tidak dapat lagi dapat dikedepankan rendahnya belanja modal terutama di daerah, setelah pemerintahan baru berjalan dua tahun. Pemerintah termasuk lembaga yang menangangani audit dan korupsi harus bekerja secara terkoordinasi sehingga alasan ini tidak selalu mengedepan.

Dalam hal upaya mengatasi kemiskinan, kebijakan tidak dapat hanya mengandalkan jalan pintas melalui bantuan tunai, sekalipunn sudah dimodifikasi dengan persyaratan tertentu, dan impor beras ntuk mengendalikan harga bahan pangan. Jalan pintas ini tidak menyelesaikan permasalahn dalam jangka menengah apalagi jangka panjang. Cara mudah impor beras untuk mengendalikan harga pangan hanyalah sementara sifatnya, permasalahan mengenai ketersediaan pangan harus dipecahkan dengan tidak sekedar menyadarkan pada impor negara berpenduduk besar ini. Ini berarti kebijaksanaan mengenai ketahanan pangan menjadi sangat penting.

Pada saat ini dimana peran Bulog melemah untuk menjaga persediaan beras, subsidi input petani, seperti pupuk akan dikurangi atau bahkan dihapuskan, kredit untuk petani semakin terbatas, maka kebijaksanaan pengan menjadi semakin tidak jelas. Semestinya jika subsidi tidak langsung terhadap faktor input dikurangi atau dihapuskan, maka alternatifnya adalah memberikan subsidi langsung kepada petani terutama untuk produsen bahan pangan. Namun subsidi langsung, sebagimana contoh dari BLT, tidaklah mudah untuk membuatnya efektif. Permasalahan pangan akan tetap menjadi yang terpenting berkaian dengan kemiskinan. Lemahnya kebijakan pangan akan membuat permasalahan kemiskinan akan tetap tinggi. Perbaikan kebijakan pangan yang mendasar, terutama berkaitan dengan ketersediaan dan keterjangkauan harga, akan sangat menentukan upaya mengurangi kemikinan

Selanjutnya ketersediaan kesempatan kerja bagi golongan miskin akan mengurangi tingkat kemiskinan secara mendasar. Dengan pendapatan relatif tetap golongan miskin dapat mengatsi permasalanya, dan akan semakin kecil ketergantungannya pada pemerintah.

Upaya Kesempatan Kerja

Dalam negara yang demokratis salah satu ukuran keberhasiln suatu pemerintahan adalah penciptaan kesempatan kerja. Jika tingkat pengangguran rendah atau kesempatan kerja tercipta luas bagi angkatan kerja, maka pemerintahan tersebut diakatakan berhasil. Sebaliknya jika penganguan tinggi, sekalipun indikator ekonomi dan non ekonomi lainya relatif baik, pemerintahan tersebut dianggap gagal. Pandangan ini tentu saja dapat kita terapkan untuk kasus Indonesia. Sekalipun stabilitas ekonomi makro membaik, nilai rupiah stabil, inflasi rendah dan suku bunga cenderung menurun, namun tingkat pengangguran cenderung meningkat. Sekarang ini tingkat pengangguran yang dapat dikatakan tertinggi bahkan sejak jaman Orde Baru. Jika kita menggunakan tingkat pengangguran tersebunyi tingkatannya mencapai sekitar setengah dari nagkatan kerja. Karena itu kita dapat mengatakan bahwa pemulihan ekonomi yang sedang berlangsung adalah pemulihan ekonomi tanpa penciptaan kesempatan kerja (jobless recovery).

Bagi masyarakat kebanyakan, stabilitas ekonomi makro menjadi tidak banyak artinya jika mereka tidak mempunyai pekerjaan. Akibatnya sekalipun kecenderungan tingkat harga menurun, sebagaimana yang ditunjukan oleh menurunnya inflasi, bagi masyarakat kebanyakan terasa harga kebutuhan pokok terus meningkat. Apa yang terjadi sebenarnya adalah bukannya harga kebutuhan pokok meningkat tinggi, tetapi daya beli masyarakat yang semakin menurun karena kebanyakan dari mereka tidak mempunyai pekerjaan dengan penghasilan yang layak.

Mereka yang mengangur juga mengalami tekanan psikologis yang berat, apalagi jika dikaitkan dengan status sebagai kepala keluarga. Pengangguran juga terkait langsung dengan tingkat kriminalitas terutama pada angkatan kerja berusia muda. Pengangguran terdidikpun tinggi tingkatannya. Bahkan lulusan dari universitas ternama sekalipun sekarang ini kesulitan mendapatkan pekerjaan. Pengangguran terdidik ini membuat sember daya manusia menjadi tidak termaafkan. Jelaslah bahwa pengangguran membawa akibat social ekonomi yang sangat besar bagi individu yang bersangkutan, keluarganya dan masyarakat luas.

