(Hendri Saparini) Merubah Haluan Kebijakan Ekonomi: Menuju Kesejahteraan Rakyat dan Kemandirian
Sejak pertengahan tahun 2007, banyak faktor penting yang berpengaruh terhadap kinerja ekonomi dunia tahun 2008. Kasus subprime mortgage Amerika Serikat, kenaikan harga energi terutama minyak mentah serta isu kenaikan harga dan penurunan pasok bahan makanan di pasar dunia. Semula sebagian kalangan memprediksi bahwa efek subprime mortgage dan multiple deficit di Amerika Serikat, tidak akan berdampak luas. Bahkan raksasa ekonomi diyakini akan pulih paling lambat kuartal pertama 2008. Ternyata perkiraan tersebut meleset.
Dengan perkembangan ekonomi dunia yang terjadi sejak pertengahan tahun lalu, Econit Advisory Group, dalam paparan prediksi ekonomi tahun 2008 menyimpulkan bahwa Tahun 2008 adalah Tahun Balon atau A Year of The Bubbles. Semula banyak pejabat pemerintah SBY tidak mempercayai warning dari kami atas perlunya respon kebijakan yang tepat atas berbagai faktor internasional dan faktor domestik karena akan sangat menentukan kinerja ekonomi Indonesia tahun 2008 (lihat grafik 1). Pemerintah SBY tetap meyakini bahwa saat ini telah terjadi decoupling (pemisahan) antara ekonomi Amerika dan Asia, sehingga koreksi ekonomi Amerika akan berdampak sangat kecil terhadap ekonomi Asia, termasuk Indonesia. Menurut kami pendapat tersebut tidak sepenuhnya benar karena trade, financial dan economic linkage (keterkaitan ekonomi) antara Asia Timur dan Amerika masih sangat kuat walaupun hubungannya tidak one-to-one dan juga akan ada lag waktu dalam proses transmisinya.
Penurunan kinerja ekonomi Indonesia tahun 2008 akan terpengaruh oleh sejumlah faktor eksternal antara lain perlambatan ekonomi dunia, kelemahan struktural ekonomi Amerika, ancaman kelangkaan dan kenaikan harga makanan dan energi (food and energy inflation), dan penurunan harga komoditas tambang non-energi. Ternyata, sejak pertengahan Januari 2008, ekonomi Indonesia menunjukkan berbagai indikasi yang sangat kami khawatirkan tersebut. Kenaikan harga bahan makanan seolah tak terbentung serta gejolak di sektor finansial juga terus terjadi. Ketergantungan Indonesia terhadap ekonomi internasional sangat besar baik lewat perdagangan, investasi maupun dalam pembiayaan, sehingga dipastikan perlambatan ekonomi dunia akan berdampak signifikan bagi kinerja ekonomi Indonesia.
Dalam paper ini saya tidak akan membahas lebih detil pengaruh berbagai faktor tersebut terhadap kinerja ekonomi ke depan. Tetapi dalam akan fokus pada berbagai masalah struktural yang berpotensi memperdalam dampak berbagai faktor eksternal tersebut terhadap ekonomi Indonesia. Setiap negara akan terkena dampak dari perlambatan ekonomi dunia, resesi ekonomi Amerika, ancaman kelangkaan dan kenaikan harga makanan dan energi serta penurunan harga komoditas tambang non-energi. Hal yang membedakan kedalaman dampak dari pengaruh eksternal tersebut adalah pilihan kebijakan pemerintah dan struktur ekonomi di suatu negara.
Model Pembangunan Ekonomi
Model pembangunan ekonomi Indonesia selama ini menganut paham Konsesus Washington yang menekankan pada ’Disiplin’ anggaran, liberalisasi suku bunga dan nilai tukar, liberalisasi perdagangan, liberalisasi invesatasi asing, privatisasi dan penurunan peran pemerintah. Model pembangunan ekonomi ala Konsesus Washington tersebut telah menyebabkan kesenjangan sosial ekonomi yang sangat serius. Di satu sisi ada 37,2 juta orang yang harus cukup dengan biaya hidup sebesar Rp 5.000 per orang per hari. Pengeluaran ini termasuk untuk sandang, pangan, papan, transportasi, kesehatan dan pendidikan. Disisi lain ada sekelompok kecil individu yang menguasai sebagian besar ekonmi nasional. Sebagai ilustrasi sebuah media cetak mengungkapkan bahwa 150 orang terkaya Indonesia mengusai aset lebih dari Rp 400 triliun.
Model konservatif Konsensus Washington juga telah menghasilkan kesenjangan antar wilayah yang cukup lebar. Ada wilayah yang memiliki pendapatan per kapita dan kemampuan pertumbuhan ekonomi tinggi, tapi disisi lain ada wilayah yang selama bertahun-tahun tergolong daerah terbelakang dengan pendapatan per kapita rendah dan tingkat pertumbuhan ekonomi yang rendah pula.
