|
(Adian Husaini, MA) Rasulullah saw bersabda: “Apabila umatku sudah mengagungkan dunia maka akan dicabutlah kehebatan Islam; dan apabila mereka meninggalkan aktivitas amar ma’ruf nahi munkar, maka akan diharamkan keberkahan wahyu; dan apabila umatku saling mencaci, maka jatuhlah mereka dalam pandangan Allah.”
Islam dan Peradaban Melayu
Banyak cendekiawan merumuskan bahwa agama merupakan unsur pokok dalam suatu peradaban (civilization). Agama, kata mereka, adalah faktor terpenting yang menentukan karakteristik suatu peradaban. Sebab itu, Bernard Lewis, menyebut peradaban Barat dengan sebutan “Christian Civilization”, dengan unsur utama agama Kristen. Samuel P. Huntington juga menulis: “Religion is a central defining characteristic of civilizations.” Menurut Christopher Dawson, “The great religions are the foundations of which the great civilizations rest.” Di antara empat peradaban besar yang masih eksis – Islam, Barat, India, dan Cina, menurut Huntington, terkait dengan agama Islam, Kristen, Hindu, dan Konghucu. 1 Peradaban-peradaban kuno, seperti Mesopotamia dan Mesir Kuno juga menempatkan agama sebagai unsur utama peradaban mereka. Marvin Perry mencatat: “Religion lay at the center of Mesopotamian life. Every human activity - political, military, social, legal, literary, artistic - was generally subordinated to an overriding religious purpose. Religion was the Mesopotamians' frame of reference for understanding nature, society, and themselves; it dominated and inspired all other cultural expressions and human activities.” 2
Dalam tradisi peradaban Mesir Kuno, agama menempati peranan yang sangat penting:
“Religion was omnipresent in Egyptian life and accounted for the outstanding achievements of Egyptian civilization. Religious beliefs were the basis of Egyptian art, medicine, astronomy, literature, and government.” 3
Pakar sejarah Melayu, Prof. Syed Muhammad Naquib al-Attas, menyebutkan bahwa dalam perjalanan sejarah peradaban Melayu, kedatangan Islam di wilayah kepulauan Melayu-Indonesia merupakan peristiwa terpenting dalam sejarah kepulauan tersebut. (the coming of Islam seen from the perspective of modern times … was the most momentous event in the history of the Archipelago). Bahasa Melayu yang kemudian menjadi bahasa pengantar di kepulauan Melayu-Indonesia (the Malay-Indonesian archipelago) merupakan “bahasa Muslim” kedua terbesar yang digunakan oleh lebih dari 100 juta jiwa. 4 Sebab itu, Melayu kemudian menjadi identik dengan Islam. Sebab, agama Islam merupakan unsur terpenting dalam peradaban Melayu. Islam dan bahasa Melayu kemudian berhasil menggerakkan ke arah terbentuknya kesadaran nasional. Al-Attas mencatat masalah ini:
“Together with the historical factor, the religious and language factors began setting in motion the process towards a national consciousness. It is the logical conclusion of this process that created the evolution of the greater part of the Archipelago into the modern Indonesian nation with Malay as its national language… The coming of Islam constituted the inauguration of a new period in the history of the Malay-Indonesian Archipalego” 5 Kamus Dewan yang diterbitkan oleh Dewan Bahasa dan Pustaka, Kementerian Pendidikan Malaysia, Kuala Lumpur, 1989, juga menegaskan keidentikan antara Islam dengan Melayu. Disebutkan, bahwa istilah “masuk Melayu” mempunyai dua arti, yaitu (1) mengikut cara hidup orang-orang Melayu dan (2) masuk Islam.
Berangkat dari pentingnya peranan agama dalam suatu peradaban, maka dapat dijelaskan, bahwa tanda-tanda kehancuran suatu peradaban dapat dilihat sejauh mana unsur utama (agama) dalam peradaban tersebut tetap terpelihara dengan baik. Jika agama yang menjadi pondasi utama peradaban itu sudah rusak, maka dapat diartikan, peradaban itu telah mengalami satu perubahan yang signifikan. Mungkin peradaban itu tinggal hanya nama. Tetapi, hakikatnya, peradaban tersebut sudah rusak atau sudah hancur. Identitas Melayu dengan Islam inilah yang di era globalisasi saat ini, sedang menghadapi tantangan yang sangat besar bagi masyarakat Muslim Melayu. 6
Al-Quran dan Kehancuran Peradaban
Beberapa ayat al-Quran memberikan penjelasan tentang kehancuran suatu bangsa. Penjelasan al-Quran ini sangatlah penting untuk menjadi pelajaran, khususnya bagi kaum Muslimin, agar mereka tidak mengulang kembali tindakan-tindakan yang dilakukan oleh umat terdahulu, yang dapat menghancurkan peradaban mereka.
Allah SWT berfirman:
“Andaikan penduduk suatu wilayah mau beriman dan bertaqwa, maka pasti akan Kami buka pintu-pintu barokah dari langit dan bumi. Tetapi mereka mendustakan (ajaran-ajaran Allah), maka Kami azab mereka, karena perbuatan mereka sendiri” (QS Al A’raf:96)
Maka apabila mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kami pun membukakan semua pintu-pintu kesenangan untuk mereka; sehingga apabila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka dengan tiba-tiba (sekonyong-konyong), maka ketika itu mereka terdiam dan berputus asa. (QS al-An’am:44).
Dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (supaya mentaati Allah), tetapi mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu, maka sudah sepatutnya berlaku keputusan Kami terhadap mereka, kemudian Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya. (QS al-Isra’:16)
Ayat-ayat dalam al-Quran yang menjelaskan tentang kehancuran suatu negeri itu bercerita, bahwa kehancuran suatu kaum berhubungan dengan hal-hal: (1) sikap kaum yang melupakan peringatan Allah SWT, sehingga mereka lupa diri dan hidupnya dihabiskan untuk sekedar mencari kesenangan demi kesenangan (hedonisme). Hal ini juga disebutkan dalam al-Quran surat at-Taubah ayat 24. (2) tindakan elite-elite atau pembesar masyarakat yang melupakan Allah SWT dan membuat kerusakan di muka bumi. Apabila di dalam suatu peradaban sudah tampak dominan adanya para pembesar, tokoh masyarakat, orang-orang kaya yang bergaya hidup mewah, atau sesiapa saja yang bermewah-mewah dalam hidupnya, maka itu pertanda kehancuran peradaban itu sudah dekat.
Akan tetapi, dari kedua hal tersebut, inti dari kehancuran peradaban atau bangsa, adalah kehancuran iman dan kehancuran akhlak. Apabila iman kepada Allah SWT sudah rusak, maka secara otomatis pula akan terjadi pembangkangan terhadap aturan-aturan Allah SWT. Rasulullah saw berkata: “Apabila perzinahan dan riba sudah melanda suatu negeri, maka penduduk negeri itu telah menghalalkan turunnya azab Allah atas mereka sendiri.” (HR Thabrani dan al-Hakim).
Dalam sejarah manusia, berbagai kehancuran peradaban di muka bumi sudah begitu banyak terjadi. Dan Allah SWT menganjurkan kaum Muslimin agar mengambil pelajaran (hikmah) dari peristiwa-peristiwa sejarah tersebut. “Maka berjalanlah di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana hasilnya orang-orang yang mendustakan (rasul-rasul Allah SWT) (QS an-Nahl:36)
Sebagai misal, Kaum ‘Ad, telah dihancurkan oleh Allah SWT karena berlaku takabbur dan merasa paling berkuasa dan paling kuat. Mereka merasa tidak ada lagi yang dapat mengalahkan mereka, sehingga mereka berkata: “Siapa yang lebih hebat kekuatannya dari kami?” (QS Fusshhilat:15). Begitu juga kehancuran yang menimpa Fir’aun, Namrudz, dan sebagainya. Di masa Rasuullah saw, kaum Muslim yang jumlahnya sangat besar dan berlipat-lipat daripada kaum kuffar, hampir saja dikalahkan dalam Perang Hunain (QS at-Taubah:25).
Sejarah juga mencatat, bagaimana Peradaban Islam di Spanyol yang sangat agung dan sudah bertahan selama 800 tahun (711-1492) dapat dihancurkan dan akhirnya kaum Muslimin dimusnahkan dari bumi Spanyol. S.M. Imamuddin menyebutkan beberapa faktor penyebab kehancuran peradaban Islam di Spanyol. Yang terpenting adalah adanya perpecahan dan kecemburuan antar suku. Bahkan ada beberapa penguasa Muslim di Spanyol, seperti Ma’mun dari Toledo dan Dinasti Nasrid, mendapatkan kekuasaan dengan bantuan kekuatan Kristen untuk menghancurkan kekuatan Muslim lainnya.7 Sejarah jatuhnya Palestina ke tangan Zionis Yahudi juga boleh dijadikan pelajaran bagi kaum Muslimin. Bagaimana suatu kaum yang minoriti dari segi jumlah dapat mengalahkan kaum Muslim yang sangat besar.
Kehancuran dan kejatuhan berbagai kaum, negeri, bangsa, dan peradaban, inilah yang sepatutnya direnungkan secara mendalam dan sungguh-sungguh oleh kaum Muslimin, khususnya para ulama dan cendekiawan Muslim di wilayah Peradaban Melayu. Apakah gejala-gejala kehancuran suatu negeri atau peradaban seperti yang disebutkan dalam al-Quran dan pernah terjadi dalam sejarah manusia sudah ditemukan dalam wilayah peradaban Melayu? Kalau gejala-gejala itu sudah ada, bagaimana cara menghindarkannya?
Yang jelas, jatuh bangunnya suatu peradaban, pada dasarnya tergantung pada kondisi manusia-manusia dalam peradaban itu sendiri.8 Kekalahan dan kehancuran suatu peradaban adalah disebabkan oleh tindakan mereka sendiri, yang menciptakan ”kondisi layak kalah” (al-qabiliyyah lil-hazimah). Allah SWT menegaskan:
”Yang demikian itu karena Allah sekali-kali tidak akan mengubah nikmat yang telah dianugerahkan-Nya kepada suatu kaum, sampai mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS al-Anfal:53).
Perdebatan tentang hubungan agama-negara
Sejak awal berdirinya, Indonesia (Negara Kesatuan Republik Indonesia/NKRI) telah memandang dan mengakui, bahwa agama adalah faktor penting dalam NKRI. Sebelum kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1945, telah terjadi debat yang sangat keras di antara tokoh-tokoh pejuang kemerdekaan tentang kedudukan agama di dalam negara yang merdeka.
Para tokoh Islam ketika itu, mengusulkan suatu bentuk negara agama (bukan teokrasi); di mana Islam ditempatkan sebagai dasar negara; setidaknya Islam menjadi agama resmi negara. Pihak lain, yang dikenal sebagai golongan nasionalis-sekular menolak usulan itu. Pihak Komunis dan minoritas lainnya, tidak secara resmi mengemukakan pandangan dan pendiriannya. Akhirnya, setelah melalui perdebatan yang sangat keras, pada 22 Juni 1945, disepakatilah rumusan Dasar Negara Indonesia yang kemudian dikenal dengan nama ”Piagam Jakarta”. Salah satu isinya yang penting adalah poin pertama dari Pancasila yang berbunyi: ”Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.” Di Indonesia, banyak pandangan yang salah yang telah tersebar luas, bahwa Piagam Jakarta adalah sebuah kemenangan perjuangan umat Islam Indonesia. Padahal, Piagam Jakarta adalah sebuah konsep kompromi dimana syariat Islam hanya diberlakukan buat orang Islam; bukan buat orang Kristen, Hindu, Budha, dan sebagainya. Tetapi, fakta sejarah menunjukkan, bahwa pihak Kriste dan sebagainya selalu menolak keras Piagam Jakarta.