Dewasa ini pemerintah tampaknya tetep percaya bahwa stabilitas ekonomi makro terjaga, maka investasi akan masuk ke Indonesia dan akan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan memperluas kesempatan kerja. Namun dalam kenyataan stabilitas ekonomi makro tidak dengan sendirinya menarik investasi. Iklim investasi yang tidak kondusif dan tidakkoherennya kebijaksanaan untuk menarik investasi menyebabkan bukan investor baru yang masuk bahkan investor yang ada cenderung meninggalkan Indonesia. Tambahan lagi, program-program langsung dari pemerintah, seperti program padat karya, tidak dijalankan dalam skala yang memadai sehingga pengangguran dapat dikatakan tidak mendapatkan uluran tangan dari pemerintah.

Pada saat tingkat pengangguran tinggi, maka semestinya pemerintah tidak dapat hanya menunggu sambil mengharapkan stabilitas ekonomi makro akan menciptakan kesempatan kerja sengan sendirinya. Pertama, pemerintah harus mengembangkan program-program yang langsung dapat menyerap tenaga kerja, seperti pembangunan, infrastruktur, pengembangan usaha kecil dan mikro dan program padat karya lainnya. Kedua, memfasilitasi dan menciptakan iklim investasi yang kondusif yang bersifat padat karya dengan memberikan prioritas yang tegas dmengatasi secara langsung permasalahan yang menghambat investasi, seperti kebijaksanaan yang tidak konsisten, maraknya berbagai pungutan, kerangka hukum yang lemah, permasalahan ketenagakerjaan dan jaminan keamanan. Kedua jalur untuk menciptakan kesempatan kerja ini harus dilakukan secara sinergis.

Seringkali pemerintah menyatakan bahwa dana tidak tersedia untuk membiayai program-program pembangunan infrastruktur dan program padat karya lainnya. Jika dana tidak tersedia dalam jumlah besar, program tersebut sebenarnya tetap dapat dilakukan dengan alokasi biaya yang ada saja, misalnya dengan pembangunan infrastruktur berskala kecil seperti irigasi, jalan desa, dan kebersihan lingkungan yang dilakukan dengan mengikutsertakan pemerintah daerah. Harap diingat bahwa pengurangan pengangguran melalui program padat karya dapat dikatakan sebagai investasi public yang selanjutnya dapat mendorong investasi swasta, karena menurunkan angka kriminalitas dan menurunkan potensi konflik social.

Pemerintah dapat juga membiayai program pembangunan infrastruktur dan padat karya dengan meminjam dana masyarakat karena likuditas cukup banyak di perbankan dan lembaga keuangan lainnya. Pemerintah dapat mengeluarkan SUN (Surat Utang Negara) baik jangka panjang maupun jangka pendek (kurang dari satu tahun) untuk membiayai program-program padat karya. Untuk program padat karya ini kita tidak perlu harus meminjam dana dari luar negeri.

Sedangkan untuk mendorong investasi padat karya, kepastian bagi dunia usaha diperbaiki. Industry padat karya, seperti tekstil, garmen, alas kaki dan elektronika menghadapi ancaman dari luar dan dalam negeri yang sangat besar, sementara itu pemerintah tidak berbuat banyak untuk membantu mengatasinya. Pemerintah seakan-akan membiarkan para pengusaha di industry padat karya berjuang sendiri untuk mengatasi permasalahan mereka. Ancaman dari luar negeri adalah persaingan dari Cina dan Vietnam dengan biaya tenaga kerja yang lebih murah dan produktivitas yang lebih tinggi. Ancaman dari dalam negeri adalah besarnya berbagai pungutan, biaya tenaga kerja, energy dan transfortasi yang meningkat dan lemahnya kepastian hukum. Untuk mengatasinya pemerintah perlu untuk memperbaiki kepastian usaha, menghapuskan berbagai pungutan oleh birokrat pusat dan daerah. Untuk itu tentu saja diperlukan kepemimpinan nasional yang tegas yang berwibawa tidak saja ditingkat pusat tetapi sampai tingkat daerah.

Selanjutnya pemerintah juga perlu memberikan akses yang lebih baik kepada kegiatan usaha yang bersifat padat karya kepada perbankan, perluasan pasar domestic dan pasar ekspor. Dalam hal ini diperlukan kerjasama antara berbagai pihak. Karena pemerintah tidak lagi diperkenalkan memberikan subsidi maka sinergi perlu dikembangkan antara sector keuangan dan sector riil dan perluasan akses pada pasar. Tugas pemerintah adalah memfasilitasi dan menciptakan sinergi tersebut.