Kecenderungan lain yang sangat mengkhawatirkan adalah terjadinya peningkatan kepemilikan asing dalam ekonomi nasional. Bila sebelum krisis terjadi kesenjangan antara konglomerat dan usaha kecil menengah, maka setelah krisis terjadi kesenjangan antara kepemilikan asing dan domestik. Saat ini sektor-sektor strategis utama telah dikuasai oleh asing seperti telekomunikasi, perbankan, migas, barang tambang, air, dll.
Model pembangunan ekonomi ini juga telah menciptakan struktur industri yang dangkal dan memiliki ketergantungan impor yang tinggi. Demikian juga konsentrasi industri yang selama ini terpusat di Jawa-Bali masih merupakan permasalahan penting. Model pembangunan ekonomi ala Konsesus Washington juga telah menyebabkan struktur ekonomi nasional piramida. Bagian atas piramida diisi oleh segelintir usaha besar baik konglomerat maupun perusahaan multi nasional dengan struktur yang quasi-monopolistik atau oligopolistik serta mempunyai hambatan masuk yang sangat tinggi (modal, privilidge, lisensi dll). Kondisi demikian menyebabkan margin keuntungannya sangat tinggi dan akumulasi modal berlangsung lebih cepat.
Sedangkan bagian bawah piramida terdiri dari jutaan usaha mikro, kecil dan menengah dengan struktur yang sangat kompetitif dan memiliki hambatan masuk yang sangat rendah, dimana semua orang bisa dengan mudah masuk ke usaha di wilayah tersebut. Dengan struktur yang sangat kompetitif, margin keuntungan pengusaha menengah dan kecil menjadi sangat tipis sehingga akumulasi modalnya sangat lambat dan drop-out ratenya (atau tingkat muncul dan matinya) sangat tinggi.
Struktur ekonomi piramida tersebut selain tidak efisien juga tidak adil dan dapat meningkatkan kesenjangan sosial ekonomis. Namun, dalam berbagai kebijakan investasi, perdagangan, industri tidak mempertimbangkan hal ini. Hubungan yang terjadi antara usaha besar di bagian atas piramida dengan usaha kecil di bagian bawah piramida tidak merupakan hubungan yang adil, dimana pengusaha besar, dengan bargaining power-nya yang besar dengan kekuatan modal maupun kepemilikan lisensi, telah mengeksploitasi usaha kecil menengah dibawahnya.
Masalah struktural: Pengangguran, Kemiskinan dan Kesejahteraan
Salah satu faktor yang sangat sensitif (reaktif) terhadap adanya bubble dalam ekonomi Indonesia adalah adanya masalah struktural berupa angka kemiskinan dan pengangguran yang sangat tinggi. Disamping itu juga karena adanya faktor jurang kesenjangan yang sangat lebar antara kelompok kaya dan miskin. Selain masalah politik, masalah struktural inilah yang menyebabkan reaksi dan dampak dari kisis finansial tahun 1997-1998 di Indonesia jauh lebih meluas dibandingkan dengan di negara-negara lainnya di Asia. Krisis yang awalnya hanya berupa krisis likuiditas dan finansial akhirnya meluas menjadi krisis sosial dan politik.
Masalah struktural dalam ekonomi Indonesia ini terjadi akibat dari paradigma pembangunan yang selama ini dianut oleh Pemerintah yaitu neo-liberal sehingga menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang eksklusif, yaitu pertumbuhan ekonomi yang hanya dinikmati oleh kelompok tertentu di masyarakat. Sedangkan sebagian besar kelompok masyarakat lainnya selain terpinggirkan bahkan menjadi korban dari pembangunan ekonomi. Beberapa penelitian yang sudah dilakukan oleh para ahli bahkan dapat mempertegas adanya penghisapan ekonomi oleh kelompok atas terhadap kelompok bawah yang disebut trickle-up effect.
Trikcle-up effect adalah paradoks pertumbuhan ekonomi sebagai akibat dari pertumbuhan ekonomi yang eksklusif, dimana terjadi pertumbuhan ekonomi, namun tidak mampu menyerap tenaga kerja untuk mengurangi jumlah pengangguran dan tingkat kemiskinan. Bila hal ini berlanjut, dapat berakibat pada kesenjangan yang semakin lebar antara kaya dan miskin. Paradoks pertumbuhan ekonomi yang menetes “ke atas”, berbeda dengan trickle-down effect, efek yang menetes “ke bawah”. Dalam konteks pertumbuhan ekonomi yang menetes ke bawah, yaitu pertumbuhan ekonomi yang inklusif, pertumbuhan ekonomi yang terjadi akan dinikmati secara luas oleh masyarakat.
