Stabilitas Pengendalian Harga Komoditas Buat halaman ini dlm format PDF Cetak halaman ini Kirim halaman ini ke teman via E-mail
Economics - Ekonomi Sebelumnya
Rabu, 03 Oktober 2007
(Lutfi) Harga kebutuhan bahan pokok di sejumlah daerah mengalami kenaikan diberbagai daerah terutama bahan pokok. Ini ditunjukkan oleh kenaikkan inflasi pada bulan Juli dan Agustus sebesar 0,72% dan 0,75% sedangkan inflasi bulan Agustus pada tahun 2005 dan 2006 sebesar 0,55% dan 0,33%. Sehingga dapat dikatakan bahwa kenaikan harga ini tidak semata-mata disebabkan oleh siklus psikologis tahunan menjelang bulan Ramadhan. Tetapi ada beberapa penyebab utama lainnya yaitu kenaikan harga minyak goreng pada pasar dunia yang mengimbas ke harga domestik, kekurangsiapan pemerintah dalam perencanaan, sosialisasi dan pelaksanaan yang tidak matang dan kordinasi antar instansi yang macet, dan semakin menurunnya kualitas infrastruktur yang sekarang.

 

Selama ini Pemerintah akan memfokuskan pada tiga langkah utama untuk menstabilkan harga yaitu menyesuaikan pungutan ekspor bagi produk ekspor seperti minyak kelapa sawit (CPO) dan turunannya, menyelenggarakan operasi pasar dan mempertimbangkan subsidi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk minyak goreng (berdasarkan kutipan Menko Perekonomian RI di Kompas 4/9). Langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah ini ternyata kurang efektif dalam melakukan stabilisasi harga yang ditandai dengan semakin meningkatnya inflasi terutama untuk kelompok bahan pokok yang mencapai 0,79% selama bulan Agustus 2007.

Bahkan pada hari Kamis, (6/9), Departemen Perdagangan menginstruksikan kepada Perum Bulog untuk menjaga stok beras nasional pada tingkat diatas 1 juta ton dan harga beras pada level Rp 4.750,- per kg untuk beras kualitas rendah. Pemerintah sendiri sudah mengubah status Operasi Pasar menjadi Operasi Stabilisasi Harga untuk Beras. Untuk menurunkan harga Minyak Goreng, Pemerintah telah menaikkan Pungutan Ekspor (PE) dua kali dalam waktu kurang dari tiga bulan. Juni lalu PE CPO dinaikkan dari 1,5% menjadi 6,5%. Akhir pekan lalu (31/8), PE CPO dinaikkan lagi menjadi 7,5% pada harga Rotterdam 750-849 dolar AS per ton dan 10% pada harga Rotterdam di atas 850 dolar AS per ton. Dalam APBN Perubahan 2007, Pemerintah dan DPR juga menyepakati alokasi subsidi minyak goreng Rp 325 miliar untuk masyarakat miskin. Untuk beras, Pemerintah menaikkan bea masuk impor dari semula Rp 450 menjadi Rp 550 per kilogram.

Seberapa jauh kebijakan stabilisasi harga bahan pokok direspon pelaku pasar? Sampai kemarin harga bahan kebutuhan pokok di berbagai daerah terus merangkak naik. Dua pekan menjelang puasa ini, kenaikan harga justru terjadi pada hampir semua komoditas. Misalnya, sayur-mayur, daging, telur, dan tepung terigu. Bahkan, harga buah-buahan ikut naik. Berdasarkan pantauan di beberapa pasar utama di Jabotabek, seperti Pasar Ciledug dan Pasar Kreo, Kota Tangerang, kenaikan tertinggi terjadi pada cabai rawit. Dari Rp10.000 per kg, kini harga cabai rawit menjadi Rp13.000-Rp14.000 atau naik 40 persen. Harga cabai merah juga naik 20 persen, dari Rp15.000 per kg menjadi Rp18.000 per kg. Sementara itu, harga bawang merah naik dari Rp6.000 per kg menjadi Rp8.000 perkg.  

Kenaikan harga juga terjadi pada daging sapi, yaitu dari Rp48.000 per kg menjadi Rp50.000 per kg. Daging ayam naik dari Rp18.000 per kg menjadi Rp19.000 per kg. Harga telur ayam ikut meningkat dari Rp10.000 per kg menjadi Rp11.000 per kg. Sementara itu, tepung terigu naik dari Rp4.500 per kg menjadi Rp5.000 per kg. Minyak goreng curah naik dari Rp10.000 per kg menjadi Rp10.500 per kg selama satu pekan terakhir. Kenaikan harga sejumlah bahan makanan juga terjadi di pasar-pasar di luar Jawa. Di Pasar Angso Duo, Kota Jambi, harga ayam potong naik Rp2.000-3.000 per kilogram, yaitu dari Rp18.000 menjadi Rp20.000-Rp 21.000. Harga kacang tanah naik dari Rp11.500 menjadi Rp12.000 per kg. Tepung terigu mulai naik harganya, dari Rp4.500 menjadi Rp5.000. Demikian pula gula pasir naik dari Rp6.000 menjadi Rp6.500 per kg. Di Pasar Bawah, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), harga juga terus naik signifikan. Daging sapi dijual pedagang antara Rp52.000 hingga Rp54.000 per kg. Harga itu naik Rp2.000 sampai Rp4.000 dari harga sebelumnya. Harga bahan pokok juga melambung di Pasar 26 Ilir, Palembang. Kenaikan harga terjadi pada komoditas beras, tepung terigu, telur ayam, susu, dan minyak goreng. Menurut Sri, seorang pedagang di Pasar 26 Ilir, kenaikan harga komoditas disebabkan stok di tingkat agen menipis. Harga beras kualitas sedang naik dari Rp93.000 menjadi Rp98.000 per 20 kilogram. Adapun harga beras kualitas rendah naik sedikit dari Rp4.400 menjadi Rp4.500 per kilogram.