Kemiskinan, Kegiatan Usaha yang Menguntungkan dan Program Pemerintah

Setelah karya yang sangat berpengaruh Hernando De Soto yang menekankan pentingnya hak kepemilikan (Property right) bagi golongan miskin sebagai cara efektif untuk mengatasi kemiskinan dan mentransformasikan golongan miskin kedalam perekonomian pasar, karya C.K. Prahalad The Fortune at the Bottom of Pyramid, tidak kalah penting nya dalam melibatkan golongan miskin ke dalam kegiatan yang profitable dalam perekonomian pasar. Karya Prahalad ini menjelaskan karakteristik bekerjanya mekanisme pasar yang melibatkan golongan paling miskon sekalipun (BOP/the Bottom of the Pyramid). Argumentasi utamanya adalah golongan miskin dapat menjadi pasar yang menguntungkan untuk produk dan jasa dari perusahaan besar sekalipun, dan golongan miskin juga dapat melakukan kegiatan bisnis yang produktif untuk meningkatkan kesejahteraannya sendiri.

Untuk melibatkan golongan miskin ke dalam bisnis yang menguntungkan tentunya diperlukan penyeseuaian yang spesifik dengan karakteristik ekonomi golongan miskin itu sendiri. Begitu pula untuk mengembangkan kegiatan ekonomi dan bisnis lebih lanjut dari golongan miskin ini, maka dibutuhkan kelembagaan yang mendukung yang intinya menekankan pentingnya kepastian terutama berkaitan dengan kontrak dan menempatkan masyarakat bukan pemerintah sebagai pusat dari good governance.

Prahalad juga menunjukan studi kasus yang beragam di negara berkembang terutama India dan juga Brasil berkaitan dengan keberhasilan melibatkan golongan miskin kedalam kegiatan binis yang menguntungkan dan juga studi kasus dimana pemanfaatan IT mendukung berkembangnya good governance, terutama berkaitan dengan transparansi dan akuntabilitas di tingkat daerah. Studi kasus mengenai pembaiyaan untuk kaum miskin, IT untuk golongan miskin, kesehatan bagi golongan miskin, perdagangan eceran bagi golongan miskin dan perumahan bagi golongan miskin memberikan gambaran bagaimana kegiatan bsinis yang saling menguntungkan dapat berkembang dengan baik yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat miskin. Tujuan akhirnya adalah mentransformasikan golongan miskin yang berada bawah dalam pyramid social ekonomi (the Bottom of the Pyramid) menjadi pola berlian (diamond) yang dicirikan oleh besarnya golongan kelas menengah di dalam suatu masyarakat.

Karya Prahalad mempunyai relevansi yang tinggi dengan Indonesia. Apalagi dalam keadaan dimana kecenderungan masyarakat yang hidu di bawah garis kemiskinan masih cukup tinggi 16,7%, yang cenderung meningkat ketika inflasi pada tingkatan yang tinggi. Karya Prahalad ini mengarahkan pada integrasi perkembangan ekonomi bisnis bsesar, emenengah, kecil dan mikro dengan golongan miskin yang semakin bertumpu pada mekanisme pasar. Dengan penekanan pada pendekatan bsinis yang profitable, dimana pemerintah bertugas terbatas pada menciptakan kepastian kegiatan usaha dan good governance, tidak perlu harus mengembangkan program pengentasan kemiskinan yang terinci.

Sebagimana kita ketahuai, pradigma dominan di Indonesia adalah bahwa pengentasan kemiskinan merupakan domain utama program pemerintah. Selain pemerintah biasanya adalah LSM yang dipandang berperan utama dalam pengentasan kemiskinan. Dunia usaha sangat sedikit keterlibatannya dalam pembicaraan mengenai program pengentasan kemiskinan. Pada umumnya pandangan bahwa golongan miskin bukan pelaku ustama bsinis, baik sebagai konsumen meupun produsen dan perusahaan berskala besar perhatiannya adalah mendapatkan keuntungan dari golongan konsumen berpendapatan tinggi, menyebabkan pandangan ini mendominasi.