Pertumbuhan ekonomi yang eksklusif ini mengakibatkan sulitnya pengentasan kemiskinan dan penyelesaian masalah pengangguran. Dalam dua tahun terakhir pemerintah SBY mempublikasikan angka pengangguran menurun. Namun, klaim penurunan angka pengangguran tersebut tidak cocok dengan kecenderungan percepatan de-industrialisasi dan juga tidak sejalan dengan pertumbuhan sektor riil yang cenderung menurun. Sejak 2005 pertumbuhan sektor manufaktur mengalami perlambatan pertumbuhan, bahkan beberpa sub-sektor penting seperti furniture, pakaian jadi, barang dari kayu, dll, mengalami pertumbuhan negatif. Gap antara kondisi lapangan dan potret angka pengangguran antara lain dimulai dari definisi penganggur yang sangat longgar sehingga batas antara orang yang bekerja dan pengangguran sangat tipis. Dalam Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas), orang dikatakan sudah bekerja jika telah bekerja dalam satu jam secara tidak terputus dalam satu minggu yang lalu. Definisi ini berbeda dengan negara-negara lain yang pada umumnya telah mengganti dengan definisi “bekerja” yang lebih terkait dengan produktifitas.
Konsekuensinya, angka pengangguran yang ada tidak dapat digunakan sebagai dasar untuk menunjukkan keberhasilan maupun digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan. Karena dalam definisi ini seorang pak ”Ogah” atau orang yang membantu mengatur lalu lintas di persimpangan jalan tetap dapat dikategorikan sebagai pekerja atau bukan penganggur. Demikian juga para buruh cangkul tidak tetap yang hanya bekerja satu jam dalam seminggu terakhir saat survei, sementara mereka menganggur selama jeda waktu survei (selama 6 bulan misalnya) tidak dikategorikan sebagai penganggur. Terbukti klaim penurunan angka pengangguran ternyata didasarkan pada peningkatan jumlah orang yang “dihitung bekerja” meskipun sektor yang menjadi pusat penciptaan lapangan kerja tersebut adalah sektor informal terutama di sektor pertanian dan perdagangan. Padahal sektor informal adalah buffer stock atau sektor penyelamat bagi yang tidak terserap di sektor formal. Keraguan terhadap keberhasilan penciptaan lapangan kerja semakin didukung oleh data terjadinya peningkatan yang besar atas ”pekerja” yang terkategori tidak dibayar.
Kebijakan ekonomi ala Konsensus Washington juga tidak akan mampu menyelesaikan masalah kemiskinan Indonesia yang kronis. Kegagalan dalam menyelesaian masalah kemiskinan bukan diakibatkan oleh terbatasnya anggaran pengentasan kemiskinan. Anggaran kemiskinan sejak tahun 2005 hingga 2007 bahkan nantinya 2008 terus meningkat tajam. Namun, dalam waktu yang bersamaan tingkat kemiskinan juga meningkat. Ini terjadi karena tidak adanya strategi pengentasan kemiskinan yang efektif dengan dukungan kebijakan yang komprehensif. Pengentasan kemiskinan tidak akan berhasil bila pada saat yang bersamaan diberlakukan kebijakan perdagangan dan industri yang liberal atau kebijakan fiskal yang tidak pro-poor. Sebagi contoh, masuknya berbagai produk industri dengan teknologi dan nilai tambah rendah, telah merampas pangsa pasar usaha mikro, kecil dan menengah. Dengan demikian, kebijakan liberal kontra produktif terhadap upaya penyelesaian pengangguran dan kemiskinan.
Akibat berbagai pilihan kebijakan tersebut, daya beli masyarakat terutama kalangan bawah, merosot tajam. Salah satu indikator yang sangat gamblang untuk mengukurnya adalah upah riil (upah nominal yang telah disesuaikan dengan inflasi). Meskipun menggunakan perhitungan inflasi BPS yang bias terhadap kelompok masyarakat menengah atas, ternyata upah riil yang diperoleh masyarakat mengalami penurunan. Penurunan tersebut terjadi hampir di semua sektor dan kegiatan ekonomi. Apalagi jika bobot perhitungan kebutuhan pokok dalam perhitungan inflasi menggunakan bobot yang lebih memperhitungkan kelompok menengah bawah, maka angka kemerosotan daya beli masyarakat akan lebih besar. Upah riil buruh tani, buruh bangunan, pembantu rumah tangga dan potong rambut wanita. Penurunan upah riil untuk kelompok masyarakat bawah tersebut menunjukkan bahwa nilai tambah yang diciptakan ekonomi melalui pertumbuhan ekonomi sekitar 5,5-6% hanya dinikmati oleh kelompok masyarakat menengah ke atas.
Paradigma Baru Pembangunan Ekonomi
Apabila paradigma kebijakan ekonomi Indonesia yang cenderung neoliberal dan tanpa arah diteruskan, maka dipastikan tidak akan mampu menjawab permasalahan sosial ekonomi Indonesia. Bahkan dikhawatirkan dapat memperparah permasalahan yang terjadi saat ini. Indonesia perlu menyusun paradigma baru pembangunan ekonomi yang memiliki garis keberpihakan terhadap kepentingan nasional serta ditujukan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan sosial ekonomi Indonesia seperti kesenjangan, kerapuhan industri manufaktur, ketergantungan impor baik bahan baku maupun bahan makanan, kemiskinan dan pengangguran, dll, dan memanfaatkan berbagai potensi nasional untuk kepentingan seluruh masyarakat.