|
(Tim CIDES) Situasi Politik Indonesia: Demokrasi di Persimpangan Jalan? Sepanjang tahun 2007 lalu situasi politik di Indonesia ditandai dengan berbagai hal penting antara lain; pertama, munculnya pemikiran Jusuf Kalla tentang demokrasi yang dinilainya hanya alat untuk mencapai tujuan sehingga demokrasi tersebut dapat dijadikan yang tidak utama- yang utama adalah tujuan yakni kesejahteraan rakyat.
Kedua, adanya keputusan Mahkamah Konstitusi(MK) yang menganulir Undang Undang Nomor: 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, pasal tentang calon kepala daerah. Dengan keputusan tersebut sistem politik Indonesia memberikan peluang bagi munculnya calon perseorangan dalam pilkada. Ketiga, Pemerintah dan DPR membahas Rancangan Undang Undang Politik yang menyangkut keberadaan partai-partai politik dan pemilu di Indonesia, namun DPR baru bisa menyelesaikan Undang Undang Partai Politik, sedangkan Undang Undang Pemilu dan Undang Undang Susduk masih belum selesai. Keempat, adanya pernyataan ketua umum Golkar dan juga Mendagri yang meminta agara dilakukan moratorium pemekaran daerah. Kelima, terjadinya reshuffle kabinet untuk yang kedua kali selama pemerintahan SBY-JK. Kelima, terjadinya pemilihan kepala daerah langsung di daerah khusus ibukota Jakarta. Keenam, dilakukannya serangan terbuka kepada SBY dari Megawati, yang mengatakan bahwa SBY hanya tebar pesona dan Megawati melakukan kunjungan-kunjungan politik ke daerah-daerah. Ketujuh, Munculnya wacana calon presiden dan wapres 2009 serta mulai dilakukan pencalonan Capres oleh Sutiyoso. Kedelapan, muncunya isu cabut mandate atas pemerintahan SBY JK. Kesembilan, munculnya pemikiran agar gubernur sebaiknya ditunjuk langsung oleh Presiden. Kesepuluh, selesainya pembentukan Komite Penyelenggaraan Pemilu (KPU) dan Undang Undang Partai Politik.
Semua hal di atas menjadi faktor utama dinamika politik kita sepanjang tahun. Berbagai pihak melihat bahwa apa yang terjadi begitu hiruk-pikuk sepanjang tahun sehingga dirasakan melewati sebuah batas sistem demokrasi yang kita inginkan, artinya terlalu berlebihan. Di sisi lain, sebagian masih manganggap hal itu konsekwensi wajar dari demokrasi, yang nantinya akan mencapai kestabilan pada saatnya.
Demokrasi dan Kepemimpinan Nasional
Demokrasi sebagai sistem politik telah menjadi pilihan hampir semua negara-negara di dunia. Selain memberikan hak-hak dasar bagi kebebasan individu untuk menyatakan pendapat, berkumpul, berorganisasi serta memilih dan dipilih dalam pemilu, demokrasi juga membagi kekuasaan secara tegas antara eksekutif, yudikatif dan legislative. Setidaknya ini yang dijadikan dasar bagi sistem politik Indonesia, khususnya paska reformasi politik yang telah berlangsung 9 tahun.
Namun, sejauh mana kebebasan yang akan diperoleh dan bagaimana hubungan antar kekuasaan yang ada seringkali menjadi pemikiran dan pertanyaan-pertanyaan yang memicu ke arah keraguan apakah demokrasi yang ada sudah benar arahnya dalam rangka menciptakan kepemimpinan yang kuat serta menjamin tercapainya hak-hak rakyat untuk sejahtera.
Pernyataan cabut mandat terhadap SBY-JK oleh sebagian tokoh-tokoh nasional awal tahun ini memberikan suatu diskursus bahwa kebebasan yang dimiliki warga sedemikian besarnya sehingga presiden dan wakilnya yang dipilih rakyat dalam pemilihan umum boleh digugat kembali. Di lain pihak, wakil presiden yang dipilih secara demokratik menilai bahwa demokrasi hanya alat, bukan tujuan. Yang utama adalah bagaimana tujuan untuk memakmurkan rakyat dapat dicapai. Kedua hal ini dapat berarti bahwa di satu sisi, sebagian masyarakat mempersepsikan bahwa presiden dan wakilnya tidak mempunyai kepemimpinan yang kuat untuk membawa Indonesia keluar dari krisis, di sisi lain, terjadi persepsi sebaliknya bahwa terlalu bebasnya masyarakat dapat mengganggu terwujudnya kepemimpinan yang kuat untuk menjalankan pembangunan.