Namun kalau kita perhatikan dengan seksama, perusahaan berskala besar terutama dalam bidang konsumsi telah cukup lama mengembangkan pasar yang menjangkau golongan miskin di Indonesia. Perusahaan produk kebutuhan rumah tangga sehari-hari seperti Unilever sudah lama mengambangkan produk-produk seperti sabun, shampoo, pasta gigi, diterjen pencuci pakaian dan lain-lain dengan kemasan dan harga yang terjangkau bagi konsumen yang tergolong miskin. Demikian pula belakangan ini perusahaan telekomunikasi nerkabel (wirelees) menawarkan penjualan pulsa dalam kemasan yang terjangkau bagi mereka yang berpendapatan rendah. Perusahaan MLM (Multilevel Marketing) menjangkau samapi konsumen golongan miskin dengan berbagai produk konsumsi termasuk kosmetik yang harganya terjangkau masyarakat msikin. Produk rook yang controversial dari sudut pandang kesehatan mempunyai diferensiasi yang sangat tinggi anatara lain untuk menjangkau golongan miskin.

Begitu pula lembaga keuangan bank maupun non bank mengembangkan produk simpan dan pinjam yang menjangkau sampai kepada kelompok miskin. BRI terkenal dengan program Kupedes dan Simpedes. Belakangan ini Bank Danamon juga mengembangkan program Simpan Pinjam. Bank-Bank besar melalui perusahaan keuangan non bank juga sangat agresif dalam mengalokasikan kredit sepeda motor kepada masyarakat berpendapatan rendah, yang memanfaatkan sepeda motor juga untuk kegiatan usaha. Berbagai LSM dan juga pemerintah mengembangkan kredit mikro dalam bentuk dana bergulir meniru suksesnya Grameen Bank di Bangladesh.

Beberapa pemerintah daerah baik di tingkat kabupaten maupun propinsi, antara lain di Sulawesi Selatan, juga aktif mengembangkan e government. Program ini diarahkan pada peningkatan layanan dengan transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik. Sayangnya program yang melibatkan golongan miskin dalam kegiatan ekonomi dan bisnis yang menguntungkan belumlah terdiferensiasi lebih luas dan terintegrasi dengan baik yang semstinya dapat menjangkau tidak saja barang kosnumsi sehari-hari tetapi perumahan dan kesehatan, serta kegiatan ekonomi lainnya. Pemanfaatan IT bagi upaya mengentaskan kemiskinan juga masih sangat terbatas, dibandingkan dengan negara lain yang telah memanfaatkannya dengan baik seperti India.

Sekalipun kita cukup yakin dengan argumentasi yang dikemukakan oleh Prahalat bahwa golongan miskin dapat diberdayakan melalui mekanisme pasar dengan kegiatan bisnis yang menguntungkan, namun bagaimanapun peranan pemerintah masih tetap sentral delam mengatasi kemiskinan terutama di Indoensia. Permaslahnnya adalah bagaimana meningkatkan efektifitas program pemerintah untuk dapat lebih menjangkau kelompok miskin itu sendiri.

Program pengentasan kemiskinan seperti beras untuk orang miskin (raskin) dipandang tidak efektif menjangkau kelompok miskin. Sedangkan program pendidikan untuk golongan miskin dipandang cukup membantu golongan miskin untuk mendapatkan akses ke sekolah dengan keringanan biaya. Program kesehatan mengalami penurunan sejak masa krisis karena menurunnya peranan lembaga-lembaga yang sebelumnya berperan besar dalam perbaikan kesehtan bagi golongan miskin, seperti Puskesmas, Posyandu dan sejenisnya. Sementara itu kemempuan pemerintah daerah belumlah memadai mengatasi kekosongan ini.

Belakangan ini pemerintah menjalankan program BTL (Bantuan Tunai Langsung) berupa pengiriman bantuan dana langsung kepada mereka yang tergolong miskin. Program ini mendapatkan kritikan dan sekaligus pujian, namun sifatnya adalah sementara dan tampaknya golongan miskin belum banyak terbantukan dengan program ini. Program BLT akan dimodifikasi dengan bersyarat yang hanya memperbolehkan penggunaan dananya untuk kegiatan tertentu seperti pendidikan dan kesehatan. Karena alasan kurang efektif program pemerintah inilah, maka Prahalad sangat menekankan peranan mekanisme pasar dengan kegiatan bisnis yang menguntungkan sebagai cara efektif mengatasi kemiskinan. Sedangkan peranan lembaga pemerintah adalah terbatas pada menciptakan kepastian hukum dan peraturan.