Dalam buku Risalah Sidang Badan Persiapan Usaha Penyelidik Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)-Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang diterbitkan oleh Sekretariat Negara (1995), diceritakan bagaimana serunya perdebatan dalam lembaga tersebut. Piagam Jakarta sebenarnya adalah “rumusan kompromi”, bukan kemenangan Islam 100%. Dalam sidang BPUPKI, 11 Juli 1945, baik pihak Kristen maupun pihak Islam masih tidak puas dengan rumusan Piagam Jakarta itu.
Dari pihak Kristen, ada tokohnya yang bernama Latuharhary dari Maluku, yang mengkritik rumusan Piagam Jakarta. Latuharhary tidak secara tegas menyampaikan aspirasi Kristen, tetapi mempertanyakan, bila syariat Islam diwajibkan pada pemeluknya, maka mereka harus meninggalkan hukum adat yang sudah diterapkannya selama ini, seperti di Minangkabau dan Maluku. Ia mencontohkan pada hak pewarisan tanah di Maluku. Jika syariat Islam diterapkan, maka anak yang tidak beragama Islam tidak mendapatkan warisan. “Jadi, kalimat semacam itu dapat membawa kekacauan yang bukan kecil terhadap adapt istiadat,” kata Latuharhary. Haji Agus Salim, yang asal Minangkabau, membantah kata-kata Latuharhary, bahwa Piagam Jakarta akan menimbulkan kekacauan di Minangkabau. Malah dia menegaskan: “Wajib bagi umat Islam menjalankan syariat, biarpun tidak ada Indonesia merdeka, biarpun tidak ada hukum dasar Indonesia, itu adalah satu hak umat Islam yang dipegangnya.”
Menanggapi perkataan Latuharhary, Soekarno menyatakan: “Barangkali tidak perlu diulangi bahwa preambule adalah hasil jerih payah untuk menghilangkan perselisihan faham antara golongan-golongan yang dinamakan golongan kebangsaan dan golongan Islam. Jadi, manakala kalimat itu tidak dimasukkan, saya yakin bahwa pihak Islam tidak bisa menerima preambule ini; jadi perselisihan nanti terus.” Wachid Hasjim, tokoh Nahdhatul Ulama yang juga ayah dari Abdurrahman Wahid, menyampaikan tanggapannya, bahwa rumusan Piagam Jakarta itu tidak akan menimbulkan masalah seperti yang dikhawatirkan. Bahkan, Wachid Hasjim, mengatakan: “Dan jika masih ada yang kurang puas karena seakan-akan terlalu tajam, saya katakan bahwa masih ada yang berpikir sebaliknya, sampai ada yang menanyakan pada saya, apakah dengan ketetapan yang demikian itu orang Islam sudah boleh berjuang menyeburkan jiwanya untuk negara yang kita dirikan ini. Jadi, dengan ini saya minta supaya hal ini jangan diperpanjang.”
Menanggapi pernyataan Wachid Hasjim itu, Soekarno menegaskan lagi, “Saya ulangi lagi bahwa ini satu kompromis untuk menyudahi kesulitan antara kita bersama. Kompromis itu pun terdapat sesudah keringat kita menetes. Tuan-tuan, saya kira sudah ternyata bahwa kalimat “dengan didasarkan kepada ke-Tuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” sudah diterima Panitia ini.”
Piagam Jakarta adalah naskah pembukaan (preambule) Undang-undang Dasar (UUD) 1945 yang disiapkan untuk konstitusi Negara Indonesia merdeka. Ketika naskah pembukaan itu sudah disepakati, maka naskah-naskah rincian pasal-pasal dalam UUD 1945 masih menjadi masalah yang diperdebatkan. Dalam sidang 13 Juli 1945, Wachid Hasjim mengusulkan, agar Presiden adalah orang Indonesia asli dan “yang beragama Islam”. Begitu juga draft pasal 29 diubah dengan ungkapan: “Agama Negara ialah agama Islam”, dengan menjamin kemerdekaan orang-orang yang beragama lain, untuk dan sebagainya. Kata Wachid Hasjim: “Hal ini erat perhubungan dengan pembelaan. Pada umumnya pembelaan yang berdasarkan atas kepercayaan sangat hebat, karena menurut ajaran agama, nyawa hanya boleh diserahkan buat ideologi agama.”
Usul Wachid Hasjim disokong oleh Soekiman. Tapi, Agus Salim mengingatkan, bahwa usul itu berarti mementahkan kembali kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya antara golongan Islam dan golongan kebangsaan. Usulan Wachid Hasjim akhirnya ditolak. Tapi, pada sidang 14 Juli 1945, Ki Bagus Hadikoesoemo, tokoh Muhammadiyah kembali mengangkat usul Kyai Sanusi yang meminta agar frase “bagi pemeluk-pemeluknya” dalam Piagam Jakarta dihapuskan saja. Jadi, bunyinya menjadi: “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam.”