Kenaikan harga-harga yang tinggi menyebabkan inflasi. Kenaikan inflasi berarti semakin menjauhnya investasi di Indonesia terutama di sektor riil karena kesulitan investor untuk menghitung nilai investasinya. Dengan tidak masuknya investasi disektor riil berarti akan meningkatkan pengangguran dan kemiskinan di Indonesia. Inflasi sendiri merupakan ”pajak tidak langsung” bagi masyarakat. Terutama bagi masyarakat menengah bawah yang sebagian besar pendapatannya – sekitar 80%- habis untuk pengeluaran konsumsi dan transportasi pribadi. Sehingga secara tidak langsung setiap kenaikan harga berarti mengakibatkan terjadinya proses pemiskinan bagi masyarakat menengah bawah. Di sisi supply, banyak proyek terancam tidak layak gara-gara asumsi inflasinya terlalu tinggi, sehingga investasi tidak jadi dilakukan dan lapangan pekerjaan tidak jadi bertambah. Bahkan saat ini tingkat inflasi Indonesia yang masih lebih tinggi dibanding dengan tingkat inflasi di negara tetangga ( menjadikan tingkat bunga riil terancam negatif) yang akan memberikan tekanan pada nilai rupiah terhadap uang asing, khususnya ditengah kabar akan meningkatnya suku bunga Fed Fund di Amerika.

Namun anehnya, kalau di luar negeri para pelaku ekonomi dan para pembuat kebijakan secara kompak sadar dan berupaya bersama-sama mengendalikan public enemy number one ini, di Indonesia orang kompak hanya sebatas dalam komplain, namun tidak terlihat satu konsensus bersama dalam mengendalikan inflasi. Lihat saja penentuan harga barang dan jasa yang harganya diatur (administered prices), seperti tarif jalan tol, listrik, tarif angkutan, dinaikkan semata-mata pertimbangan rugi-laba perusahan masing-masing tanpa mempertimbangkan dampak inflasinya yang akan merugikan semua pihak. Walhasil dalam benak masyarakat Indonesia sampai saat ini telah terbentuk persepsi (inflation expectation), bahwa inflasi yang tinggi itu sudah lumrah dan harga-harga memang harus naik dan tidak akan turun.

Inflasi sebenarnya dapat dikendalikan walaupun tidak mudah. Untuk itu perlu dikendalikan faktor-faktor dominan penyebab inflasi yang ditiap-tiap negara bisa tidak sama. Untuk Indonesia ada beberapa faktor dominan yang menonjol, yang pertama dan yang paling besar pengaruhnya adalah faktor moneter (core inflation). Ini konsisten dengan pendapat begawan ilmu ekonomi moneter Milton Friedman yang mengatakan inflation is always a monetary phenomenon. Maka tidak salah bila dalam UU No. 3 tahun 2004, Bank Indonesia (BI) adalah pihak yang diberi tanggung jawab oleh negara untuk memelihara nilai rupiah, karena BI yang mengendalikan instrumen-instrumen moneter.

Walaupun faktor moneter paling dominan pengaruhnya, core inflation selama ini adalah bagian inflasi yang paling mudah dikendalikan. Dari data tahun 2003, deviasi realisasi dari perkiraan core inflation hanya 1,07 persen dari perkiraan 8 persen diawal tahun tersebut. Yang masih menjadi persoalan di Indonesia dalam hal ini adalah terjadinya efek tunda (lag) dari suatu kebijakan moneter yang lumayan lama, kabarnya masih sekitar 4-6 bulan. Faktor dominan kedua adalah perubahan atas administered prices yaitu harga barang-barang dan jasa tertentu yang tingkat harganya ditentukan secara sepihak oleh pemerintah, BUMN atau oleh kartel, seperti BBM, listrik, telpon, air, listrik, tarif angkutan umum, tarif jalan tol, biaya SPP sekolah dan sebagainya.