Peranan LSM bagaimanapun tetap penting dalam program pengentasan kemiskinan di Indonesia, baik dalam pendampingan program pemerintah maupun swasta dan juga program langsung dari LSM yang bersangktan. Hanya kalau kita lihat belakangan ini LSM pada umumnya lebih tertarik pada isu-isu yang lebih politis, seperti korupsi daripada program pengentasan kemikinan secara langsung seperti pada tahun 1980an. Bagi Indonesia kombinasi antara program pemerintah, dunia usaha dan LSM dalam mengentaskan kemikinan tentulah sangat menentukan sejauh mana tingkat kemiskinan dapat diturunkan secara drastic. Bagi pemerintah kebijaksanaan stabilitas makro saja, terutama mengendalikan inflasi, sekalipun penting tentunya tidaklah cukup. Dibutuhkan program-program yang lebih efektif untuk menjangkau dan meningkatkan kesejahteraan golongan miskin yang berkaitan dengan kesempatan kerja, pendidikan dan kesehatan. Peranan pemerintah daerah semakin penting dalam masa desejntralisasi ini. Sayangnya pemerintah daerah masih terfokus pada meningkatkan junlah pegawai dan pejabat putra daerah serta proyek-proyek yang dipandang membanggakan daerah, sehingga program pengentasan kemiskinan belum mendaptkan prioritas sebenarnya.

Bagi duni usaha, Prahalad telah meyakinkan bahwa melakukan bisnis dengan golongan miskin juga menguntungkan, selama kegiatan bisnis ini disesuaikan dengan kempuan financial dan keterampilan masyrakat miskin. Dengan keterlibatan masyarakat miskin secara aktif dalam kegiatan usaha maka akan memudahkan transformasi mereka menjadi kelas menengah. Dunia usaha akan semakin tertarik mengembangkan kegiatannya yang menjangkau golongan miskin dengan lingkungan usaha yang lebih pasti dan predictable. Apalagi jika kegiatan usaha ini berupa kegiatan dimana golongan miskin bertindak sebagai pelaku usaha bukan sekedar konsumen. Kepastian tempat berusaha, kepastian hak kepemilikan dan kepastian kontrak merupakan aspek utama bagi keterlibatan secara produktif golongan miskin dalam kegiatan usaha yang menguntungkan. Kebijakan Minim Implementasi

Pemerintahan SBY-JK banyak membuat kebijakan ekonomi dan akan lebih banyak lagi, namun minim dalam implementasi. Para penentu kebijakan ekonomi di pemerintahan ini, melihat bahwa peran pemerintah terutama adalah sebagai regulator, sedangkan implementasi kegiatan ekonomi diserahkan pada swasta. Hal ini sangat berbeda dengan pemerintah pada masa Suharto, dimana pemerintah bertindak sekaligus sebagai regulasi dan pelaksana kegiatan ekonomi. Sebenrnya Wapres Kalla masih pada pandangan bahwa peranan pemerintah bukanlah hanya pada regulasi tetapi juga aktif mengimplementasikan kebijakan.

Kebijakan ekonomi yang rangkum dalam berbagai paket kebijakan lebih mengarahkan peranan pemerintah sebagai regulator, karena itu lebih banyak isinya menyangkut mengenai berbagai perundangan dan peraturan yang disiapkan dan akan diselesaikan. Sayangnya adalah begitu undang-undang atau peraturan disyahkan atau dikeluarkan, tidak banyak membantu dalam mendorong kegiatan ekonomi secara nyata. Suatu Undang-Undang harus diikuti oleh peraturan pemerintah dan kemudian keputusan menteri. Revisi UU berarti juga perubahan dalam peraturan dan keputusan menteri. Karena itu sekalipun UU investasi, misalnya sudah disyahkan, masih menunggu peraturan pemerintah yang mengikutinya.

Jika peraturan pemerintah yang sekarang dikenal sebagai peraturan presiden dikeluarkan tidak mudah untuk dilaksanakan, karena kemungkinan tidak bersesuaian dengan UU yang lain. Dan kondisi riilnya juga tidak memungkinkan implementasi peraturan tersebut. Misalnya peraturan mengenai pembebasan tanah untuk kepentingan public, yang dalam prakteknya tidak dapat berfungsi optimal dalam mendukung pembanguan infrastruktur. Berbeda dengan kebijakan ekonomi makro yang bersifat agreget dan dapat ditangani pemerintah dan Bank Indonesia dengan relative baik, terutama berkaitan dengan inflasi dan deficit anggaran, kebijakan yang berkaitan dengan kegiatan riil ekonomi bersifat spesifik dan sangat bergantung siapa yang akan menjalankannya. Pada masa Suharto, kebijakan ekonomi yang bersangkutan dengan sector riil didorong langsung oleh pemerintah. Bahkan, pemerintah terutama dalam pembangunan infrastruktur menjalankanya secara langsung. Dalam kegiatan lainya sekalipun, seperti industry dan perbankan, pemerintah juga terlibat sekalipun tidak langsung melalui BUMN.