Menanggapi permintaan Kyai Sanusi dan Ki Bagus Hadikoesoemo, Soekarno kembali mengingatkan akan adanya kesepakatan yang telah dicapai dalam Panitia Sembilan. Soekarno, lagi-lagi meminta kepada seluruh anggota BPUPKI: “Sudahlah hasil kompromis diantara 2 pihak, sehingga dengan adanya kompromis itu, perselisihan diantara kedua pihak hilang. Tiap kompromis berdasar kepada memberi dan mengambil, geven dan nemen. Ini suatu kompromis yang berdasar memberi dan mengambil… Pendek kata, inilah kompromis yang sebaik-baiknya. Jadi, panitia memegang teguh akan kompromis yang dinamakan oleh anggota yang terhormat Muh. Yamin “Djakarta Charter”, yang disertai perkataan Tuan angora Soekiman, gentlemen agreement, supaya ini dipegang teguh di antara pihak Islam dan pihak kebangsaan.” 9
Posisi Piagam Jakarta
Meskipun Piagam Jakarta merupakan hasil kesepakatan antara golongan Islam dan golongan nasionalis-sekular, akan tetapi sejarah kemudian mencatat, umur Piagam Jakarta tidaklah lama. Hanya satu hari setelah hari kemerdekaan, pada 18 Ogos 1945, Piagam Jakarta telah diubah. Poin pertama Pancasila yang berbunyi: ”Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diganti dengan rumus baru: ”Ketuhanan Yang Maha Esa.” 10
Rumusan itu dibuat setelah – menurut pengakuan Hatta – dia diultimatum oleh kaum Kristen Indonesia Timur. Dalam bukunya, Sekitar Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Mohammad Hatta menulis:
“… wakil-wakil Protestan dan Katolik dalam kawasan Kaigun berkeberatan sangat atas anak kalimat dalam Pembukaan UUD yang berbunyi “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.” Walaupun mereka mengakui bahwa anak kalimat tersebut tidak mengikat mereka, dan hanya mengikat rakyat yang beragama Islam, namun mereka memandangnya sebagai diskriminasi terhadap mereka golongan minoritas…Kalau Pembukaan diteruskan juga apa adanya, maka golongan Protestan dan Katolik lebih suka berdiri di luar Republik.” 11
Selanjutnya, Hatta mengaku mengajak sejumlah tokoh Islam untuk membicarakan masalah tersebut. Dan ia menyatakan: “Supaya kita jangan terpecah sebagai bangsa, kami mufakat untuk menghilangkan bagian kalimat yang menusuk hati kaum Kristen itu dan menggantinya dengan “Ketuhanan Yang Maha Esa”. 12 Usaha umat Islam Indonesia untuk menjadikan Islam sebagai dasar negara dilaksanakan kembali pada Sidang Konstituante tahun 1955-1959. Akan tetapi, pada Pemilu tahun 1955, Parti-parti Islam hanya dapat meraih suara sekitar 44%. Sidang untuk merumuskan dasar negara yang baru tersebut akhirnya gagal ketika Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang memutuskan Indonesia kembali ke konstitusi yang lama, yaitu Undang-undang Dasar 1945. Hanya saja, dalam Dekrit tersebut, Presiden Soekarno juga menyatakan: “Bahwa kami berkeyakinan bahwa Piagam Jakarta tertanggal 22 Juni 1945 menjiwai dan merupakan suatu rangkaian kesatuan dengan konstitusi tersebut.”
Berdasarkan Dekrit Presiden Soekarno tersebut, maka sebenarnya di Indonesia, ada kewajiban untuk menegakkan syariat Islam. Dalam acara Peringatan 18 tahun Piagam Jakarta, KH Saifuddin Zuhri, tokoh NU dan selaku Menteri Agama Indonesia, mengatakan:
“Setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959, maka hapuslah segala selisih dan sengketa mengenai kedudukan yang legal daripada Piagam Jakarta 22 Juni 1945. Piagam yang jadi pengobar dan bebuka Revolusi Nasional kita itu tegas-tegas mempunyai kedudukan dan peranan ketatanegaraan kita sebagai yang menjiwai UUD dan merupakan rangkaian kesatuan dengannya dengan sendirinya mempunyai pengaruh yang nyata terhadap setiap perundang-undangan Negara dan kehidupan ideology seluruh bangsa.” 13
Dengan berdasarkan pada pasal 29 UUD 1945, maka posisi Islam tidak secara tegas dinyatakan sebagai dasar negara Indonesia. Umat Islam Indonesia harus berjuang keras untuk dapat memasukkan aspirasinya ke dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan posisi seperti ini, Indonesia bukan merupakan negara agama, dan juga bukan negara sekular murni. Sebab, masih ada Departemen Agama yang mengatur urusan keagamaan umat Islam, dan sekarang dalam sistem otonomi daerah, banyak aturan syariat Islam yang diterapkan di beberapa daerah di Indonesia.
Secara konstitusional, pelaksanaan syariah Islam di Indonesia memiliki landasan historis dan juridis yang kuat. Pakar hukum adat dan hukum Islam dari Universitas Indonesia, Prof. Hazairin, berpendapat bahwa kata “beribadat” sebagai kelanjutan dari jaminan negara bagi tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama dalam pasal 29 ayat (2) adalah dengan pengertian menjalankan syariat (hukum) agama. Negara berkewajiban menjalankan syariat agama Islam sebagai hukum dunia untuk ummat Islam, syariat agama Kristen untuk ummat Kristen dan seterusnya sesuai syariat agama yang dianut oleh bangsa Indonesia bila agama tersebut mempunyai syariat agama untuk penganutnya. 14 Juga, Dekrit Presiden, 5 Juli 1959, menyatakan: “Bahwa kami berkeyakinan bahwa Piagam Jakarta tertanggal 22 Juni 1945 menjiwai Undang-undang Dasar 1945 dan adalah merupakan suatu rangkaian kesatuan dengan konstitusi tersebut.” Prof. Notonagoro, profesor di Universitas Gadjah Mada dan pakar soal Pancasila, memberikan arti terhadap kata “menjiwai” dalam Dekrit Presiden 5 Juli 1959 itu, sebagai berikut: “… bahwa Piagam Jakarta menjiwai UUD 1945, khususnya terhadap pembukaannya dan pasal 29, pasal mana harus menjadi dasar bagi kehidupan hukum di bidang keagamaan” 15.