Kepemimpinan nasional, akhirnya seperti tahun-tahun sebelumnya, tetap menjadi sorotan penting sepanjang tahun ini. Khususnya, ketiga terjadi reshuffle kabinet pada bulan Mei yang lalu, masyarakat terlalu lama menanti dari perkiraan semula yakni diawal tahun. Penantian ini dikaitkan dengan dugaan terjadinya tarik menarik antara Presiden dan Wakil Presiden dalam mempertahankan, menggusur atau mengusulkan calon menteri seperti reshuffle “jilid 1” sebelumnya. Tarik-menarik juga melibatkan partai-partai dalam koalisi Kabinet Bersatu. Meskipun UUD secara tegas mengatur Indonesia menganut sistem Presidensial, namun terlihat bahwa kompromi antar partai banyak mempengaruhi pembentukan kabinet tersebut.
Sekali lagi tentang kepemimpinan nasional, banyak elite politik tetap mengkritik SBY merupakan pemimpin yang lemah, yang tidak melakukan tindakan riil dalam pembangunan. Megawati, misalnya, menyatakan bahwa SBY hanya tebar pesona saja. Menurutnya, tidak banyak yang dilakukan SBY dalam menghadapi soal-soal ekonomi dan politik yang ada. Hal ini serupa dengan kritikan tokoh-tokoh politik yang dipimpin Try Sutrisno dan Hariman Siregar, yang di atas disinggung dalam gerakan cabut mandate. Tahun ini juga ditandai dengan adanya gerakan cabut mandate. yang sempat melontarkan saling ancam, khususnya Amin Rais akan membongkar sumber dana kampanye pilres 2004 yang lalu. Sepanjang tahun ini Amin berpendapat dan menyayangkan lemahnya daya tawar pemerintah Indonesia terhadap asing dalam penguasaan/ pengelolaan asset-asset ekonomi bangsa, seperti pada kasus Exxon Cepu.
Kritikan tentang kepemimpinan SBY yang lemah memunculkan wacana apakah hal ini disebabkan oleh sistem dan budaya demokrasi yang tidak mungkin menciptakan kepemimpinan nasional yang kuat? Ataukah karena memang pemimpinnya yang lemah?
Sistem dan budaya demokrasi menjadi sorotan karena demokrasi yang saat ini berkembang belum berhasil untuk disepadankan dengan sistem demokrasi di manapun dinegara lain. Pertama, koalisi pemerintahan yang tercermin dengan komposisi kabinet tidak mencerminkan koalisi di parlemen sebagaimana di negara-negara lain. Acapkali terjadi ketidak konsistenan di mana kebijakan yang diambil pemerintah ditolak oleh sebagian parlemen, yang notabene adalah pihak pendukung pemerintah. Hal ini misalnya terlihat pada kebijakan nuklir Iran dan impor beras. Kedua, dalam pemilihan kepala daerah, koalisi yang terjadi tidak merunut pada koalisi di tingkat nasional. Hal ini menyebabkan sedikitnya kepala daerah yang merasa keberadaannya terkait (harus loyal) dengan kepemimpinan ditingkat pusat. Ketiga, adanya ketidak konsistenan dasar pijakan dalam koalisi, di satu sisi koalisi dapat mencerminkan kesamaan ideologi, namun di sisi lain hanya karena kekuasaan semata.
Pernyataan SBY tentang perlunya konsolidasi kepemimpinan nasional beberapa bulan yang lalu merupakan respon atas kritik terhadapnya. Dari sisi trias politika, sisi eksekutifnya, konsolidasi tersebut dapat berarti suatu keharusan bahwa eksekutif puncaknya berada pada presiden. Artinya, menteri dan kepala-kepala daerah mempunyai monoloyalitas pada presiden. Kondisi saat ini yang tetap memperlihatkan loyalitas ganda menteri-menteri kabinet, kepada presiden dan partai, begitu juga kepala daerah, memang akhirnya menyebabkan kelemahan kepemimpinan eksekutif. Untuk itulah SBY mengingatkan para pemimpin nasional agar ada konsolidasi agar terwujud pemerintahan yang efektif.
