Meski Tunjukan Jiwa Besar, SBY Jangan Endapkan Kasus Soeharto Buat halaman ini dlm format PDF Cetak halaman ini Kirim halaman ini ke teman via E-mail
Senin, 28 Januari 2008
Direktur Eksekutif Center for Information and Development Studies (CIDES), Syahganda Nainggolan menilai, penghormatan Presiden SBY terhadap almarhum Soeharto, baik saat menyampaikan duka cita maupun dalam memimpin upacara pemakaman almarhum di Astana Giribangun, Jawa Tengah, menunjukkan jiwa besar SBY selaku pemimpin bangsa kepada pendahulunya. Presiden SBY telah bersikap simpatik dengan memberi contoh yang arif sekaligus merupakan teladan berdemokrasi yang patut diikuti.

Namun meski telah tunjukkan jiwa besar, Syahganda meminta Presiden SBY bersikap obyektif dalam menyelesaikan kasus hukum Soeharto, sehingga penghormatan yang diberikan kepada almarhum Soeharto tidak kemudian mengendapkan permasalahan hukumnya.

“Jangan sampai proses hukum Pak Harto tenggelam akibat terlalu besarnya penghormatan maupun sanjungan,” tegas Syahganda, dalam siaran pers CIDES di Jakarta, Senin (28/1).

Menurut Syahganda, secara moral dan politik sikap yang ditampilkan SBY dan tokoh-tokoh nasional pada almarhum Soeharto dinilai sudah tepat. “Akan tetapi, penghargaan atau sanjungan tidak perlu dibesar-besarkan. Karena bagaimanapun, Pak Harto juga memiliki banyak kesalahan terhadap bangsa dan negara, sehingga penuntasan kasus hukumnya harus tetap dilanjutkan di meja hijau,” ujar Syahganda.

Syahganda mengatakan, penyelesaian kasus Pak Harto tidak cukup dengan memberi maaf oleh berbagai pihak, meskipun pemberian maaf diperlukan mengingat rasa simpati serta alasan kemanusiaan.

“Jauh dari sekadar itu, bangsa ini memerlukan pembelajaran hukum yang tegas tanpa pandang bulu, karenanya kasus Pak Harto tidak boleh diistimewakan oleh hukum, agar bangsa secara keseluruhan mendapatkan keadilan yang sebenarnya.” Ditambahkan Syahganda, masih banyak rakyat Indonesia yang sulit memaafkan Soeharto akibat kekuasaannya di masa lalu yang represif.

Menyinggung para kroni Soeharto yang belum tersentuh hukum, Syahganda berharap pemerintahan SBY dapat secepatnya melakukan penindakan hukum yang lebih berani, demi terungkapnya berbagai kasus penyalahgunaan kekuasaan selama era pemerintahan Soeharto.

“SBY akan memperoleh simpati publik yang besar jika selama kepemimpinannya mampu menuntaskan kasus hukum Soeharto, di samping mampu menjerat para kroni Soeharto sebagai pelaku korupsi ke muka pengadilan. Jadi, simpati pada SBY tidak hanya pada kearifannya dalam menghormati almarhum Soeharto, namun juga ketegasannya untuk terus mengadili kasus hukum Soeharto berikut para kroninya.

Msn bot last visit powered by MyPagerank.Net

Yahoo bot last visit powered by MyPagerank.Net


Bookmarks (60) 0 Buka: 1449

Komentar (1)
RSS comments
1. 05-02-2008 13:40
 
Benarkah Soeharto Berjasa Dalam Meningka
Pembekuan, pengendapan atau pendoponiran kasus perdata Soeharto adalah pengkhianatan kepada rakyat karena Soeharto telah melakukan tindakan perusakan yang serius di Republik ini.  
 
Coba pikirkan angka statistik di bawah ini ; 
Tahun 1968 saat soeharto naik takhta jumlah penduduk 120 juta dengan total orang miskin lebih dari 50% Tahun 1998 ketika Soeharto jatuh Soeharto mewariskan kemiskinan sekitar 50% dari 200 juta penduduk Indonesia. 
 
tahun 1968 Soekarno mewariskan hutang kepada bangsa ini sebanyak 2,5 milyar US dollar, tahun 1998 saat soeharto tumbang soeharto membebankan hutang luar negeri kepada bangsa ini sebesar 150 milyar US dollar. 
 
Tahun 1968 saat Soeharto dilantik oleh MPR sebagai Presiden, hutan kita relatif utuh dan perawan, tapi saat soeharto lengser 1998 hutan kita tinggal separuh dan sisahnya mengalami kerusakan yang parah. 
 
tahun 1968 sumber-sumber pertambangan kita relatif utuh dan tahun 1998 sumber-sumber pertambangan kita yang tersisah tinggal ampasnya. 
 
Apakah seperti ini, dikatakan bahwa Soeharto telah membangun bangsa ??? 
 
Saat Soehrato berkuasa barang-barang kebutuhan pokok memamng murah tapi rakyat terutama kaum buruh hanya mampu membayar kebutuhan poko mereka karena upah mereka sekedar cukup untuk membiayai kebutuhan fisik minimum (lihat peraturan & UU tenaga kerja pada jaman Soeharto berkuasa) 
 
Nasib kaum tani juga tidak jauh berbeda dengan kaum buruh, Hasil panen mereka juga dihargai sangat rendah oleh pemerintah dengan tujuan untuk menjamin keterjangkauan kaum buruh dalam memenuhi kebutuhan pokok. (lihat laporan Indeks nilai tukar petani dan Gini ratio dalam 30 tahun terakhir oleh BPS)
IP: 202.155.38.5
Tamu
 
Alamat e-mail ini telah diblok oleh spam bots, Anda membutuhkan Javascript untuk melihatnya

Hanya Angoota Terdaftar yang dapat memberikan komentar.
Silakan login atau mendaftar terlebih dahulu.

Powered by AkoComment Tweaked Special Edition v.1.4.2

 
< Sebelumnya   Selanjutnya >