Pergumulan peradaban Pakar sejarah Arnold Toynbee juga menekankan peran agama dalam suatu peradaban. Toynbee tidak menekankan pada wacana clash of civilizations, tetapi lebih menekankan pada aspek ‘peran dinamis agama dan spiritualitas dalam kelahiran dan kehancuran satu peradaban’. Ia menyimpulkan, bahwa banyak peradaban yang hancur (mati) karena ‘bunuh diri’ dan bukan karena benturan dengan kekuatan luar. Dalam studi yang mendalam tentang kebangkitan dan kehancuran peradaban, Toynbee menemukan, bahwa agama dan spiritualitas memainkan peran sebagai ‘chrysalis’ (kepompong), yang merupakan cikal bakal tumbuhnya satu peradaban. Antara kematian dan kebangkitan satu peradaban baru, ada kelompok yang disebut Toynbee sebagai ‘creative minorities’ – yang dengan spiritual yang mendalam (deep spiritual) atau motivasi agama (religious motivation) – bekerja keras untuk melahirkan satu peradaban baru dari reruntuhan peradaban lama. Kareba itu aspek spiritual memainkan peran sentral dalam mempertahankan eksistensi suatu peradaban. Peradaban yang telah hilang inti spiritualitasnya, maka ia akan mengalami penurunan (Civilizations that lost their spiritual core soon fell into decline).16
Berdasarkan analisis Toynbee, bisa dipertanyakan, dimana posisi Islam dalam upaya kebangkitan ‘peradaban Indonesia’? Berbagai perdebatan seputar hubungan agama dan negara di Indonesia dan diskursus tentang Islam dan sekularisme dalam sejarah perjalanan Indonesia bisa dijadikan bahan untuk melakukan introspeksi perjalanan bangsa ini. Generasi Indonesia berikutnya saat ini berkesempatan mengkaji kembali peran agama dalam kehidupan bangsa, tanpa terjebak pada istilah dan konsep-konsep klasik popular yang berasal dari sejarah peradaban lain seperti istilah ‘sekular’ ‘medieval’, ‘teokratis’, ‘militan’, ‘radikal’ dan juga polarisasi politik yang ada. Indonesia perlu melihat secara cermat pada peradaban mana negara ini akan dikaitkan, baik pada masa lalu maupun masa kini dan mendatang? Apakah Indonesia mau mengkaitkan dirinya dengan peradaban Islam, Hindu-Jawa, atau Barat? Indonesia perlu menelaah dengan cermat sejarah dan perjalanan berbagai peradaban dalam meraih kebangkitan. Bagaimana Inggris, Perancis, Jerman, Amerika Serikat, Jepang, Cina, dan sebagainya, mampu menjelma negara-negara yang disegani saat ini dalam percaturan dunia internasional. Juga, bagaimana muncul dan bertahannya peradaban Islam di Andalusia yang bertahan selama 800 tahun dan Ottoman yang bertahan selama 600 tahun? Selama puluhan tahun dalam perjalanannya, Indonesia masih sibuk untuk mengaitkan dirinya dengan ‘peradaban Majapahit’, yang salah satu manivestasinya adalah kesibukan membangun patung-patung di jalan-jalan raya dengan dana trilyunan rupiah (bayangkan, kalau dana ini digunakan untuk membantu pendidikan nasional).
Kajian yang kritis terhadap berbagai peradaban ini sangat penting, agar tidak muncul dua sikap ekstrim: yaitu ‘apriori’ dan ‘latah’. Apriori, artinya menolak secara mentah-mentah unsur positif dari peradaban lain, tanpa memahaminya dengan baik. Misalnya, kaum Muslim perlu realistis, bahwa dalam berbagai aspek, Barat telah mengambil alih dan mengembangkan tongkat estafet peradaban yang pernah dikembangkan Islam selama ratusan tahun. Sepanjang sejarah interaksi antar peradaban, bahkan di masa konflik sekali pun, telah terjadi tukar-menukar khazanah peradaban. Sikap latah artinya kecenderungan menjiplak aspek-aspek peradaban lain yang dianggap mampu memperbaiki kondisi bangsa tanpa mengkajinya secara kritis. Misalnya, kelatahan Kemal Attaturk dalam menjiplak segala sesuatu dari Barat, karena dianggapnya mampu memajukan bangsa Turki, seperti mengganti literasi Arab ke Latin, melarang jilbab, torbus, memaksakan sekularisme, mewajibkan azan dan shalat dalam bahasa Turki, dan sebagainya. Dengan mengubah literasi Arab, bangsa Turki terputus dari akar sejarahnya yang dalam dari Ottoman yang mewariskan jutaan manuskrip dan literatur. Attaturk terpengaruh antara lain oleh pendapat seorang tokoh Young Turk Movement, Abdullah Cevdet, yang menyatakan: “There is only one civilization, and that is European civilization. Therefore, we must borrow western civilizaton with both its rose and its thorn. 17
Sikap apriori dan dalam beberapa hal mungkin ada unsur ‘Islamfobia’ akan berakibat pada terputusnya generasi berikutnya dari khazanah intelektual bangsa, sehingga memunculkan keengganan banyak kalangan untuk menengok kembali khazanah sejarah Islam.18 Fakta sejarah menunjukkan bahwa Islam adalah faktor penting dalam sejarah perkembangan peradaban Melayu, dan juga peradaban dunia. Berbagai bangsa telah merasakan bagaimana kuatnya pengaruh Islam dalam mengangkat martabat suatu bangsa di pentas dunia. 19 Sekalipun banyak prestasi Islam dalam peradaban telah dilampaui oleh Barat, tetapi ada prestasi yang belum bisa dilampaui oleh Barat, yaitu keberhasilan Islam dalam melahirkan manusia-manusia yang luar biasa di pentas sejarah. Dalam dunia politik, Islam telah melahirkan banyak pemimpin yang sangat besar kekuasaan politiknya, tetapi sekaligus orang-orang yang sangat tinggi ilmunya dan sangat sederhana hidupnya. 20 Begitu juga ilmuwan-ilmuwan Muslim dikenal sebagai sosok-sosok yang berhasil menyatukan antara ilmu dan amal dalam pribadi mereka. 21 Ini sangat berbeda dengan banyak ilmuwan Barat yang memisahkan antara ilmu dan akhlak keagamaan. 22
Perdebatan dan pergumulan intelektual yang telah dilakukan oleh para cendekiawan Indonesia selama ini menunjukkan, bahwa Indonesia memang masih gamang dalam menentukan strategi peradabannya. Tidak mudah untuk menentukan apakah Indonesia menjadi bagian dari peradaban Islam, peradaban Barat, atau peradaban Hindu-Jawa. Tarik menarik dan pergumulan ini masih terus berlangsung hingga kini, baik dalam tataran intelektual, politik, hukum, maupun kebudayaan. Perdebatan pada tataran legal formal tentang posisi Islam dalam negara RI telah menyedot energi dan perhatian umat Islam selama ratusan tahun. Dalam bidang ini, sekalipun tidak seideal seperti yang dicitakan oleh para pejuang Islam di masa pra-kemerdekaan, tetapi tidak bida dikatakan, bahwa perjuangan politik dan legal formal umat Islam Indonesia telah gagal total. Banyak prestasi-prestasi yang telah dicapai. Setidaknya, pada posisi konstitusional yang sekarang, masih tersedia ruang yang cukup memadai bagi umat Islam Indonesia untuk membuat karya-karya besar di pentas Nusantara atau bahkan peradaban global.