Demokrasi yang dipertanyakan sebagian elit kita dikaitkan dengan kemakmuran rakyat memang akan terus mengilhami keraguan apakah Bangsa Indonesia mampu menciptakan suatu pemerintahan yang efektif dalam sistem demokrasi. Sebuah pemerintahan yang disegani dan dapat melakukan pembangunan dengan efektif pula. Sebuah pemikiran yang berkembang mengaitkan bahwa pemerintahan yang kuat akan terjadi jika presiden yang dipilih rakyat harus berasal dari partai mayoritas atau sedikitnya memenangkan pemilu legislative sebanyak 15%. Hal ini sudah pula dicantumkan dalam Undang Undang Nomor: 23/2003 untuk syarat pilpres 2009. Namun, apakah ini berarti bahwa pemerintahan efektif tidak akan terjadi jika rakyat tidak memilih calon dari partai mayoritas melainkan dari koalisi partai? Apablila sistem dan budaya demokrasi kita tidak menemukan kejelasan atau memiliki format yang pasti, maka di Indonesia akan terus berlangsung pemerintahan yang lemah.
SBY sendiri pada tahun ini mendapatkan penghargaan “Democracy Award”dari Asosiasi Konsultan Politik Interasional, di Bali, sebagai kepala Negara yang berprestasi dalam mengawal demokrasi. Hal ini mempertegas sosoknya dengan keberhasilanya dalam melakukan upaya demokrasi 10 tahun yang lalu, yakni dengan melakukan pembaharuan dilingkungan militer. Seandainya tidak ada keraguan atas leadership SBY, sebagai sosok seorang pemimpin, maka di mana letak keraguan atas demokrasi yang sedang berlangsung. Apakah demokrasi kita dipersimpangan jalan?
Partai politik dan Pemilu
Tahun 2007 ini partai-parai politik disibukkan dengan persiapan pemilu nasional 2009. Hal ini berlangsung lebih cepat dari dugaan analis sebelumnya bahwa persiapan akan dilakukan pada tahun 2008. Sepanjang tahun 2007 partai-partai besar terlihat melakukan konsolidasi besar-besar baik ditingkat wacana sampai ditingkat operasional, yakni turun safari ke massa. Hal ini telihat dari perjalanan-perjalanan politik tokoh Golkar Jusuf Kalla, Agung Laksono dan Surya Paloh. Jusuf Kalla antara lain melakukan perjalanan di daerah Indonesia Timur dan Padang, Agung Laksono di Pulau Jawa dan Surya Paloh di Sumatera Utara dan Sumatera Selatan. Tokoh PDIP Megawati juga melakukan safari politik secara terbuka dan melakukan pernyataan-pernyataan politik mengarah pada persiapan pemilu mendatang. Dua partai besar ini memang terlihat mendominasi, namun itu bukan berarti partai-partai menengah tidak melakukan hal yang sama.
Pada tahun 2007 di Jakarta terjadi pemilihan Gubernur pertama secara langsung. Peristiwa ini penting dicatat karena imbas politiknya sangat besar. Momentum pilkada ini, selain untuk mencapai tujuan pilkada, dimanfaatkan partai-partai untuk melakukan konsolidasi politik ke depan. Partai keadilan tidak menghindari dalam membuat posisinya berhadapan dengan koalisi semua partai dalam pilkada tersebut. Strategi ini dipilih dengan mempertimbangkan konsolidasi massa partai tersebut dalam pemilu 2009. Partai-partai besar dan partai pemerintah juga memainkan peranan penting dalm pilkada ini, sebagai bagian penanaman pengaruh pada pemerintah daerah ibukota. Pada akhirnya pilkada ini juga menyumbangkan percepatan persiapan-persiapan partai pada pemili 2009.