Selain pendekatan kebijakan yang semakin menempatkan peranan pemerintah sebagai regulator, ketatnya audit dan gerakan anti korupsi semakin menurunkan aktivitas pemerintah dalam mendorong kegiatan perekonomian. Tambahan lagi sejumlah besar dana telah dialihkan ke daerah melaui Dana Alokasi Umum. Daerah sengan kemapuan yang relative rendah, tidak dapat mempergunakan dana tersebut secara optimal untuk mendorong kegiatan ekonomi di daerah bersangkutan. Daerahpun lebih suka membuat berbagai peraturan yang kecenderungannya menghambat bukan mendorong kegiatan ekonomi. Dengan peranan BI yang focus pada pengendalian dan pengawasan perbankan, sementara pemerintah pusat dan daerah semakin terbatas peranannya sebagai regulator, maka kegiatan pembangunan semakin terpinggirkan. Kegiatan ekonomi oleh swasta terutama berorientasi untuk mendaptkan keuntungan. Itupun pada saat regulasi kurang mendukung kegiatan bisnis dan regulasi yang semestinya mendukung bisnis tidak dapat difungsikan secara optimal, membuat kegiuatan swasta juga tidak optimal. Karena itu tidak mengherankan jika pembangunan infrastruktur semakin tertinggal, dan pengangguran dan kemiskinan cenderung meningkat.

Dalam keadaan perekonomian pada tingkatan seperti Indonesia ini, peranan pemerintah masih sangat penting tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga mendorong kegiatan ekonomi paling tidak dalam beberapa kegiatan tertentu. Tentu saja peranan pemerintah yang berlebihan akan menghambat perkembangan swasta, namun peranan pemerintah yang jauh dari optimal seperti sekarang ini, membuat perkembangan ekonomi jauh dari optimal. Karena itu dalam membuat kebijakan, sebaiknya perhatian bukan sekedar membuatnya secara komprehensif dan sudah pada arah yang benar (the right track), tetapi jelas tergambar bagaimana pelaksanaannya dan siapa yang melaksanakannya. Jangan hanya berharap swasta yang akan melakukan, tetapi juga peranan pemerintah yang efektif dalam bidang tertentu yang sangat penting kehadirannya, seperti pembangunan infrastruktur, penciptaan kesempatan kerja dan pengurangan kemiskinan. Lebih baik kebijakan yang terfokus tetapi dilaksanakan dengan sunguh-sungguh, daripada paket kebijakan yang komprehensip dan pada jalur yang benar tetapi tidak ada yang menjalankannya.

Mengatasi Inersia Ekonomi-Politik dan Meningkatkan Kesejahteraan

Dalam system politik ekonomi yang demokratis, kebijakan ekonomi pada umunya merefleksikan apa yang menjadi perhatian pemilih, yaitu berkaitan dengan kesejehtaraan rakyat terutama dalam aspek kesempatan kerja, pendidikan dan kesehatan. Tentu saja proporsi ini berlaku terutama pada system politik demokrasi yang telah berkembang. Sedangkan dalam system politik yang relative baru seperti di negara berkembang pada umumnya dan khusunya Indonesia, pada umumnya pemilih lebih memberikan perhatian pada figure daripada subtansi program yang dikampanyekan. Alasannya adalah pemilih tidak mempunyai kepercayaan tinggi bahwa janji politik yang ditawarkan akan dilaksanakan. Dan sudah menjadi kebiasaan bahwa apa yang dijanjikan politisi kemungkinan besar tidak akan dilaksanakan pada waktu memerintah. Karena itu pilihan individu, maupun penampilanya di public.

Dari berbagai survey yang dilakukan berbagai lembaga, pada saat masyarakat ditanyakan mengenai permasalahan utama yang menjadi perhatian mereka, padsa umunya permasalahan ekonomi khususnya kesempatan kerja menempati posisi atas. Namun pada saat masyarakat ditanyakan mengenai dukungan terhadap Presiden SBY, mencapai angka di atas 50%, dengan kecenderungan meningkat, justru pada saat kecenderungan pengangguran dan hasil kemiskinan meningkat dan juga kesejahteraan rakyat mengalami penurunan. Hasil survey ini kemungkinan dapat kita interpretasikan bahwa masyarakat melihat Presiden SBY sebagai figure yang mereka percayai yang tidak harus terkait dengan apakah ia dapat menjalankan kebijaksanaan yang meningkatkan kesejahteraan rajyat atau tidak.

