Kebijakan Ekonomi yang Pincang Buat halaman ini dlm format PDF Cetak halaman ini Kirim halaman ini ke teman via E-mail
Economics - Ekonomi Sebelumnya
Senin, 12 September 2005
(Umar Juoro) Setelah BI menunggu beberapa waktu langkah pemerintah untuk mengurangi subsidi BBM tidak kunjung tiba, BI mengambil langkah sendiri dengan menaikkan BI rate cukup tinggi dan mendadak berturut-turut 75 basis poin kemudian 50 basis poin.

Pada saat stabilitas perekonomian terancam, kebijaksanaan ekonomi makro bertumpu terlalu besar pada kebijaksanaan moneter, tanpa imbangan yang memadai dari kebijaksanaan fiskal. Kebijaksanaan fiskal cenderung terlalu terpengaruh oleh sentimen sosial-politis untuk tidak menaikkan harga BBM, daripada mengarah pada kebijaksanaan ekonomi yang rasional.

Karena itu sekalipun langkah kebijaksanaan moneter yang terlambat dan mendadak tersebut dapat menahan laju pelemahan rupiah, permasalahan mengenai kredibilitas dan prediktabilitas kebijaksanaan ekonomi masih rendah. Karena itu stabilitas ekonomi makro selalu terancam setiap saat, dan kemungkinan terjadi pelambatan dalam kegiatan investasi.

Bagi BI yang secara formal bertanggung jawab terhadap stabilitas nilai rupiah, tidak ada pilihan lain kecuali menaikkan SBI rate untuk mencegah berlanjutnya penukaran rupiah terhadap dolar dan mengantisipasi kenaikan inflasi.

Namun kebijaksanaan ini memberikan biaya yang tidak kecil bagi perbankan, apalagi dengan tambahan peningkatan giro wajib minimum. Ekspansi perbankan akan terhambat dengan kenaikan bunga deposito dan pinjaman penyesuaian diri dengan kenaikan BI rate.

Bahkan terjadi kecenderungan persaingan antarbank yang kurang sehat dengan menaikkan bunga deposito terlalu tinggi, untuk jumlah deposito tertentu, karena tekanan likuiditas dari kebijaksanaan BI tersebut. Peningkatan bunga pinjaman juga berpengaruh pada aliran kas perusahaan yang jika terus meningkat akan mengancam meningkatnya kredit macet.

Semestinya BI menaikkan BI rate secara bertahap dan dalam besaran yang tidak terlalu tinggi, katakan 25 basis poin setiap kenaikan, sehingga kebijaksanaan BI dapat predictable, dan penyesuaian di perbankan dan hubungannya dengan sektor riil dapat berjalan secara bertahap dan dalam koordinasi yang baik.

Kejutan menaikkan BI rate menciptakan suasana yang tidak predictable dan penyesuaian secara tergesa-gesa berakibat buruk pada sektor keuangan. Belum lagi implikasi yang sangat buruk pada pasar obligasi, sebagaimana ditunjukkan oleh penurunan NAB dari reksadana yang sangat tajam, karena banyaknya redemption.
***
BI menyatakan, kenaikan BI rate menjadi 10% adalah antisipasi terhadap kenaikan inflasi. Dengan tingkat inflasi (tahun ke tahunnya) mencapai 8,3% pada Agustus, maka pada akhir tahun tingkat inflasi paling tidak dapat mencapai 10%, apalagi jika terjadi kenaikan harga BBM, inflasi akan lebih tinggi lagi.

Karena itu kemungkinan BI rate akan mencapai lebih dari 10%, mungkin antara 11-12% untuk mengimbangi kenaikan inflasi. Dengan tingkat SBI rate setinggi ini, implikasi terhadap perekonomian menjadi cukup serius dan menekan potensi pertumbuhan ekonomi. Tampaknya pertumbuhan ekonomi 6% sulit dicapai, kemungkinan hanya akan mencapai 5-5,5%.

Kita sangat menyayangkan lemahnya kebijaksanaan fiskal tidak saja dalam menghadapi kecenderungan tingginya harga minyak, tetapi juga dalam alokasi dana anggaran. Subsidi BBM yang akan dinaikkan menjadi sekitar Rp113 triliun dari Rp76 triliun adalah terlalu tinggi dan tidak dapat secara rasional dipertahankan.

