Kesenjangan Ekonomi Makro dan Mikro Buat halaman ini dlm format PDF Cetak halaman ini Kirim halaman ini ke teman via E-mail
Economics - Ekonomi Sebelumnya
Senin, 17 September 2007
(Umar Juoro) Pengalaman dua-tiga tahun belakangan ini memperlihatkan bahwa stabilitas ekonomi makro tidak identik dengan pertumbuhan tinggi dan kesempatan kerja yang luas. Apalagi belakangan ini stabilitas makro mengalami pelemahan dengan relatif melemahnya nilai rupiah dan meningkatnya inflasi.

Perhatian kembali mengarah pada menjaga stabilitas ekonomi makro. Kesenjangan antara stabilitas ekonomi makro dengan perkembangan ekonomi riil dan kesempatan kerja, seringkali dialamatkan pada permasalahan struktural, berupa lemahnya sistem hukum, ketenagakerjaan, dan desentralisasi sebagai penyebab utamanya.

Tentu saja tuduhan pada aspek struktural ini benar adanya, namun untuk memperbaikinya membutuhkan tidak saja waktu yang lama, tetapi juga ketegasan kebijaksanaan pemerintah, yang sejauh ini lambat perkembangannya.

Selain itu tudingan pada aspek struktural ini seringkali mengabaikan permasalahan mendesak perlunya perbaikan di tingkat internal perusahaan atau di tingkat mikro.

Perbaikan sistem hukum adalah penting, namun membutuhkan waktu lama. Selain itu juga tidak akan efektif untuk memfasilitasi perkembangan perekonomian jika pelaku utama perekonomian yaitu perusahaan tidak berfungsi secara optimal.

Sejauh ini dari tiga pelaku utama perekonomian, pemerintah paling tidak dalam menjaga stabilitas makro, perusahaan yang melakukan produksi barang dan jasa, dan rumah tangga yang melakukan konsumsi dan memasok tenaga kerja, dapat dikatakan kebijaksanaan makro dan fungsi rumah tangga, terutama dalam tingkat konsumsi, yang mendekati optimal.

Namun, keadaan perusahaan domestik pada umumnya masih lemah. Utang mereka pada umumnya masih tinggi atau tidak lagi dibayar, ekuitas rendah, dan aliran dana (cash flow) lemah.

Pendekatan yang menekankan perbaikan aspek struktural, berupa perbaikan hukum, ketenagakerjaan, dan desentralisasi, terutama mengacu pada memfasilitasi peranan perusahaan asing melalui PMA-nya. Karena sekalipun aspek struktural tersebut mengalami perbaikan yang berarti, perusahaan domestik belum tentu dapat memanfaatkan kesempatan dengan optimal.

Apalagi perbankan, terutama bank swasta besar, telah dimiliki perusahaan asing yang fokus utamanya adalah pada kredit konsumen, dan pada saat menentukan aliran kredit kepada perusahaan sangat ketat dalam menerapkan persyaratan berkaitan dengan kecukupan ekuitas dan cash flow yang dapat diandalkan paling tidak untuk membayar kembali kredit yang diperoleh.

Keengganan bank

Pada saat ini sekalipun perbankan mengalami kelebihan likuiditas, sebagaimana terlihat dari LDR yang moderat dan masih tingginya dana yang diserap dari setiap lelang SBI, namun perbankan masih enggan menyalurkan kredit kepada perusahaan, apalagi dalam bentuk kredit investasi.

Hanya sedikit perusahaan yang tergolong baik (blue chip) yang menjadi perebutan perbankan untuk menyalurkan kredit korporasi, dan perusahaan tersebut juga sangat menentukan perkembangan pasar modal dan pasar utang (obligasi). Sedangkan sebagian besar perusahaan yang lain praktis tidak mempunyai akses terhadap kredit perbankan, pasar modal, dan pasar utang.

Perbaikan keadaan internal perusahaan, terutama ekuitas dan cash flow, serta menjembatani kesenjangan mereka dengan perbankan akan sangat membantu dalam memperbaiki perkembangan ekonomi riil, apalagi perbaikan sistem hukum, dan aspek struktural lainnya perkembangannya relatif lambat.