Begitupula orientasi kebijakan ekonomi tidaklah menjadi perhatian utama masyarakat pada umunya, kecuali para elit ekonomi, khusunya pelaku usaha atau kelompok kepentingan. Masyrakat tampanya tidak terlalu peduli apakah kecenderungan perekonomian semakin liberal atau tidak. Tentu saja masyarakat akan resah jika terjadi kenaikan harga-harga kebutuhan pokok. Namun aspek yang berkaitan dengan inflasi atau stabilitas makro ini tidaklah terlalu sulit untuk dikendalikan. Kelompk kepentingan sekalipun semakin menyesuaikan diri dengan apapun perkembangan yang terjadi dalam kebijaksanaan ekonomi. Jika perekonomian semakin terbuka, sehingga sulit untuk bersaing dalam kegiatan produksi, maka kelompk kepentingan bisnis akan cenderung beralih menjadi pedagang ketimbang sebagai produsen. Mereka pun dapat mengalihkan investasi ke luar kota dan memenfaatkan pasar domestic yang sudah sangat terbuka dan terintegrasi secara regional.

Dalam keadaan seperti ini maka perekonomian berkembang pada tingkatan “alamiah” atau inersia dengan kecepatan yang moderat sesuai dengan interaksi alamiah yang terjadi. Pertumbuhan tinggi di atas 7% akan sangat sulit tercapai karena dari sisi pemerintah, pelaku bisnis dan masyarakat tidak bersedia mengambil resiko yang lebih tinggi dengan tindakan tertentu yang lebih berani. Misalnua pemerintah enggan untuk merevisi UU ketenagakerjaan karena akan mengganggu keseimbangan politik yang dapat membahayakan popularitas presiden dan politisi pada umunya. Demikian pula pemerintah enggan untuk melakukan tindakan berani dalam menggunakan tanah masyarakat untuk pembanguan infrastruktur. Begitu pula pelaku bisnis enggan untuk investasi pada kegiatan yang padat karya dalam jumlah besar. Pengusaha juga enggan melakukan investasi baru lainnya karena ketidakpastian dalam kerangka hukum dan kebijaksanaan, begitu pula msyarakat enggan untuk menyerahkan hak miliknya, seperti tanag kepada pemerintah atau pihak swasta sekalipun untuk kepentingansarana public seperti infrastruktur. Kiranya dalam keseimbangan inersia inilah ekonomi, politik dan kesejateraan masyarakat ini berbeda.

Inersia dalam pengertian perekonomian bergerak dalam kecepatan relative kosntan dan kekutan pendorong (force) untuk membuat perekonomian bergerak lebih cepat tidaklah memadai, karena kecenderungan politik juga bersifat inersia. Inersia ekonomi, politik dan kesejahteraan ini bukanlah hal baru bagi masyarakat baij pada masa lampau pra Indonesia maupun sekarang ini. Pada masa pra penjajahan pada umumnya berbagai kesultanan di Nusantara kurang lebih berbeda pada keseimbangan inersianya masing-masing. Bahkan beberapa kesultanan masih dapat bertahan sekalipun lebih bersifat simbolis. Pada masa penjajagan Belanda, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat pribumi berada pada keseimbangan inersianya sendiri, sementara perekonomian kapatalis yang mendapatkan dukungan penjajah berkembang pesat mengikuti perkembangan ekonomi global pada masa itu. Pada masa kemerdekaan, Sukarno berjuang keras untuk mendobrak inersia ini antara lain dengan demokrasi terpimpin. Demikian pula Suharto melakukan upaya keras mempercepat perkembangan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan menerapkan politik otoritarian, tentunya dengan keberhasilan dan kegagalannya yang sudah kita ketahui.

Dalam masa demokrasi ini, Presiden SBY dan politisi pada umunya tampaknya menyadari bahwa tidak cukup kekuatan untuk melakukan perubahan drastic dan juga tidak tersedianya menanggung resiko politiknya yang tinggi. Karena itu konformasi terjadi pada tingkat keseimbangan inersia yang kita alami sekarang ini. Namun dalam keseimbangan inersia ini, tetap terdapat sejumlah kecil institusi, baik perusahaan maupun social, dan individu yang mengambil menfaat lebih besar dari keterbukaan ekonomi dan juga tingginya penghambat (barrier) structural yang menyebabkan pesaing tidak bersedia untuk masuk. Mereka inilah yang mendaptkan keuntungan terbesar di tengah-tengah keinersian ekonomi, politik dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Kesimpulan