6. Strategi peradaban
Belum lama ini buku Hakadza Zhahara Jilu Shalahuddin wa Hakadza ’Adat al-Quds karya Dr. Majid Irsan al-Kilani diterjemahkan dalam bahasa Indonesia.23 Buku ini menarik, terutama dari sudut pandang kebangkitan sebuah peradaban. Penerjemah buku ini, yang merupakan alumni Universitas Islam Madinah, menceritakan, bahwa dosen pembimbing mereka, Dr. Ghazi bin Ghazi al-Muthairi, adalah yang mengenalkan dan meminta mereka membaca buku ini.
Buku ini menceritakan bagaimana kaum Muslimin mampu bangkit dari keterpurukan selama sekitar 50 tahun. Titik balik Perang Salib terjadi dengan kejatuhan Edessa di tangan Muslim pada 539/1144, di bawah komandan Imam al-Din Zanki, ayah Nur al-Din Zanki. Dua tahun sesudah itu, Zanki wafat, tahun 1146. Ia telah meratakan jalan buat anaknya, Nur al-Din, untuk memimpin perjuangan melawan Pasukan Salib. Pada 544/1149, Nur al-Din meraih kemenangan melawan pasukan Salib dan pada 549/1154 ia sukses menyatukan Syria di bawah kekuasaan Muslim. Nur al-Din digambarkan sebagai sosok yang sangat religius, pahlawan jihad, dan model penguasa sunni. Setelah meninggalnya Nur al-Din pada 569/1174, Shalahuddin al-Ayyubi, keponakan Nur al-Din, memegang kendali kepemimpinan Muslim dalam melawan pasukan Salib. Ia kemudian dikenal sebagai pahlawan Islam yang berhasil membebaskan Jerusalem pada tahun 1187. 24 Tahun 1095 Perang Salib dimulai. Tahun 1099, Jerusalem jatuh ke tangan pasukan Salib. Meskipun memiliki negara dan pemimpin (khalifah), umat Islam berada dalam kondisi yang sangat terpuruk. Sekitar 88 tahun kemudian tampillah pahlawan Islam terkenal, Shalahuddin al-Ayyubi, yang berhasil membebaskan kembali al-Aqsha dari kekuasaan pasukan Salib, pada tahun 1187. Buku ini memaparkan data-data, bahwa Shalahudin bukanlah pemain tunggal yang ”turun dari langit”. Tetapi, dia adalah produk sebuah generasi baru yang telah dipersiapkan oleh para ulama yang hebat. Dua ulama besar yang disebut berjasa besar dalam menyiapkan generasi baru itu adalah Imam al-Ghazali dan Abdul Qadir al-Jilani.
Menurut Dr. Majid Irsan al-Kilani, dalam melakukan upaya perubahan umat yang mendasar, al-Ghazali lebih menfokuskan pada upaya mengatasi masalah kondisi umat yang layak menerima kekalahan. Di sinilah, al-Ghazali mencoba mencari faktor dasar kelemahan umat dan berusaha mengatasinya, ketimbang menuding-nuding musuh. Menurut al-Ghazali, masalah yang paling besar adalah rusaknya pemikiran dan diri kaum Muslim yang berkaitan dengan aqidah dan kemasyarakatan. Al-Ghazali tidak menolak perubahan pada aspek politik dan militer. Terdapat catatan sejarah, bahwa al-Ghazali , tetapi yang dia tekankan adalah perubahan yang lebih mendasar, yaitu perubahan pemikiran, akhlak, dan perubahan diri manusia itu sendiri. Untuk itu, al-Ghazali melakukan perubahan dimulai dari dirinya sendiri dahulu, kemudian baru mengubah orang lain. Kata penulis buku ini:
”Al-Ghazali lebih menfokuskan usahanya untuk membersihkan masyarakat muslim dari berbagai penyakit yang menggerogotinya dari dalam dan pentingnya mempersiapkan kaum Muslim agar mampu mengemban risalah Islam kembali sehingga dakwah Islam merambah seluruh pelosok bumi dan pilar-pilar iman dan kedamaian dapat tegak dengan kokoh.” 25
Melalui kitab-kitab yang ditulisnya setelah merenungkan kondisi umat secara mendalam, al-Ghazali sampai pada kesimpulan bahwa yang harus dibenai pertama dari umat adalah masalah keilmuan dan keulamaan. Oleh sebab itu, kitabnya yang terkenal dia beri nama Ihya’ Ulumuddin. Secara ringkas dapat dipahami, bahwa di masa Perang Salib, kaum Muslim berhasil menggabungkan konsep jihad al-nafs dan jihad melawan musuh dalam bentuk ’qital’ dengan baik. Karya-karya al-Ghazali dalam soal jihad menekankan pentingnya mensimultankan berbagai jenis potensi dalam perjuangan umat, baik potensi jiwa, harta, dan juga keilmuan. Adalah menarik, bagaimana dalam situasi perang seperti itu, Imam Ghazali mampu melihat masalah umat secara komprehensif; secara mendasar. Dan melalui Ihya Ulumuddin, al-Ghazali juga menekankan pentingnya masalah ilmu dan akhlak. Ia membuka Kitabnya itu dengan “Kitabul Ilmi” dan sangat menekankan pentingnya aktivitas ’amar ma’ruf nahi munkar’. Aktivitas “amal ma’ruf dan nahi munkar”, kata al-Ghazali, adalah kutub terbesar dalam urusan agama. Ia adalah sesuatu yang penting, dan karena misi itulah, maka Allah mengutus para nabi. Jika aktivitas ‘amar ma’ruf nahi munkar’ hilang, maka syiar kenabian hilang, agama menjadi rusak, kesesatan tersebar, kebodohan akan merajelela, satu negeri akan binasa. Begitu juga umat secara keseluruhan. 26