Berbeda dengan partai besar, nasib partai-partai kecil, apalagi yang tidak mempunyai kursi di DPR terus-menerus dihantui kepanikan tentang masa depan partai mereka. Hal ini mengingat beratnya partai tersebut harus memenuhi electoral threshold (ET) yang akan ditentukan dalam Undang Undang Pemilu dan beratnya “membuat” partai baru. Apabila angka ET 3% maka hanya 8 partai yang akan bertahan dari jumlah partai peserta pemilu tahun 2004. Penggabungan partai sebagai altenatif cara untuk melewati angka ET diantara partai-partai kecil dilakukan penajajakan sepanjang tahun ini, namun belum dicapai kesepakatan. Sebagai contoh, rencana penggabungan Partai Bintang Reformasi (PBR) dengan Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) kandas ditengah jalan karena menurut ketua umum PBR, meskipun partainya lebih besar namun dia pernah diminta sebagai sekjen sedang ketua umum adalah ketua PDK saat ini. Alternatif lain, misalnya, dengan mengubah nama partai seperti Partai Bintang Bulan sebagai pengganti Partai Bulan Bintang masih harus melewati ketentuan sebagaimana partai-partai baru.
Selain partai-partai, tokoh-tokoh secara individual juga sudah mulai melakukan gerakan ke arah pemilihan presiden mendatang. Sutiyoso secara terang-terangan sudah mendeklarasikan diri sebagai capres meskipun belum ada partai yang mengusungnya. Secara lebih halus, Sri Sultan Hamangkubuwono juga mulai melakukan manuver ke arah sana. Demikian pula Wiranto. Alhasil, sepanjang paruh kedua tahun ini suasana politik untuk 2009 sudah terasa.
Tahun 2007 ini ditandai pula dengan terpilihnya anggota KPU dan disetujuinya Undang Undang Partai Politik oleh DPR. Pemilihan anggota KPU dianggap kurang sempurna dan menyisakan ketidak puasan dibanyak kalangan. Hal ini terjadi karena muncul kecurigaan tentang kreteria penentuan anggota serta sistem penyaringan berlangsung kurang transparan dan dianggap sarat dengan kepentingan partai-partai politik. Hal ini juga memang merupakan konsekwensi dari strategisnya peranan KPU dalam menentukan syarat-syarat, jadwal dan penentuan pemenang dalam pemilihan legislative dan eksekutif.
Sampai saat ini KPU masih menjadi sorotan publik, terutama sejak KPU mengajukan anggaran pemilu sebesar Rp. 47 Trilyun. Hal ini menimbulkan dua hal, yaitu apakah anggaran pemilu (harga demokrasi) yang kita keluarkan pantas lebih tinggi daripada anggaran untuk pengentasan kemiskinan? Kedua, apakah panitia pemilu ini memang mempunyai kemampuan dalam menyusun anggaran pemilu? Pernyataan tentang mahalnya biaya pemilu dirilis sindiri oh Presiden Yudhoyono sedangkan wakil presiden Jusuf Kalla menyatakan perlunya penyederhanaan sistem pemilu sehingga efisien, yang di “approach” dari sisi waktu, yakni menyelenggarakan pemilihan serentak pemilu legislative, eksekutif baik pusat dan daerah. Sedangkan Lemhanas meminta agar ditiadakan pemilihan gubernur dengan sistem gubernur ditunjuk presiden saja.
Pertanyaan lain tentang kesiapan KPU dalam menyelenggarakan pemilu 2009 muncul karena di satu sisi anggota yang ada, kecuali ketuanya, semuanya belum berpengalaman dalam urusan pemilu, sementara, di sisi lain, muncul peristiwa kegagalan KPUD, seperti di Propinsi Maliku Utara, yang akhirnya menjadi beban KPU pusat. Padahal sepanjang tahun 2008 nanti pilkada akan berlangsung sebanyak dibeberapa propinsi dan kabupaten/ kota. Artinya, ada kemungkinan beban pengawasan KPU pusat akan tercurah untuk hal ini. Pertanyaannya adalah bagaimana kosentrasi KPU dalam persiapan pemilu legislative April 2009 dan pemiliha presiden Agustus 2009?.
Dalam konteks pilkada, MK menganulir hak partai sebagai satu-satunya pengusul calon kepala daerah, yakni dengan membolehkan calon perseorangan. Meskipun aturan tersebut belum dapat terlaksana pada tahun ini, perdebatan calon perseorang mendapat perhatian public yang cukup besar. Masyarakat menilai bahwa keputusan tersebut sangat terkait dengan fakta yang berkembang bahwa partai tidak memiliki kader-kader potensial yang cukup untuk dijagokan dalam pilkada. Artinya partai tidak melakukan kerja kepartaiannya. Kedua, partai sering sekali melakukan ‘money politic’ dalam menjaring calon-calon kepala daerah, bahkan dapat pula dengan menyingkirkan calon dari dalam partai itu sendiri. Kritik factual atas partai dalam kaitan ini memicu partai-partai politik untuk melakukan perbaikan, seperti melarang kader partainya untuk dicalonkan oleh partai lain.