Tidak dimungkiri bahwa perekonomian pada umunya telah keluar dari krisis sebagimana diperlihatkan oleh pertumbuhan ekonomi yang moderat sekitar 6% dan stabilitas ekonomi makro yang cukup baik, sebagimana ditunjukan oleh penurunan suku bunga dan inflasi. Namun pertumbuhan moderat tersebut tidak diiringi dengan perluasan kesempatan kerja yang memadai dan pengurangan tingkat kemiskinan yang berarti. Pertumbuhan semakin lemah korelasinya dengan penciptaan kesempatan kerja. Sementara itu kebijakan pusat maupun daerah sangat lemah baik dalam perencanaan maupun implementasi. tentu saja perekonomian harus tumbuh lebih tinggi llagi dengan dorongan investasi. Karena kebijakan yang memfasilitasi peningkatan investasi harus dijalankan di tingkat lapangan. Begitu pula upaya ditingkat peraturan maupun tindakan langsung harus dilakukan untuk memperluas kesempatan kerja. Peraturan ketenagakerjaan yang lebih fleksibel tanpa harus mengorbankan hak-hak utama pekerja penting untuk memfasilitasi perkembangan investasi yang sejalan dengan perluasan kesempatan kerja.

Upaya untuk mengetaskan kemiskinan harus sejalan dengan pertumbuhan ekonomui. Mekanisme penciptaan kesempatan kerja adalah cara paling efektif untuk mengurangi pengangguran. Namun dibutuhkan juga kebijakan langsung dalam memperbesar akses golongan msikin pada pelayanan dasar seperti air bersih, kesehatan dan pendidikan. Dalam masa desentralisai ini tanggung jawab tidak hanya pada pemerintah pusat tetapi juga pemerintah daerah. Begitupula keikutsertaan dunia usaha dan masyarakat luas sangat menentukan dalam mengintegrasikan golongan miskin dalam kegiatan ekonomi yang produktif.

Dalam masa demokrasi ini kebijakan ekonomi sangat ditentukan oleh dinamika politik. Kebijakan ekonomi yang baik belum tentu dapat dilaksanakan jika tidak mendapatkan dukungan politik memadai. Karena itu sinergi kebijakan ekonomi dan dukungan politik memadai. Karena itu sinergi kebijakan ekonomi dan dukungan politik menjadi sangat penting. Tentu saja waktu dan daya yang dibutuhkan untuk itu lebih besar, namun jika hal ini dilakukan dengan proposional, kebijakan menjadi lebih kuat danb langsung menjawab tantangan peningkatan kesejahteraan rakyat.

Msn bot last visit powered by MyPagerank.Net

Yahoo bot last visit powered by MyPagerank.Net


Bookmarks (74) 0 Buka: 3893

Komentar (1)
RSS comments
1. 30-01-2008 13:11
 
kebijakan Pembangunan "Kacang Lupa Kuli
Perencanaan Pembangunan ekonomi yang dilaksanakan oleh pemerintah seperti "kacang lupa kulit". Pada dasarnya negeri ini adalah negeri agraris yang tanahnya subur dan bisa ditanami sepenjang tahun. Tapi sumbangan sektor pertanian terhadap PDB juga sangat kecil yaitu 16 % dibanding sektor manufaktur 28% dengan pertumbuhan tiga kali lipat di banding sektor pertanian. 
 
Sektor pertanian adalah salah satu kunci pembangunan ekonomi pro rakyat tapi anehnya pemerintah hanya beretorika tentang pembangunan sektor pertanian. Revitalisasi pertanian hanya ada dalam wacana dan pikiran para pengambil kebijakan. Setiap tahun ketika musim tananm dan petani butuh pupuk, pupuk hilang di pasar dan belakangan ini peredaran pupuk palsu semakin luas dan semakin besar dan pemerintah tidak mengambil tindakan hukum yang tegas serta tidak mengambil langka-langka agar tidak terjadi dimasa mendatang. 
 
Peristiwa kelangkaan pupuk, pupuk palsu menjadi peristiwa yang rutin setiap tahun belum lagi masalah rusaknya saluran irigasi, semua ini dalam jangka pendek sangat mengganggu produksi pangan dan dalam jangka panjang membuat para petani kehilangan motivasi dalam menekuni profesinya dan ingin berhenti menjadi petani, bergabung dengan puluhan juta rekan-rekan mereka yang sudah berhenti menjadi petani dan migrasi ke kota-kota besar. ( lihat laporan BPS yang berkaitan dengan perubahan demografi kita dari 1975 - 2000) 
 
Quo Vadis ketahanan pangan kita?????
IP: 202.155.38.5
Tamu
 
Alamat e-mail ini telah diblok oleh spam bots, Anda membutuhkan Javascript untuk melihatnya

Hanya Angoota Terdaftar yang dapat memberikan komentar.
Silakan login atau mendaftar terlebih dahulu.

Powered by AkoComment Tweaked Special Edition v.1.4.2

 
< Sebelumnya   Selanjutnya >