Apalagi jika untuk memenuhinya dilakukan penerbitan obligasi dalam denominasi dolar, yang berarti utang luar negeri dilakukan untuk menutupi kebutuhan subsidi. Benar bahwa pengurangan subsidi mempunyai implikasi serius terhadap permasalahan sosial-politik. Namun kesalahan pemerintah sendiri dalam masa pemerintahan yang hampir satu tahun, program sosial, dalam bentuk kompensasi kenaikan BBM atau yang lainnya tidak dilakukan.

Pemerintah sejak awal pemerintahannya bahkan mencanangkan program pembangunan infrastruktur besar-besaran yang tidak jelas pembiayaannya, dan sampai sekarang juga tidak jalan. Revitalisasi pertanian dan pembangunan pedesaan terbatas hanya pada tingkat retorika, tanpa rincian dan kejelasan dalam tahapan-tahapan pelaksanaannya.

Anggaran pemerintah di luar rutin yang telah dikeluarkan tidak lebih dari 20%. Berbagai alasan dikemukakan mulai dari keterlambatan dalam revisi APBN, sampai dengan UU, keppres, dan kepmen yang terlalu ketat dalam pencairan dana.

Adalah tugas pemerintah untuk memecahkan permasalahan ini bukan untuk mengeluhkannya. Dalam keadaan serba terlambat dan tidak efektifnya pengelolaan anggaran ini, tidak heran jika presiden menjadi ragu-ragu untuk mendukung usulan kenaikan harga BBM untuk memotong subsidi secara berarti.

Permasalahan serius yang dihadapi tim ekonomi pemerintah adalah lemahnya pemahaman mereka terhadap permasalahan praktis di lapangan maupun birokrasi, dan buruknya kerja sama. Permasalahan ini tampaknya tidak akan dapat diperbaiki dalam waktu singkat, karena itu tidak mengherankan meluasnya tuntutan terhadap pembaharuan tim ekonomi.

Belum lagi perkembangan sektoral yang masih saja jauh dari memuaskan. Sektor pertambangan dan migas yang semestinya dapat memanfaatkan peluang tingginya harga komoditas dan migas, pertumbuhannya masih negatif. Penyelesaian permasalahan kontrak Exxon-Cepu bertele-tele bahkan mengedepankan pertentangan antara Pertamina dan tim perunding pemerintah. Jika pemerintah tidak dapat menyelesaikan permasalahan spesifik ini, Indonesia sebagai negara Asia satu-satunya anggota OPEC akan semakin mengalami permasalahan paling berat dari kenaikan harga minyak dunia. Sangat ironis keadaan ini.

Sejauh ini belum ada perbaikan yang berarti dari perbaikan kebijaksanaan di bidang pertambangan dan migas yang telah dilaksanakan di lapangan. Insentif investasi tidak begitu jelas, karena pemerintah tidak mau memberikan insentif pajak. Bahkan janji untuk pembayaran kembali PPN dan bea masuk juga belum direalisasikan. Perubahan UU pertambangan yang direncanakan pemerintah untuk mengubah kontrak karya menjadi lisensi sangat dikhawatirkan investor.

Sedangkan sektor-sektor tertentu yang sekarang ini tumbuh cukup tinggi dan tidak membutuhkan keterlibatan kebijaksanaan pemerintah yang besar, seperti telekomunikasi, perdagangan, dan konstruksi, pertumbuhan yang tetap tinggi terancam oleh semakin ketatnya sektor keuangan.

Selama kebijaksanaan ekonomi, terutama di sisi fiskal tidak menghadapi realitas apa adanya selama itu pula kredibilitas dan prediktabilitas pemerintah akan terus diragukan. Ini berarti tekanan terhadap stabilitas ekonomi makro akan terus terjadi, dan kemungkinan secara pincang hanya akan dihadapi oleh kebijaksanaan moneter.

Namun mendesak pemerintah untuk mengurangi subsidi BBM, tanpa kebijaksanaan sosial yang dapat diandalkan untuk mengurangi beban, khususnya masyarakat bawah, menghadapi risiko tinggi terhadap gejolak sosial politik yang dapat memperburuk stabilitas ekonomi lebih lanjut.

Jika pemerintah khawatir dengan risiko sosial politik kenaikan harga BBM, lakukan secara bertahap dan predictable.

Pertumbuhan tinggi dapat juga diiringi oleh pengangguran yang meningkat jika investasinya tidak menyerap tenaga kerja. Semestinya dengan pertumbuhan yang moderat penyerapan tenaga kerja dapat dilakukan optimal, tentunya dengan kebijaksanaan yang tepat. (Penulis adalah Dewan Direktur CIDES, artikel pernah dimuat di Harian Umum Media Indonesia)

Msn bot last visit powered by MyPagerank.Net