Aktivitas al-Ghazali yang aktif dalam memberikan kritik-kritik keras terhadap berbagai pemikiran yang dinilainya menyesatkan umat, juga menunjukkan kepeduliannya yang tinggi terhadap masalah ilmu dan ulama. Al-Ghazali seperti berpesan kepada umat, ketika itu, bahwa problema umat Islam saat itu tidak begitu saja bisa diselesaikan dari faktor-faktor permukaan saja, seperti masalah politik atau ekonomi. Tetapi, masalah umat perlu diselesaikan dari masalahnya yang sangat mendasar. Tentu, tahap kebangkitan dan pembenahan jiwa ini tidak dapat dilakukan tanpa melalui pemahaman keilmuan yang benar. Ilmu adalah asas dari pemahaman dan keimanan. Ilmu yang benar akan menuntun kepada keimanan yang benar dan juga amal yang benar. Ilmu yang salah akan menuntun pada pehamaman yang salah. Jika pemahaman sudah salah, bagaimana mungkin amal akan benar? Rasulullah saw bersabda: “Termasuk diantara perkara yang aku khawatirkan atas umatku adalah tergelincirnya orang alim (dalam kesalahan) dan silat lidahnya orang munafik tentang al-Quran.” (HR Thabrani dan Ibn Hibban).
Jadi, dalam perjuangan umat, diperlukan pemahaman secara komprehansif terhadap problematika yang dihadapi oleh umat Islam. Ketika itu, umat Islam menghadapi berbagai masalah: politik, keilmuan, moral, sosial, dan sebagainya. Problema itu perlu dianalisis dan didudukkan secara proporsional dan adil. Yang penting ditempatkan pada posisinya, begitu juga yang kurang penting. Di situlah, al-Ghazali menulis kitab Ihya’ Ulumuddin, dengan makna “Menghidupkan kembali ilmu-ilmu agama”. Ketika itu, dia seperti melihat, seolah-olah ilmu-ilmu agama sudah mati, sehingga perlu dihidupkan. Dalam Kitabnya, ia sangat menekankan pada aspek niat dan pembagian keilmuan serta penempatannya sesuai dengan proporsinya. Al-Ghazali dan para ulama ketika itu berusaha keras membenahi cara berpikir ulama dan umat Islam serta menekankan pada pentingnya aspek amal dari ilmu, sehingga jangan menjadi ulama-ulama yang jahat. Sebab, ilmu yang rusak, dan ulama yang jahat, adalah sumber kerusakan bagi Islam dan umatnya. Nabi Muhammad saw memberi amanah kepada para ulama untuk menjaga agama ini. Tentu saja, itu harus mereka lakukan dengan cara menjaga keilmuan Islam dengan baik. Bahkan, Rasulullah saw mengingatkan akan datangnya satu zaman yang penuh dengan fitnah dan banyaknya orang-orang jahil yang memberi fatwa. Sabda Rasulullah saw: Bahwasanya Allah SWT tidak akan mencabut ilmu dengan sekaligus dari manusia. Tetapi Allah menghilangkan ilmu agama dengan mematikan para ulama. Apabila sudah ditiadakan para ulama, orang banyak akan memilih orang-orang bodoh sebagai pemimpinnya. Apabila pemimpin yang bodoh itu ditanya, mereka akan berfatwa tanpa ilmu pengetahuan. Mereka sesat dan menyesatkan. (HR Muslim).
Sepanjang sejarah Islam, para ulama sejati sangat aktif dalam mempertahankan konsep-konsep dasar Islam, mengembangkan ilmu-ilmu Islam, dan menjaganya dari perusakan yang dilakukan oleh ulama-ulama su’, atau ulama jahat. Penyimpangan dalam bidang keilmuan tidak ditolerir sama sekali, dan senantiasa mendapatkan perlawanan yang kuat, secara ilmiah. Karena itulah, kerusakan dalam bidang keilmuan harus mendapatkan perhatian dari umat Islam. Apalagi jika kerusakan ilmu itu terjadi di jajaran lembaga-lembaga pendidikan Islam yang diharapkan menjadi pusat perkaderan ulama dan pemimpin umat. 27
Dari hasil kajiannya terhadap gerakan kebangkitan umat di era Perang Salib, Dr. al-Kilani menyimpulkan, bahwa yang pertama kali harus dilakukan adalah perubahan dalam diri manusia itu sendiri. ”Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah kondisi yang ada pada satu kaum, sehingga mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka.” (QS ar-Ra’d:11). Nabi saw juga menyatakan: ”Sesungguhnya di dalam tubuh manusia terdapat segumpal daging, jika ia baik, maka baiklah seluruh anggota tubuh. Namun, jika ia rusak, maka rusaklah seluruh anggota tubuh. Ketahuilah, itu adalah qalb.” (HR Muslim). Era kejayaan dan kekuatan sepanjang sejarah Islam tercipta ketika terjadi kombinasi dua unsur, yaitu unsur keikhlasan dalam niat dan kemauan serta unsur ketepatan dalam pemikiran dan perbuatan. 28
Jika strategi ini direfleksikan dalam perjuangan umat Islam Indonesia, maka sudah saatnya umat Islam Indonesia melakukan introspeksi terhadap kondisi pemikiran dan moralitas internal mereka, terutama para elite dan lembaga-lembaga perjuangannya. Sikap kritis terhadap pemikiran-pemikiran asing yang merusak tetap perlu dilakukan, sebagaimana juga dilakukan oleh al-Ghazali. Tetapi, introspeksi dan koreksi internal jauh lebih penting dilakukan, sehingga ’kondisi layak terbelakang dan kalah’ (al-qabiliyyah lit-takhalluf wa al-hazimah) bisa dihilangkan.