Pada tahun ini, dicatat pula keberhasilan DPR memutuskan Undang Undang Partai Politik, meskipun dirasakan sedikit terlambat. Undang Undang ini tidak jauh berbeda dari Undang Undang sebelumnya kecuali memperbaiki posisi perempuan, yakni harus memasukkan kuota 30% perempuan dalam keorganisasian partai.
Separatisme yang masih berlangsung
Tamparan terbesar tahun ini terkait isu separatisme adalah kasus tarian Cekalele di Ambon ketika kunjungan Presiden Republik Indonesia ke daerah tersebut bulan Juni yang lalu. Tuntutan akan kemerdekaan Maluku kelihatannya masih menjadi agenda RMS. Sulit membayangkan kasus tersebut dapat terjadi apabila tidak ada dukungan besar dibelakangnya.
Di Aceh sendiri kita mencatat berdirinya partai lokal Partai GAM. Hal ini menimbulkan spekluasi bahwa meskipun pemerintahan Aceh dikendalikan mantan petinggi GAM, tidak otomatis hilangnya keinginan GAM bergabung sepenuh hati di Republik Indonesia. Memang secara keseluruhan kita belum bisa memberikan suatu pandangan absolute tentang kemungkinan-kemungkinan keberhasilan yang telah dicapai. Setidaknya kita melihat bahwa proses bersatunya mantan GAM kedalam masyarakat masih berlangsung.
Untuk Papua, isu separatisme masih berlangsung seperti tahun-tahun sebelumnya. Belum ada gejolak yang besar. Meskipun tahun ini kita melihat tarian Sempari dan atribut Organisasi Papua Merdeka (OPM) masih ditonjolkan dalam pertemuan Konprensi Pertemuan Adat Papua Bulan Juli yang lalu.
Rekomendasi
Memandang bahwa persoalan kepemimpinan nasional merupakan masalah krusial baik tahun ini dan semakin besar di tahun mendatang. Hal ini terkait dengan dekatnya pemilihan umum 2009. Untuk itu SBY dan JK harus tetap sungguh-sungguh mengutamakan kepentingan nasional dengan tetap bersatu dan kosentrasi pada tugasnya sampai akhir masa kepemimpinannya. Apabila ini tidak dilakukan maka gejolak politik akan sangat besar dan mengganggu agenda pembangunan, yang akhirnya akan menyengsarakan rakyat.
1) Apabila SBY-JK masih mengagendakan duet kepemimpinan mereka pada pemilu berikutnya, Cides berpendapat bahwa potensi kemenangan yang akan mereka capai jauh lebih besar dibandingkan mereka memilih melepaskan duet tersebut. Hal ini dikarenakan semakin besarnya pengaruh mereka secara bersama-sama dan mereka masih mampu menuntaskan pekerjaan-pekerjaan yang dijanjikan pada pemilu yang lalu.
2) Konsolidasi kepemimpinan nasional perlu segea dilaksanakan. Cides memandang bahwa elit-elit politik dari partai politik dan pemerintah harus memahami demokrasi dan mantaati budaya (etika) demokrasi tersebut. Sikap-sikap saling menyalahkan sudah seharusnya ditinggalkan.
3) Mengusulkan untuk pemilihan presiden mendatang sudah sepantasnya diterapkan persyaratan pencalonan 15% dari jumlah kursi DPR atau 20% dari perolehan suara sah. Hal ini untuk memantapkan dukungan parlemen atas presiden/wakil presiden terpilih.
4) Sebagaimana usulan Lemhanas agar dilakukan penunjukan langsung gubernur, Cides memandang bahwa hal tersebut memang penting dikaji untuk memungkinkan terciptanya pemerintahan yang efisien dan efektif. Hal itu juga terkait dengan azas dekonsentrasi.
Bookmarks (61) 0 Buka: 1746
Hanya Angoota Terdaftar yang dapat memberikan komentar. Silakan login atau mendaftar terlebih dahulu. Powered by AkoComment Tweaked Special Edition v.1.4.2 |