Namun pada umumnya perusahaan enggan melakukan merger, atau bersedia diakuisisi untuk memperbaiki ekuitas dan cash flow, atau langkah akhir dibangkrutkan. Begitu pula tradisi untuk lebih bergantung pada utang daripada bekerjasama dengan pihak lain untuk mengakumulasi ekuitas, masih umum terjadi.

Akibatnya terjadi frustrasi di kalangan pengusaha karena beranggapan perbankan tidak perduli kepada mereka. Padahal jika keadaan ekuitas dan cash flow mereka baik, maka perbankan akan berebut untuk memberikan fasilitas kredit, apakah itu kredit korporasi untuk perusahaan besar maupun komersial untuk UKM, baik dalam dalam bentuk kredit modal kerja maupun investasi.

Selama perbaikan aspek struktural tidak mengalami perkembangan yang memuaskan, maka selama itu pula PMA akan enggan masuk ke Indonesia. Tentu saja perekonomian dan masyarakat tidak dapat menunggu terlalu lama untuk perbaikan struktural tersebut.

Sambil aspek struktural tersebut diperbaiki, yang merupakan tugas utama pemerintah, maka sebaiknya juga dilakukan perbaikan internal perusahaan domestik di tingkat mikro.

Pengalaman menunjukkan bahwa pengalihan aset BPPN yang belum direstrukturisasi ke perbankan menyebabkan tingkat kemacetan kredit (NPL) yang meningkat tajam, bahkan belakangan ini untuk kasus Bank Mandiri menimbulkan permasalahan hukum yang rumit.

Sejauh ini restrukturisasi di tingkat perusahaan masih terbatas pada perusahaan tertentu dan belum menjadi praktek yang meluas.

Selama keadaannya demikian, sementara perbaikan struktural berjalan lambat, maka sulit untuk mengharapkan pertumbuhan ekonomi di atas 5% dan penciptaan kesempatan kerja yang luas. Harap diingat bahwa pendorong utama pertumbuhan ekonomi dan pencipta kesempatan kerja adalah perusahaan bukan pemerintah.

Jangan campur tangan

Restrukturisasi di tingkat perusahaan ini merupakan tugas para pelaku usaha dan pemerintah tidak dapat melakukan campur tangan langsung. Sekalipun demikian pemerintah sebenarnya dapat memberikan insentif, misalnya perpajakan untuk sektor tertentu yang dianggap dapat mendorong investasi, seperti migas dan pertambangan, pada saat harga produknya tinggi.

Dalam hal tertentu sebenarnya insentif sudah diberikan, seperti diperbolehkannya perusahaan memperhitungkan kerugian lima tahun ke depan dan tidak membayar pajak, merupakan bentuk insentif bagi perusahaan untuk melakukan restrukturisasi. Bank-bank swasta besar memanfaatkan faslitas ini dengan baik.

Pemerintah juga dapat memberikan prioritas pada sektor tertentu yang dipandang menciptakan kesempatan kerja yang besar dan mendatangkan devisa, seperti industri tekstil dan garmen.

Tidak seperti sekarang ini industri ini dibiarkan berjuang sendiri dan semakin dijauhi oleh perbankan. Padahal industri ini masih mempunyai kesempatan untuk dapat bersaing jika kebijakan pemerintah mendukung dan berbagai upaya internal dan eksternal dilakukan untuk menjembatani hubungannya dengan perbankan.

Jelaslah peningkatan pertumbuhan ekonomi dan penciptaan kesempatan kerja sangat bergantung pada kinerja perusahaan. Untuk itu perusahaan perlu dilakukan restrukturisasi yang dapat mendekatkannya pada sumber pendanaan, baik perbankan, pasar modal maupun pasar obligasi.

(Penulis adalah Ketua Dewan Direktur Center for Information and Development Studies (CIDES)

Msn bot last visit powered by MyPagerank.Net

Yahoo bot last visit powered by MyPagerank.Net


Bookmarks (69) 0 Buka: 14330

Komentar
RSS comments

Hanya Angoota Terdaftar yang dapat memberikan komentar.
Silakan login atau mendaftar terlebih dahulu.

Powered by AkoComment Tweaked Special Edition v.1.4.2

 
< Sebelumnya   Selanjutnya >