Kita bisa melakukan evaluasi internal, apakah para elite dan lembaga-lembaga pendidikan Islam sudah menerapkan profesionalitas dalam pendidikan mereka? 29 Apakah tradisi ilmu dalam Islam sudah berkembang di kalangan para profesor, dosen-dosen, dan guru-guru bidang keislaman? Apakah konsep ilmu dalam Islam sudah diterapkan di lembaga-lembaga pendidikan Islam? 30Apakah para pelajar mencari ilmu untuk mencari dunia atau untuk beribadah kepada Allah? Apakah budaya kerja keras dan sikap ’zuhud’ terhadap dunia sudah diterapkan para elite umat? Apakah ashabiyah (fanatisme kelompok) masih mewarnai aktivitas umat? Pada tataran keilmuan, bisa diteliti, apakah sudah tersedia buku-buku yang mengajarkan Islam secara benar dan bermutu tinggi pada setiap bidang keilmuan?
Semua ini membutuhkan kerja yang berkualitas, kerja keras, kesabaran, ketekunan, kerjasama berbagai potensi umat, dan waktu yang panjang. Karena itu, disamping berbicara tentang bagaimana membangun masa depan Indonesia yang ideal, yang penting dilakukan adalah bagaimana membenahi kondisi internal umat Islam dan lembaga-lembaga dakwahnya, agar menjadi sosok-sosok dan lembaga yang bisa diteladani oleh umat manusia.
Jadi, tugas umat Islam bukan hanya menunggu datangnya pemimpin yang akan mengangkat mereka dari keterpurukan. Umat Islam dituntut untuk bekerja keras dalam upaya membangun satu generasi baru yang akan melahirkan pemimpin-pemimpin berkualitas ’Salahuddin al-Ayyubi’. Dan ini tidak mungkin terwujud, kecuali jika umat Islam Indonesia – terutama lembaga-lembaga dakwah dan pendidikannya – amat sangat serius untuk membenahi konsep ilmu dan para ulama atau cendekiawannya. Dari sinilah diharapkan lahir satu generasi baru yang tangguh (khaira ummah): berilmu tinggi dan beraklak mulia, yang mampu membawa panji-panji Islam ke seluruh penjuru dunia.
Sebagaimana disebutkan sebelumnya, pakar sejarah Arnold Toynbee juga menemukan, bahwa antara kematian dan kebangkitan satu peradaban baru, ada kelompok yang disebut sebagai ‘creative minorities’ – yang dengan kemampuan spiritual yang mendalam atau motivasi agama (religious motivation) – bekerja keras untuk melahirkan satu peradaban baru dari reruntuhan peradaban lama. Jika kaum Muslim mampu mewujudkan’creative minorities’ , maka ada harapan besar untuk membawa umat Islam dan juga negara Indonesia ke tahap yang lebih gemilang di masa depan. Insyaallah. (Depok, 3 Oktober 2007).
BIODATA
Nama : Adian Husaini, MA Tmp/Tgl lahir: Bojonegoro/ 17 Desember 1965 Alamat: Komp. Timah Blok CC V/100, Kelapa Dua, Depok 16951.
Pendidikan: S-3: Kandidat Doktor bidang pemikiran dan peradaban Islam di International Institute of Islamic Thought and Civilization—International Islamic University Malaysia (ISTAC-IIUM).
S-2: Hubungan Internasional Univ. Jayabaya Jakarta (Tesis: Pragmatisme Politik Luar Negeri Israel).
S-1: Fakultas Kedokteran Hewan IPB
(Pddk agama: Madrasah Diniyah Nurul Ilmi, Pesantren Ar-Rasyid Bojonegoro, Pesantren Ulil Albab Bogor, LIPIA Jakarta. Dll.)
Aktitivitas:
1) Dosen mata kuliah Islamic Worldview di program Pasca Sarjana PSTTI-Universitas Indonesia, dan Pasca Sarjana Pendidikan dan Pemikiran Islam, Universitas Ibn Khaldun Bogor. 2) Ketua Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia 3) Penulis tetap program ”CATATAN AKHIR PEKAN ADIAN HUSAINI” di Radio Dakta 107 FM dan www.hidayatullah.com
Buku-buku yang sudah ditulis telah lebih dari 20 judul buku, diantaranya:
1) Pragmatisme Politik Luar Negeri Zionis Israel (2003) 2) Islam Liberal: Sejarah, Konsepsi, Penyimpangan, dan Jawabannya (2002). 3) Wajah Peradaban Barat: Dari Hegemoni Kristen ke Dominasi Sekular-Liberal (2005) – buku ini mendapat penghargaan sebagai buku terbaik untuk kategori non-fiksi dalam Islamic Book Fair di Jakarta tahun 2006. 4) Hegemoni Kristen-Barat dalam Studi Islam di Perguruan Tinggi (2006) – buku terbaik ke-2 dalam Islamic Book Fair tahun 2007. (Dll) Status: Menikah (1 istri; 6 anak). Penulis adalah Ketua Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia
Bookmarks (74) 0 Buka: 2285
Hanya Angoota Terdaftar yang dapat memberikan komentar. Silakan login atau mendaftar terlebih dahulu. Powered by AkoComment Tweaked Special Edition v.1.4.2 |