Dari data BI, tingkat kemelencengan realisasi dari perkiraan untuk tahun 2003 cukup besar yaitu 7,59 persen, sekaligus menunjukkan tipisnya kesadaran, kesepakatan maupun koordinasi para pengambil kebijakan terkait (baik swasta maupun pemerintah) dalam pengendalian administered prices ini. Saat ini wacana inflasi dalam sidang kabinet belum terjabarkan ke dalam tindak pengendalian inflasi yang lebih terkoordinasi dan berkesinambungan, apalagi dalam kalangan BUMN maupun pengusaha swasta. Faktor yang ketiga adalah fenomena supply-shock yang sangat mempengaruhi perekonomian kita, baik dari sisi domestik (seperti kekeringan, gagal panen dan wabah ternak) maupun internasional (seperti naiknya harga crude oil, CPO, perubahan nilai tukar mata uang, dan suku bunga internasional). Data BI tahun 2003 deviasi realisasi dari perkiraan food volatile inflation cukup besar yaitu 7,69 persen menunjukkan sulitnya mengendalikan inflasi dibidang ini.

Dalam hal ini ada dua hal yang dapat dilakukan oleh Pemerintah yaitu kebijakan jangka pendek dan kebijakan jangka panjang. Untuk kebijakan jangka pendek, Pemerintah, dalam hal ini Departemen Perdagangan, Departemen Perindustrian dan Departemen Pertanian harus melakukan koordinasi untuk menstabilkan harga-harga. Departemen Perdagangan bisa mengenakan atau meningkatkan pajak ekspor untuk barang-barang ekspor yang harga di pasaran dunia sedang meningkat sehingga dapat mengganggu stok barang domestik. Kemudian Departemen Perindustrian dan Pertanian dapat turut serta memacu peningkatan produksi masyarakat dan ikut memperlancar proses distribusinya. Proses distribusi ini bisa dilakukan oleh Bulog atau bekerjasama dengan swasta. Langkah terakhir bisa dilakukan impor –untuk sementara- untuk menurunkan harga. Tentu langkah-langkah ini juga harus bekerjasama dengan Bank Indonesia sebagai pemegang kebijakan moneter. BI dalam hal ini dapat melakukan pembatasan terhadap jumlah uang beredar dengan berbagai instrumen moneter yang dimilikinya.

Untuk kebijakan jangka menengah dan panjang banyak hal yang harus dilakukan oleh Pemerintah. Seperti diketahui bahwa kenaikan harga-harga di Indonesia tidak semata-mata disebabkan oleh faktor moneter saja tetapi juga hal-hal lain yang menjadi tanggungjawab Pemerintah. Pertama ialah Pemerintah harus menjaga kelancaran distribusi barang-barang kebutuhan pokok, seperti yang diketahui arus transportasi barang-barang ini ialah dari Sumatra ke Jawa, Desa ke Kota, Indonesia Timur ke Barat yang semuanya itu membutuhkan infrastruktur transportasi yang baik, aman dan nyaman sehingga barang-barang dapat diantar ke tujuan dengan waktu dan biaya yang dapat diperkirakan. Tetapi pada kenyataannya infrastruktur transportasi di Indonesia lebih merupakan sebuah masalah daripada solusi seperti jalanan yang rusak, angkutan laut dan udara yang kurang baik dan adanya pungutan liar (pungli) sepanjang jalan. Ini semua mengakibatkan ekonomi biaya tinggi yang akhirnya akan meningkatkan inflasi.

Kedua, peningkatan produktivitas barang-barang kebutuhan pokok, ini penting karena dengan semakin meningkatnya jumlah penduduk tentu akan semakin meningkatkanya kebutuhan nasional. Departemen Pertanian harus bisa memacu produktivitas sektor pertanian dan harus mempunyai Data Perberasan Nasional secara komprehensif (yang selama ini masih berbeda dengan data dari Badan Pusat Statistk) sehingga dapat diperkirakan antara sisi penawaran dan permintaan barang-barang kebutuhan pokok dan dapat mengurangi risiko inflasi dari sisi penawaran. Ketiga ialah inflasi dapat disebabkan oleh ekonomi biaya tinggi seperti hasil korupsi dan suap. Ekonomi biaya tinggi ini dapat menyebabkan harga meningkat menjadi beberapa kali lipat dari harga yang sewajarnya. Pemerintah harus meminimalkan proses terjadinya korupsi dan suap ini sekecil mungkin agar pertumbuhan perekonomian Indonesia tidak mudah berhenti karena overheat.

Msn bot last visit powered by MyPagerank.Net

Yahoo bot last visit powered by MyPagerank.Net


Bookmarks (88) 0 Buka: 15129

Komentar (1)
RSS comments
1. 07-08-2008 16:46
 
:zzz :zzz :zzz :zzz :zzz :zzz  
 
materinya tdk dimengerti bikin rumit pembaca..... 
 
klo bisa lebih diperjelas dan lebih terperincin agar pembaca bisa memahami dengan jelas dan menarik..........
IP: 202.146.180.119
Tamu
 
Alamat e-mail ini telah diblok oleh spam bots, Anda membutuhkan Javascript untuk melihatnya

Hanya Angoota Terdaftar yang dapat memberikan komentar.
Silakan login atau mendaftar terlebih dahulu.

Powered by AkoComment Tweaked Special Edition v.1.4.2

 
< Sebelumnya   Selanjutnya >